Perhutani Bersama BPKH XI Laksanakan Tata Batas Lokasi PPKH Pertamina Patra Niaga di KPH Telawa

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BOYOLALI || Portaljatengnews.com – Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa bersama dengan tim dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XI Yogyakarta melaksanakan kegiatan tata batas pada lokasi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk Pipanisasi Pengapon – Boyolali dan Sarana Pendukungnya atas nama Pertamina Patra Niaga pada Rabu. (15/10/2025).

Kegiatan dilaksanakan pada lokasi PPKH di petak 131C-1 dan petak 131 C-2 di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sokokerep, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Guwo secara Administratif masuk dalam wilayah Desa Garangan, Kecamatan Wonosamudro, Kabupaten Boyolali.

Kegiatan tata batas yang dilaksanakan merupakan kegiatan dalam rangka pemenuhan kewajiban dari Pertamina Patra Niaga sebagai pemegang PPKH.
Disampaikan bahwa PT. Pertamina Patra Niaga telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) melalui Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 276 tahun 2025 pada tanggal 23 Mei 2025 tentang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Kegiatan Pembangunan Pipanisasi Pengapon – Boyolali dan Sarana Pendukungnya atas nama PT Pertamina patra Niaga Pada Kawasan Hutan Produksi Tetap di Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Boyolali Seluas -+ 5,59 Ha.

Baca Juga :  Polres Boyolali Amankan Satu Tersangka Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Tujuan tata batas kawasan hutan adalah untuk meningkatkan kepastian hukum mengenai status, batas, dan luas kawasan hutan, yang menjadi dasar untuk melindungi kawasan hutan secara efektif dan mengoptimalkan pengelolaan hutan agar lestari. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah konflik lahan, perambahan hutan, dan memastikan fungsi hutan terjaga dengan baik untuk berbagai tujuan, mulai dari konservasi hingga produksi.

Baca Juga :  Perhutani KPH Telawa Lakukan Bakti Sosial Peringati Bulan K3 Nasional

Kegiatan tata batas diikuti oleh Perum Perhutani KPH Telawa, Departemen Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Perhutani Jawa Tengah, BPKH Wilayah XI, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, Pertamina Patra Niaga serta Pendamping dari Kecamatan dan Desa setempat.

Administratur KPH Telawa melalui Kepala Seksi Madya Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Kriswantoro, menegasakan bahwa kegiatan tata batas dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan, dirinya menyampaikan bahwa salah satu tujuan tata batas adalah sebagai kepastian hukum tetang status, batas serta luas PPKH

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri Perum Perhutani KPH Randublatung Bagikan Paket Sembako

“Tata batas ini dilaksanakan sesuai prosedur, ini bertujuan sebagai kepastian hukum mengenai stausnya, batas – batas maupun luasnya,” ungkapnya.

Sementara itu Pengendali Ekosistem Hutan Mahir pada Seksi Pengukuhan dan Perencana Kawasan Hutan BPKH Wilayah XI, Yanuar Wisnu Pribadi, yang mengikuti kegiatan tersebut berharap dengan adanya kegiatan tersebut batas fungsi hutan menjadi jelas.

“Dengan kegiatan ini akan menjadi jelas sesuai fungsinya, sehingga memudahkan pengelolaan,” katanya.

Dengan dilaksanakannya tata batas diharapkan adanya kejelasan tentang batas lokasi PPKH sehingga memudahkan dalam pengelolaan hutan serta dapat mencegah terjadinya konflik lahan.

Laporan: Wahyu

Sumber Berita : Kom-PHT/Tlw/Sis

Berita Terkait

Perhutani KPH Telawa Berkoordinasi dengan Kejari Boyolali Bahas Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama
Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan TJSL Dukung Pendidikan TK Tunas Rimba
Wujudkan Kemitraan, KPH Semarang Fasilitasi LMDH Bentuk Koperasi
Satbinmas Polres Blora Berikan Penyuluhan Keamanan Lingkungan Kepada Polhut KPH Randublatung
Cegah Banjir di Grobogan, Perhutani Gandeng TNI, Polri, dan Masyarakat Bersihkan Sungai
Jaga Kelestarian Hutan dan Lingkungan, Perhutani KPH Telawa Sosialisasikan ESRA Kepada Petani Hutan 
Cegah Banjir dan Kebakaran di Grobogan, Perhutani dan DLH Gelar Aksi Bersih Hutan
KPH Randublatung dan DPPHT Sosialisasikan Pengalihan Program Pensiun untuk Karyawan Perhutani

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Perhutani KPH Telawa Berkoordinasi dengan Kejari Boyolali Bahas Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:04 WIB

Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan TJSL Dukung Pendidikan TK Tunas Rimba

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Wujudkan Kemitraan, KPH Semarang Fasilitasi LMDH Bentuk Koperasi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:52 WIB

Perhutani Bersama BPKH XI Laksanakan Tata Batas Lokasi PPKH Pertamina Patra Niaga di KPH Telawa

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:19 WIB

Satbinmas Polres Blora Berikan Penyuluhan Keamanan Lingkungan Kepada Polhut KPH Randublatung

Berita Terbaru