Satu Unit RTLH Desa Sembungharjo Belum Rampung, Tak Berarti Mangkrak

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto atas: sebelum direhab. Foto bawah: kondisi rehab baru mencapai 50 persen. Ini adalah satu dari 10 penerima manfaat yang terhenti pembangunannya karena faktor.

Foto atas: sebelum direhab. Foto bawah: kondisi rehab baru mencapai 50 persen. Ini adalah satu dari 10 penerima manfaat yang terhenti pembangunannya karena faktor.


GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Beredarnya informasi di media sosial terkait belum rampungnya sebuah bangunan dari program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Sembungharjo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, mendapat klarifikasi dari Kepala Desa (Kades) setempat, Sudarsono.

Dijelaskan, program RTLH dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Tengah terealisasi pada November 2025 silam, dengan total anggaran Rp 200 juta untuk 10 penerima manfaat. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 20 juta, yang terbagi menjadi Rp 18 juta untuk material, Rp 1,8 juta untuk biaya tenaga kerja, dan Rp 200 ribu untuk konsumsi.

Baca Juga :  Wabup Grobogan Resmikan SPPG Branggah Kedungjati, Janjikan Kualitas Makanan Bergizi Aman

“Seluruh penerima manfaat serentak dilakukan perbaikan rumah pada November 2025 lalu, namun satu unit terhenti karena penerima menginginkan pembangunan dari nol dengan dinding penuh,” jelas Sudarsono pada Selasa (31/3/2026).

Baca Juga :  Demo Anarkis di Grobogan, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Menurutnya, program RTLH memiliki ketentuan khusus sesuai petunjuk Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Disperakim) Kabupaten Grobogan. Bantuan Rp 20 juta hanya mencakup pembangunan lantai, konstruksi dasar, dinding setengah, dan atap.

Baca Juga :  Kades Cangkring Grobogan Divonis 1 Tahun Penjara atas Korupsi APBDes

“Biaya tersebut disesuaikan dengan standar program, namun jika penerima ingin menyempurnakan lebih dari ketentuan, diperlukan biaya pribadi dari pihak penerima sendiri,” ucapnya.

Sudarsono menegaskan, belum rampungnya unit tersebut bukan berarti dibiarkan mangkrak. Pemerintah desa akan melakukan komunikasi intensif dengan penerima manfaat untuk menyelesaikan pembangunan dan menghindari kesalahpahaman di masyarakat. (ttg)

Berita Terkait

Jurnalis Difabel Jatim Turun ke Grobogan, Desak Polisi Tangkap Heri Swekke
Dinilai Kontennya Melanggar Norma, Emak-emak Grobogan Geruduk Polres Laporkan Heri Swekke
Mitra MBG Sambak-Danyang Purwodadi Bagikan 500 Takjil Gratis, Hitungan Menit Ludes
500 Takjil Gratis Ludes Dibagikan Oleh Mitra MBG Sambak Danyang di GSG Dewi Sri Purwodadi
BPR BKK Purwodadi Gelar Bukber Bersama Jurnalis Grobogan, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan
Eks Kades Kalirejo Grobogan Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi APBDes 2020–2022
Kirab Boyong Grobog dalam HUT ke-300 Kabupaten Grobogan Digelar Sederhana
Perang Sarung Remaja di Desa Termas Grobogan Berujung Maut, Simak Imbauan Kapolsek Karangrayung

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 11:06 WIB

Jurnalis Difabel Jatim Turun ke Grobogan, Desak Polisi Tangkap Heri Swekke

Kamis, 2 April 2026 - 19:50 WIB

Dinilai Kontennya Melanggar Norma, Emak-emak Grobogan Geruduk Polres Laporkan Heri Swekke

Rabu, 1 April 2026 - 11:59 WIB

Satu Unit RTLH Desa Sembungharjo Belum Rampung, Tak Berarti Mangkrak

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:36 WIB

Mitra MBG Sambak-Danyang Purwodadi Bagikan 500 Takjil Gratis, Hitungan Menit Ludes

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:09 WIB

500 Takjil Gratis Ludes Dibagikan Oleh Mitra MBG Sambak Danyang di GSG Dewi Sri Purwodadi

Berita Terbaru