Perhutani Bersama BPKH XI Laksanakan Tata Batas Lokasi PPKH Pertamina Patra Niaga di KPH Telawa

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BOYOLALI || Portaljatengnews.com – Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa bersama dengan tim dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XI Yogyakarta melaksanakan kegiatan tata batas pada lokasi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk Pipanisasi Pengapon – Boyolali dan Sarana Pendukungnya atas nama Pertamina Patra Niaga pada Rabu. (15/10/2025).

Kegiatan dilaksanakan pada lokasi PPKH di petak 131C-1 dan petak 131 C-2 di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sokokerep, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Guwo secara Administratif masuk dalam wilayah Desa Garangan, Kecamatan Wonosamudro, Kabupaten Boyolali.

Kegiatan tata batas yang dilaksanakan merupakan kegiatan dalam rangka pemenuhan kewajiban dari Pertamina Patra Niaga sebagai pemegang PPKH.
Disampaikan bahwa PT. Pertamina Patra Niaga telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) melalui Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 276 tahun 2025 pada tanggal 23 Mei 2025 tentang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Kegiatan Pembangunan Pipanisasi Pengapon – Boyolali dan Sarana Pendukungnya atas nama PT Pertamina patra Niaga Pada Kawasan Hutan Produksi Tetap di Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Boyolali Seluas -+ 5,59 Ha.

Baca Juga :  Ultah Penshutani ke 1, Perhutani KPH Telawa Pererat Hubungan dengan Pensiunan Karyawan Perhutani

Tujuan tata batas kawasan hutan adalah untuk meningkatkan kepastian hukum mengenai status, batas, dan luas kawasan hutan, yang menjadi dasar untuk melindungi kawasan hutan secara efektif dan mengoptimalkan pengelolaan hutan agar lestari. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah konflik lahan, perambahan hutan, dan memastikan fungsi hutan terjaga dengan baik untuk berbagai tujuan, mulai dari konservasi hingga produksi.

Baca Juga :  Perhutani KPH Telawa Terima Kunjungan Polsek Juwangi 

Kegiatan tata batas diikuti oleh Perum Perhutani KPH Telawa, Departemen Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Perhutani Jawa Tengah, BPKH Wilayah XI, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, Pertamina Patra Niaga serta Pendamping dari Kecamatan dan Desa setempat.

Administratur KPH Telawa melalui Kepala Seksi Madya Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Kriswantoro, menegasakan bahwa kegiatan tata batas dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan, dirinya menyampaikan bahwa salah satu tujuan tata batas adalah sebagai kepastian hukum tetang status, batas serta luas PPKH

Baca Juga :  Perhutani KPH Semarang Dukung Pembangunan Batalyon Infanteri di Kawasan Hutan

“Tata batas ini dilaksanakan sesuai prosedur, ini bertujuan sebagai kepastian hukum mengenai stausnya, batas – batas maupun luasnya,” ungkapnya.

Sementara itu Pengendali Ekosistem Hutan Mahir pada Seksi Pengukuhan dan Perencana Kawasan Hutan BPKH Wilayah XI, Yanuar Wisnu Pribadi, yang mengikuti kegiatan tersebut berharap dengan adanya kegiatan tersebut batas fungsi hutan menjadi jelas.

“Dengan kegiatan ini akan menjadi jelas sesuai fungsinya, sehingga memudahkan pengelolaan,” katanya.

Dengan dilaksanakannya tata batas diharapkan adanya kejelasan tentang batas lokasi PPKH sehingga memudahkan dalam pengelolaan hutan serta dapat mencegah terjadinya konflik lahan.

Laporan: Wahyu

Sumber Berita : Kom-PHT/Tlw/Sis

Berita Terkait

Perhutani KPH Telawa Gelar Pembinaan dan Kesamaptaan Polhut
Pohon Tumbang Tutup Jalan Simo–Klego, Babinsa dan Warga Bergerak Cepat Selamatkan Akses
Perhutani Tingkatkan Sinergitas dengan CDK I Jawa Tengah
KPH Randublatung Ikut Kerja Bakti Bersama Forkompimcam Dalam Jum’at Bersih
KPH Randublatung Gelar Kegiatan Donor Darah dalam Rangka Bulan K3
Perhutani KPH Telawa Gelar Jalan sehat & Bersih Kantor Peringati Bulan K3 Nasional 2026
KPH Semarang Ikuti Kegiatan Audit Kepatuhan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Lingkup Divre Jawa Tengah
Cegah Kegagalan Tanam, Administratur KPH Telawa Kawal Tanaman 2025

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:34 WIB

Perhutani KPH Telawa Gelar Pembinaan dan Kesamaptaan Polhut

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:54 WIB

Perhutani Tingkatkan Sinergitas dengan CDK I Jawa Tengah

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:38 WIB

KPH Randublatung Ikut Kerja Bakti Bersama Forkompimcam Dalam Jum’at Bersih

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:35 WIB

KPH Randublatung Gelar Kegiatan Donor Darah dalam Rangka Bulan K3

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:26 WIB

Perhutani KPH Telawa Gelar Jalan sehat & Bersih Kantor Peringati Bulan K3 Nasional 2026

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Gelar Pembinaan dan Kesamaptaan Polhut

Kamis, 19 Feb 2026 - 12:34 WIB

Jepara

Polres Jepara Luncurkan Mobil Dapur Umum

Rabu, 18 Feb 2026 - 16:40 WIB