GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Sebuah aksi perang sarung yang melibatkan sejumlah remaja di Desa Termas, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, mengakhiri hidup seorang pelajar berusia 16 tahun. Korban yang tercatat dengan inisial ZMR, warga Dusun Mrayun, meninggal dunia setelah mengalami luka akibat insiden yang terjadi pada hari Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Informasi awal menyebutkan korban sempat diduga mengalami kecelakaan tunggal setelah jatuh dari sepeda motor. Namun, pemeriksaan lebih lanjut di lokasi kejadian mengungkap bahwa peristiwa sebenarnya merupakan bentrokan berupa perang sarung yang melibatkan beberapa remaja sebaya korban.
Muhnadi, kakek korban, mengungkapkan awalnya mendapatkan info bahwa korban meninggal akibat kecelakaan tunggal jatuh dari sepeda motor. Kemudian pihaknya lapor ke Polsek Karangrayung.
Selang kemudian keluarga korban menerima informasi dari pihak Puskesmas.
“Bahwa peristiwa yang sebenarnya adalah perang sarung, bukan kecelakaan seperti yang diduga sebelumnya,” ungkapnya. Kamis (26/2/2026).
Menurut informasi yang diterima keluarga, peristiwa tersebut melibatkan sekitar tujuh orang remaja. Korban yang merupakan siswa kelas tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengalami luka di bagian tengkuk yang akhirnya mengakibatkan kematiannya.
“Kabar yang saya terima menyatakan bahwa ada tujuh orang yang terlibat, dan semuanya masih dalam usia remaja. Korban sendiri masih aktif bersekolah di tingkat SMP,” ucap Muhnadi dengan nada yang penuh kesedihan.
Keluarga korban mengaku sangat terpukul atas kehilangan nyawa sang anak. Meski demikian, sang kakek menyampaikan harapannya agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berlarut-larut.
“Ini sudah menjadi musibah yang tidak diinginkan. Saya berharap segala sesuatunya dapat diselesaikan dengan damai dan tidak perlu diperpanjang lagi,” tuturnya.
Sementara Kapolsek Karangrayung AKP Sunarto, menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya seorang anak korban perkelahian sesama anak di Desa Termas,” ucapnya. Kamis (26/2/2026).
Kapolsek Karangrayung mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya.
“Kepada para orang tua agar rutin memeriksa handphonenya serta memastikan pergaulan anaknya diluar rumah khususnya malam hari, saat ngabuburit, dan pasca sahur hingga subuh terpantau orang tuanya sehingga dapat mencegah kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya. (ttg/*)







