BOYOLALI || Portaljatengnews.com – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sumber Rejeki mengawal pendapatan Agroforestry Jagung dengan mengumpulkan penggarap lahan hutan pada Rabu, (25/6/2025).
Acara yang berlangsung di rumah Ketua LMDH Sumber Rejeki di Desa Kalimati, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, sebanyak 55 orang petani dikumpulkan untuk mendapatkan pengarahan dari Perhutani dan Ketua LMDH Sumber Rejeki.
Acara tersebut dimaksudkan untuk menyamakan persepsi tentang hak dan kewajiban petani hutan. Dengan satu pemahaman yang sama antara petugas dengan petani hutan diharapkan tidak ada permasalahan yang timbul.
Sejak tahun 2024 LMDH Sumber Rejeki desa Kalimati telah bekerjasama dengan Perhutani dalam ikatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) tentang Agroforesty Jagung seluas 28 hektar yang luasnya akan bertambah di tahun 2025 ini.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Krobokan, Kepala Sub Seksi Kemitraan Produktif KPH Telawa Eko Purwanto, Kepala Resort Pemangkuan Hutan Kedungdawung Supriyanto.
Administratur KPH Telawa melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Krobokan Bambang Dwi Handoko menyampaikan pentingnya satu pemahaman untuk menghindari permasalahan.
Jadi kegiatan hari ini adalah untuk menyamakan persepsi agar tidak ada masalah, saat ini sudah waktunya untuk pembayaran sharing Jagung dimasa tanam kedua, kami menyampaikan terimakasih kepada Ketua LMDH dan semua petani hutan atas kerjasamanya telah berkomitmen membayar kewajiban sesuai kesepakatan di dalam PKS,” tutupnya.
Sementara itu Ketua LMDH Sumber Rejeki Sukamto memberikan arahannya kepada anggotanya agar menyelaraskan hak dan kewajiban sebagai petani hutan.
“Setelah kita mendapatkan hak kita, dengan penuh kesadaran monggo kita penuhi kewajiban kita, kepada Perhutani kami mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik ini,” ungkapnya.
Laporan: Wahyu
Editor: Heri
Sumber Berita : Humas KPH Telawa