Perhutani KPH Telawa Jalin Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Boyolali

- Redaksi

Minggu, 1 Desember 2024 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : KPH Telawa saat pertemuan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Boyolali.

Foto : KPH Telawa saat pertemuan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Boyolali.

BOYOLALI || Portaljatengnews.com – Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Boyolali, di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali pada Senin (5/08/2024).

Acara tersebut merupakan bentuk sinergi antara Perum Perhutani KPH Telawa dengan Kejaksaan Negeri Boyolali dengan tujuan agar dalam pengelolaan hutan khususnya di KPH Telawa mendapat dukungan hukum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Boyolali.

Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali Tri Anggoro Mukti mengapresiasi atas kerjasama yang sudah terjalin antara Perhutani KPH Telawa dengan Kejaksaan Negeri Boyolali.

Baca Juga :  Perhutani KPH Telawa Sabet Penghargaan Flagship dan Learning Race Perum Perhutani Tahun 2025

“Terimakasih Pak ADM dan jajaran atas kunjungannya, kita saling kerkoordinasi, berkolaborasi dan bekerjasama semoga diberi kelancaran dalam pelaksanaan tugasnya” ujarnya.

Sementara itu, Administratur/KKPH Telawa, Heri Nur Afandi dalam kesempatannya menyampaikan perkenalan diri sebagai Administratur baru di KPH Telawa, beliau menyampaikan terimakasih atas dukungan hukum dari Kejaksaan Negeri Boyolali, harapannya agar kerjasama yang sudah terjalin baik ini terus terjaga.

“ Kami menyampaikan terima kasih kepada Pak Kajari atas kerjasama yang terjalin selama ini, mohon dukungan untuk kami jajaran KPH Telawa semoga diberi kelancaran dalam melaksanakan tugas” ungkapnya.

Baca Juga :  Warga Alian Kebumen Keluhkan Dugaan Tambang Ilegal, Harap Ada Tindakan Tegas

Hadir dalam acara tersebut Administratur/KKPH Telawa, Heri Nur Afandi didampingi Wakil Administratur/KSKP Telawa Pirmansyah, Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan KPH Telawa Siswanto, sedangkan dari Kejaksaan Negeri Boyolali yang menerima adalah Kepala Kejari Boyolali Tri Anggoro Mukti didampingi Kepala Seksi Perdata dan TUN Agung Wibowo.

 

Penulis : Sinaga

Editor : Heri

Sumber Berita : Humas Perhutani

Berita Terkait

Laporan ke Polres Semarang: Istri Kades Diduga Kuasai Aset Pailit dan Pencurian Kayu
28 Tahun Menanti Keadilan: Surung Mangunsong Versus Sertifikat yang Lahir dari Surat Palsu
Dari Aspirasi Warga, Setu Wiyono Maju Pilkades, Bawa Harapan Baru untuk Desa Termas  
Kapolda Jateng Cek Pelayanan Polres Semarang, Dapat Laporan Curas Langsung Turun ke TKP
Pengeroyokan di Krandon Kudus, 8 Pemuda Diamankan Polisi
Beredar Narasi Diduga Walikota Semarang Campur Tangan Kasus AW, Agustina: Semua Tidak Benar
SEKAR Perhutani Randublatung Salurkan 10 Tangki Air Bersih untuk 4 Kecamatan
Deni Pemilik Angkringan Murup Berikan Santunan kepada Keluarga Almarhum Triyono

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Laporan ke Polres Semarang: Istri Kades Diduga Kuasai Aset Pailit dan Pencurian Kayu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:22 WIB

28 Tahun Menanti Keadilan: Surung Mangunsong Versus Sertifikat yang Lahir dari Surat Palsu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Dari Aspirasi Warga, Setu Wiyono Maju Pilkades, Bawa Harapan Baru untuk Desa Termas  

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Kapolda Jateng Cek Pelayanan Polres Semarang, Dapat Laporan Curas Langsung Turun ke TKP

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Pengeroyokan di Krandon Kudus, 8 Pemuda Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Kudus

Pengeroyokan di Krandon Kudus, 8 Pemuda Diamankan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 - 15:57 WIB