Perhutani KPH Telawa Jalin Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Boyolali

- Redaksi

Minggu, 1 Desember 2024 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : KPH Telawa saat pertemuan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Boyolali.

Foto : KPH Telawa saat pertemuan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Boyolali.

BOYOLALI || Portaljatengnews.com – Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Boyolali, di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali pada Senin (5/08/2024).

Acara tersebut merupakan bentuk sinergi antara Perum Perhutani KPH Telawa dengan Kejaksaan Negeri Boyolali dengan tujuan agar dalam pengelolaan hutan khususnya di KPH Telawa mendapat dukungan hukum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Boyolali.

Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali Tri Anggoro Mukti mengapresiasi atas kerjasama yang sudah terjalin antara Perhutani KPH Telawa dengan Kejaksaan Negeri Boyolali.

Baca Juga :  Perkuat Kemanan Hutan, Perhutani KPH Semarang Gelar Patroli Gabungan

“Terimakasih Pak ADM dan jajaran atas kunjungannya, kita saling kerkoordinasi, berkolaborasi dan bekerjasama semoga diberi kelancaran dalam pelaksanaan tugasnya” ujarnya.

Sementara itu, Administratur/KKPH Telawa, Heri Nur Afandi dalam kesempatannya menyampaikan perkenalan diri sebagai Administratur baru di KPH Telawa, beliau menyampaikan terimakasih atas dukungan hukum dari Kejaksaan Negeri Boyolali, harapannya agar kerjasama yang sudah terjalin baik ini terus terjaga.

“ Kami menyampaikan terima kasih kepada Pak Kajari atas kerjasama yang terjalin selama ini, mohon dukungan untuk kami jajaran KPH Telawa semoga diberi kelancaran dalam melaksanakan tugas” ungkapnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Pengetahuan Keterampilan Polhut, Polres Demak Bersama Perhutani Gelar Pembinaan Teritori

Hadir dalam acara tersebut Administratur/KKPH Telawa, Heri Nur Afandi didampingi Wakil Administratur/KSKP Telawa Pirmansyah, Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan KPH Telawa Siswanto, sedangkan dari Kejaksaan Negeri Boyolali yang menerima adalah Kepala Kejari Boyolali Tri Anggoro Mukti didampingi Kepala Seksi Perdata dan TUN Agung Wibowo.

 

Penulis : Sinaga

Editor : Heri

Sumber Berita : Humas Perhutani

Berita Terkait

Polres Demak Kembali Bangun Sumur Bor untuk Warga Ngaluran
Hutang Rp250 Juta, Rumah Rp1,5 Miliar Terancam Disita, John L Situmorang: Ini Perampokan Berkedok Hukum
Polrestabes Semarang Tetapkan AW Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan Sertifikat Rumah, BPR Arto Moro Disorot
IKADIN Bongkar Krisis Sistem Peradilan, Dorong Satu Standar Etik Advokat Nasional
Mafia Solar Subsidi di Pekalongan: Syafi’i Mengaku Tak Takut Aparat, Ancam Bunuh Jurnalis
Perhutani Telawa Tingkatkan Kinerja Produksi Tempat Penimbunan Kayu
SP3 Polda Jateng Dipertanyakan: Pemalsuan Alas Hak Penerbitan SHGB No 722 Telah Terbukti, Kasus Tetap Dihentikan
Dr. Aan Tawli Kembali Pimpin DPD IKADIN Jawa Tengah Periode 2026–2030

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Polres Demak Kembali Bangun Sumur Bor untuk Warga Ngaluran

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Hutang Rp250 Juta, Rumah Rp1,5 Miliar Terancam Disita, John L Situmorang: Ini Perampokan Berkedok Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Polrestabes Semarang Tetapkan AW Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan Sertifikat Rumah, BPR Arto Moro Disorot

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:10 WIB

IKADIN Bongkar Krisis Sistem Peradilan, Dorong Satu Standar Etik Advokat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Mafia Solar Subsidi di Pekalongan: Syafi’i Mengaku Tak Takut Aparat, Ancam Bunuh Jurnalis

Berita Terbaru