Satgas Pangan Polres Grobogan Temukan Minyakita Tidak Sesuai Label dan Harga Diatas HET

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Pangan Polres Grobogan, saat melakukan pengecekan harga bahan pokok di Pasar induk Purwodadi Grobogan. Jumat (14/3/2025).

Satgas Pangan Polres Grobogan, saat melakukan pengecekan harga bahan pokok di Pasar induk Purwodadi Grobogan. Jumat (14/3/2025).

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Satgas Pangan Polres Grobogan bersama Disperindag Kabupaten Grobogan melakukan pengecekan harga bahan pokok di Pasar Induk Purwodadi pada Jumat (14/3/2025).

Dalam pengecekan itu Satgas Pangan membeli dan menguji beberapa kemasan MinyaKita, baik dalam botol maupun pouch. Dan menemukan takaran minyak goreng MinyaKita tidak sesuai label dan harganya melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Baca Juga :  Kapolres Grobogan Turun Langsung Lakukan Mediasi Pasca Bentrok Antar Suporter Persipur Purwodadi

Dari 3 lokasi, hasilnya minyak dalam kemasan botol yang seharusnya berisi 1.000 mililiter hanya terisi 800 mililiter, berkurang 200 mililiter dari takaran seharusnya. Sedangkan kemasan pouch hanya berisi 980 mililiter.

“Di toko pertama, Minyakita kemasan pouch berisi sesuai takaran. Yakni 1.000 mililiter,” ungkap Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono.

Baca Juga :  Weekend, Polres Grobogan Kunjungi Destinasi Wisata Air Terjun Widuri KPH Purwodadi
Satgas Pangan Polres Grobogan bersama Disperindag Kabupaten Grobogan, saat menguji takaran MinyaKita di Pasar Induk Purwodadi.

Selain takaran yang kurang, petugas juga menemukan harga MinyaKita di pasar mencapai Rp 19.000 per liter, jauh di atas HET yang ditetapkan Rp 15.700 per liter.

“Terkait temuan tersebut, kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Agung Joko.**

Editor : Heri

Berita Terkait

Tokoh dan Masyarakat Desa Putatnganten Sepakat Dukung Asrori Maju Pilkades 2026
Baru Jadi Pondasi, Proyek GOR di Pengkol Grobogan Terhenti Hampir Dua Tahun, Warga Sesalkan Prioritas Pembangunan
Api Abadi Mrapen, Awal Perjalanan Spiritual Menuju Puncak Waisak 2570 BE
Kades Lebengjumuk Grobogan Resmi Jadi Tersangka: Terlibat Pencurian 107 Batang Kayu Jati Milik Perhutani 
Bantah Mandek Usut Kasus, Kapolsek Karangrayung: Pelaku Penganiayaan Masih Diburu
Dianggap Nunggak Padahal Rutin Bayar, Ini Penjelasan BRI Kedungjati Soal Kasus SL
BRI Unit Boloh Akui Kelalaian Layanan, Rekening Grib Jaya Resmi Aktif
Kinerja Bank BRI di Grobogan Dipertanyakan, Nasabah Heran Angsuran Lancar Malah Dilelang

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 08:17 WIB

Tokoh dan Masyarakat Desa Putatnganten Sepakat Dukung Asrori Maju Pilkades 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:21 WIB

Baru Jadi Pondasi, Proyek GOR di Pengkol Grobogan Terhenti Hampir Dua Tahun, Warga Sesalkan Prioritas Pembangunan

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:03 WIB

Api Abadi Mrapen, Awal Perjalanan Spiritual Menuju Puncak Waisak 2570 BE

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:58 WIB

Kades Lebengjumuk Grobogan Resmi Jadi Tersangka: Terlibat Pencurian 107 Batang Kayu Jati Milik Perhutani 

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:11 WIB

Bantah Mandek Usut Kasus, Kapolsek Karangrayung: Pelaku Penganiayaan Masih Diburu

Berita Terbaru