GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Satgas Pangan Polres Grobogan bersama Disperindag Kabupaten Grobogan melakukan pengecekan harga bahan pokok di Pasar Induk Purwodadi pada Jumat (14/3/2025).
Dalam pengecekan itu Satgas Pangan membeli dan menguji beberapa kemasan MinyaKita, baik dalam botol maupun pouch. Dan menemukan takaran minyak goreng MinyaKita tidak sesuai label dan harganya melebihi harga eceran tertinggi (HET).
Dari 3 lokasi, hasilnya minyak dalam kemasan botol yang seharusnya berisi 1.000 mililiter hanya terisi 800 mililiter, berkurang 200 mililiter dari takaran seharusnya. Sedangkan kemasan pouch hanya berisi 980 mililiter.
“Di toko pertama, Minyakita kemasan pouch berisi sesuai takaran. Yakni 1.000 mililiter,” ungkap Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono.

Selain takaran yang kurang, petugas juga menemukan harga MinyaKita di pasar mencapai Rp 19.000 per liter, jauh di atas HET yang ditetapkan Rp 15.700 per liter.
“Terkait temuan tersebut, kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Agung Joko.**
Editor : Heri