GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Beredarnya informasi di media sosial terkait belum rampungnya sebuah bangunan dari program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Sembungharjo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, mendapat klarifikasi dari Kepala Desa (Kades) setempat, Sudarsono.
Dijelaskan, program RTLH dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Tengah terealisasi pada November 2025 silam, dengan total anggaran Rp 200 juta untuk 10 penerima manfaat. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 20 juta, yang terbagi menjadi Rp 18 juta untuk material, Rp 1,8 juta untuk biaya tenaga kerja, dan Rp 200 ribu untuk konsumsi.
“Seluruh penerima manfaat serentak dilakukan perbaikan rumah pada November 2025 lalu, namun satu unit terhenti karena penerima menginginkan pembangunan dari nol dengan dinding penuh,” jelas Sudarsono pada Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, program RTLH memiliki ketentuan khusus sesuai petunjuk Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Disperakim) Kabupaten Grobogan. Bantuan Rp 20 juta hanya mencakup pembangunan lantai, konstruksi dasar, dinding setengah, dan atap.
“Biaya tersebut disesuaikan dengan standar program, namun jika penerima ingin menyempurnakan lebih dari ketentuan, diperlukan biaya pribadi dari pihak penerima sendiri,” ucapnya.
Sudarsono menegaskan, belum rampungnya unit tersebut bukan berarti dibiarkan mangkrak. Pemerintah desa akan melakukan komunikasi intensif dengan penerima manfaat untuk menyelesaikan pembangunan dan menghindari kesalahpahaman di masyarakat. (ttg)







