Perhutani KPH Semarang Gelar Sosialisasi Hasil ESRA Pengunaan Pestisida Kimia di Kawasan Hutan

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang mengadakan sosialisasi mengenai hasil Evaluasi Sosial dan Risiko Akibat (ESRA) penggunaan pestisida kimia di kawasan hutan pada Minggu (9/11/2025).

Acara yang berlangsung di BKPH Barang ini dihadiri oleh petugas Perhutani dan anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) serta Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Sosialisasi ini mengacu pada hasil ESRA yang menunjukkan adanya 38 jenis pestisida yang digunakan di kawasan hutan Perhutani. Berdasarkan kategori Forest Stewardship Council (FSC), terdapat 9 jenis pestisida kimia yang dikategorikan sebagai “Sangat Berbahaya – Sangat Terbatas” (Highly Restricted HHP), 11 jenis sebagai “Sangat Berbahaya – Terbatas” (Restricted HHP), dan 12 jenis lainnya termasuk dalam kategori Bukan Pestisida Berbahaya (Non HHP).

Baca Juga :  Perhutani Bersama Polsek Jenar Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi Illegal Logging Jelang Lebaran

Kepala KPH Semarang melalui Kepala Sub Seksi Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan, Agus Sudono menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meminimalkan dampak penggunaan pestisida kimia di kawasan hutan terutama penggunaan bahan aktif paraquat.

Upaya ini merupakan bagian dari mitigasi risiko lingkungan dan sosial agar Perhutani dapat mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari dan tetap konsisten dengan komitmen terhadap standar FSC.

Mujito, tokoh masyarakat desa Kawengen wilayah BKPH Barang, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi ini dan menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan terkait penggunaan pestisida di kawasan hutan.

Baca Juga :  Usut TPPU BUMD Cilacap Rp 237 Miliar, Pengadilan Tipikor Semarang Periksa Gus Yasid Sebagai Saksi

“Harapan kami dari sosialisasi ini adalah agar petugas lapangan dan masyarakat desa hutan lebih memahami risiko penggunaan pestisida kimia serta dampak negatifnya, sehingga ke depannya pesanggem dapat lebih bijak dalam memilih dan menggunakan pestisida,” tambah Anwar dari LMDH Giri Indah Makmur.

Dengan sosialisasi ini, Perhutani berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya penggunaan pestisida yang aman dan ramah lingkungan untuk menjaga kelestarian hutan.

Laporan: Wahyu

Editor : Heri

Berita Terkait

Perhutani Serahkan Hewan Kurban kepada Tenaga Persemaian KPH Telawa
Trans Semarang Kejar Ketepatan Waktu, Organda: Kondisi Jalan Berbeda dengan Trans Jakarta
Saka Wanabakti KPH Randublatung Gelar Praktik Penanaman di Petak 80 RPH Bodeh BKPH Beran
Perhutani Serahkan Bantuan TJSL untuk Dukungan Pendidikan Anak TK Tunas Rimba I Juwangi
Kisah Suseno Penasihat LBH Ratu Adil: Rawat dan Beri Makan Kucing Jalanan di Semarang
Pengacara di Semarang Diduga Aniaya Anggota Polisi: Resmi Dilaporkan Ke Polrestabes
Polda Jateng Bongkar Jaringan Penipuan Online Internasional Modus Pig Butchering, 38 Pelaku Diamankan
Musibah di Museum Ranggawarsita: Patung Hias Roboh Tewaskan Anak, Ini Penjelasan Disbudparekraf Jateng

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:48 WIB

Perhutani Serahkan Hewan Kurban kepada Tenaga Persemaian KPH Telawa

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:41 WIB

Trans Semarang Kejar Ketepatan Waktu, Organda: Kondisi Jalan Berbeda dengan Trans Jakarta

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:19 WIB

Saka Wanabakti KPH Randublatung Gelar Praktik Penanaman di Petak 80 RPH Bodeh BKPH Beran

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:11 WIB

Perhutani Serahkan Bantuan TJSL untuk Dukungan Pendidikan Anak TK Tunas Rimba I Juwangi

Senin, 25 Mei 2026 - 09:31 WIB

Kisah Suseno Penasihat LBH Ratu Adil: Rawat dan Beri Makan Kucing Jalanan di Semarang

Berita Terbaru