Perhutani dan Kejari Grobogan Tandatangani Nota Kesepahaman

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPH Telawa dan Kejari Grobogan, saat menandatangani Nota kesepahaman penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) wilayah Kabupaten Grobogan.

KPH Telawa dan Kejari Grobogan, saat menandatangani Nota kesepahaman penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) wilayah Kabupaten Grobogan.

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan menandatangani Nota Kesepahaman penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) wilayah Kabupaten Grobogan. Kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Grobogan. Selasa (29/04/2025).

Penandatangan Nota Kesepahaman tersebut dilaksanakan bersama-sama dengan Administratur KPH Purwodadi, KPH Gundih dan KPH Semarang yang masing-masing KPH memiliki wilayah administratif di Kabupaten Grobogan.

Baca Juga :  Tradisi Pedang Pora Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Resmi Digantikan AKBP Ike Yulianto

Turut hadir dalam kegiatan, Wakil Administratur dari masing-masing KPH, Perwira Pembina (Pabin) Jagawana KPH Gundih dan segenap Kepala Seksi lingkup Kejaksaan Negeri Grobogan beserta jajarannya.

Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU dengan durasi waktu 1 tahun tersebut, Perum Perhutani pada wilayah Kabupaten Grobogan dapat meminta bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum dari Kejaksaan Negeri Grobogan.

Baca Juga :  Perhutani KPH Telawa Ikuti Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Mapolres Grobogan
KPH Telawa, KPH Gundih, KPH Purwodadi, dan KPH Semarang, saat foto bersama Kejari Grobogan, usai penandatanganan nota kesepahaman.

Administratur KPH Telawa, Heri Nur Afandi mengungkapkan, bahwa Penandatanganan Nota Kesepahaman dapat mendukung pelaksanaan tugas Perhutani.

“Adanya perpanjangan kerjasama dengan Kejari Grobogan ini sangat mendukung pelaksanaan tugas Perum Perhutani KPH Telawa, kita dapat meminta bantuan, pertimbangan dan tindakan hukum kepada Kejari Grobogan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Perhutani Bersama Mahasiswa Magang Gelar Inspeksi K3 di Lokasi Wisata Top Selfie Cemoro Sewu

Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan, Daniel Panannangan dalam kesempatan tersebut menyatakan, penandatanganan
Nota Kesepahaman tersebut, pihaknya siap membantu Perhutani apabila ada permasalahan di bidang hukum dan jangan ada pembiaran.

“Perhutani dapat memberi Surat Kuasa kepada Kejaksaan Negeri Grobogan untuk menjadi penasehat hukumnya, jika ada permasalahan di bidang hukum,” jelasnya.

(Wahyu/Kom-PHT/Tlw/Sis)

Berita Terkait

Perhutani KPH Telawa Gelar Latihan Bersama Budidaya Cabai Guna Optimalisasi Aset
Demo Anarkis di Grobogan Kerugian Mencapai Rp 400 Juta
Program TJSL, KPH Randublatung Berikan Bantuan Perbaikan Jalan Kepada 2 LMDH
Perhutani KPH Telawa Terima Kunjungan Polsek Juwangi 
Perhutani KPH Telawa Ikuti FGD Karhutla di Kabupaten Boyolali
Cetak Generasi Islami, Rimbawan KPH Semarang Salurkan Bantuan Wakaf Mushaf Alquran
Saka Wanabakti Binaan Perhutani KPH Semarang Rekrut Anggota Baru
Perhutani KPH Telawa Sabet Penghargaan Flagship dan Learning Race Perum Perhutani Tahun 2025

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 10:21 WIB

Perhutani KPH Telawa Gelar Latihan Bersama Budidaya Cabai Guna Optimalisasi Aset

Sabtu, 13 September 2025 - 21:16 WIB

Demo Anarkis di Grobogan Kerugian Mencapai Rp 400 Juta

Jumat, 12 September 2025 - 22:14 WIB

Program TJSL, KPH Randublatung Berikan Bantuan Perbaikan Jalan Kepada 2 LMDH

Kamis, 11 September 2025 - 17:40 WIB

Perhutani KPH Telawa Terima Kunjungan Polsek Juwangi 

Rabu, 10 September 2025 - 17:05 WIB

Perhutani KPH Telawa Ikuti FGD Karhutla di Kabupaten Boyolali

Berita Terbaru

Blora

Haul Kecamatan Jati Gelar Zikir dan Maulid Nabi

Kamis, 18 Sep 2025 - 07:51 WIB