Satgas Pangan Polres Grobogan Temukan Minyakita Tidak Sesuai Label dan Harga Diatas HET

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Pangan Polres Grobogan, saat melakukan pengecekan harga bahan pokok di Pasar induk Purwodadi Grobogan. Jumat (14/3/2025).

Satgas Pangan Polres Grobogan, saat melakukan pengecekan harga bahan pokok di Pasar induk Purwodadi Grobogan. Jumat (14/3/2025).

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Satgas Pangan Polres Grobogan bersama Disperindag Kabupaten Grobogan melakukan pengecekan harga bahan pokok di Pasar Induk Purwodadi pada Jumat (14/3/2025).

Dalam pengecekan itu Satgas Pangan membeli dan menguji beberapa kemasan MinyaKita, baik dalam botol maupun pouch. Dan menemukan takaran minyak goreng MinyaKita tidak sesuai label dan harganya melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Baca Juga :  Perkuat Pengamanan Hutan, BKPH Tanggungharjo KPH Semarang Sinergi dengan TNI dan Polri

Dari 3 lokasi, hasilnya minyak dalam kemasan botol yang seharusnya berisi 1.000 mililiter hanya terisi 800 mililiter, berkurang 200 mililiter dari takaran seharusnya. Sedangkan kemasan pouch hanya berisi 980 mililiter.

“Di toko pertama, Minyakita kemasan pouch berisi sesuai takaran. Yakni 1.000 mililiter,” ungkap Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono.

Baca Juga :  Babinsa Tarub Koramil 08/Tawangharjo Bantu Warga Buat Jamban
Satgas Pangan Polres Grobogan bersama Disperindag Kabupaten Grobogan, saat menguji takaran MinyaKita di Pasar Induk Purwodadi.

Selain takaran yang kurang, petugas juga menemukan harga MinyaKita di pasar mencapai Rp 19.000 per liter, jauh di atas HET yang ditetapkan Rp 15.700 per liter.

“Terkait temuan tersebut, kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Agung Joko.**

Editor : Heri

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-3, Portaljatengnews.com Teguhkan Komitmen Independensi dan Sinergitas Insan Pers
Pungutan Rp150 Ribu Dikembalikan Usai Terungkap, Perangkat Desa: Hanya Ikuti Kebiasaan Lama
Urus Surat Pindah Nikah di Kantor Desa Putatnganten, Warga Dusun Bogor Dipungut Rp150 Ribu
Perhutani KPH Telawa Gelar Inspeksi penggunaan B3 di Persemaian blok Karetan
Dianggap Mampu Bawa Perubahan Desa Jipang, Sosok Jimat Tuai Dukungan Warga Jelang Pilkades 2026
Perhutani hadiri Rakor Siaga Kebakaran hutan dan lahan di Polres Grobogan
Jalin Komunikasi Terbuka, Kecamatan Godong Perkuat Kemitraan dengan Media
Sinergi KPH Semarang dan KTH Mekar Jaya: Kelancaran Angkutan Kayu Balsa Terjamin

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Rayakan HUT ke-3, Portaljatengnews.com Teguhkan Komitmen Independensi dan Sinergitas Insan Pers

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Pungutan Rp150 Ribu Dikembalikan Usai Terungkap, Perangkat Desa: Hanya Ikuti Kebiasaan Lama

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Urus Surat Pindah Nikah di Kantor Desa Putatnganten, Warga Dusun Bogor Dipungut Rp150 Ribu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Perhutani KPH Telawa Gelar Inspeksi penggunaan B3 di Persemaian blok Karetan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Dianggap Mampu Bawa Perubahan Desa Jipang, Sosok Jimat Tuai Dukungan Warga Jelang Pilkades 2026

Berita Terbaru