Perhutani KPH Telawa Jalin Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Boyolali

- Redaksi

Minggu, 1 Desember 2024 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : KPH Telawa saat pertemuan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Boyolali.

Foto : KPH Telawa saat pertemuan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Boyolali.

BOYOLALI || Portaljatengnews.com – Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Boyolali, di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali pada Senin (5/08/2024).

Acara tersebut merupakan bentuk sinergi antara Perum Perhutani KPH Telawa dengan Kejaksaan Negeri Boyolali dengan tujuan agar dalam pengelolaan hutan khususnya di KPH Telawa mendapat dukungan hukum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Boyolali.

Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali Tri Anggoro Mukti mengapresiasi atas kerjasama yang sudah terjalin antara Perhutani KPH Telawa dengan Kejaksaan Negeri Boyolali.

Baca Juga :  Perhutani KPH Telawa Uji Coba Nutrimon, Percepat Pertumbuhan Tanaman Jati Plus

“Terimakasih Pak ADM dan jajaran atas kunjungannya, kita saling kerkoordinasi, berkolaborasi dan bekerjasama semoga diberi kelancaran dalam pelaksanaan tugasnya” ujarnya.

Sementara itu, Administratur/KKPH Telawa, Heri Nur Afandi dalam kesempatannya menyampaikan perkenalan diri sebagai Administratur baru di KPH Telawa, beliau menyampaikan terimakasih atas dukungan hukum dari Kejaksaan Negeri Boyolali, harapannya agar kerjasama yang sudah terjalin baik ini terus terjaga.

“ Kami menyampaikan terima kasih kepada Pak Kajari atas kerjasama yang terjalin selama ini, mohon dukungan untuk kami jajaran KPH Telawa semoga diberi kelancaran dalam melaksanakan tugas” ungkapnya.

Baca Juga :  Perhutani KPH Telawa Terima Kunjungan Kapolres Boyolali, Bahas Rencana lokasi ketahanan pangan

Hadir dalam acara tersebut Administratur/KKPH Telawa, Heri Nur Afandi didampingi Wakil Administratur/KSKP Telawa Pirmansyah, Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan KPH Telawa Siswanto, sedangkan dari Kejaksaan Negeri Boyolali yang menerima adalah Kepala Kejari Boyolali Tri Anggoro Mukti didampingi Kepala Seksi Perdata dan TUN Agung Wibowo.

 

Penulis : Sinaga

Editor : Heri

Sumber Berita : Humas Perhutani

Berita Terkait

Perhutani KPH Telawa Uji Coba Nutrimon, Percepat Pertumbuhan Tanaman Jati Plus
Kemenag dan Yayasan Kemala Bhayangkari Demak Dorong Pendidikan Al-Qur’an Sejak Usia Dini
Usai Tarik Rp 208 Juta di Bank, Uang dan Laptop Warga Kudus Raib dari Mobil
Tingkatkan pengelolaan Kawasan Hutan, Perhutani KPH Telawa Sinergi dengan Koperasi Produsen
Surat Terbuka Kepada Kapolda Jawa Tengah
Polres Demak Perangi Miras demi Menjaga Marwah Kota Wali
Proses Hukum Jalan di Tempat, Terlapor Dugaan Pemalsuan Surat SHGB Belum Dapat Diperiksa
Polres Kudus Latih 399 Siswa SMKN 1 Kudus Pahami AI dan Waspadai Kejahatan Siber

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:36 WIB

Perhutani KPH Telawa Uji Coba Nutrimon, Percepat Pertumbuhan Tanaman Jati Plus

Rabu, 9 September 2026 - 07:27 WIB

Kemenag dan Yayasan Kemala Bhayangkari Demak Dorong Pendidikan Al-Qur’an Sejak Usia Dini

Selasa, 8 September 2026 - 21:53 WIB

Usai Tarik Rp 208 Juta di Bank, Uang dan Laptop Warga Kudus Raib dari Mobil

Selasa, 8 September 2026 - 21:49 WIB

Tingkatkan pengelolaan Kawasan Hutan, Perhutani KPH Telawa Sinergi dengan Koperasi Produsen

Selasa, 8 September 2026 - 19:29 WIB

Surat Terbuka Kepada Kapolda Jawa Tengah

Berita Terbaru

Gambar sebagai pemanis

Daerah

Surat Terbuka Kepada Kapolda Jawa Tengah

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:29 WIB