Perhutani KPH Telawa Jalin Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Boyolali

- Redaksi

Minggu, 1 Desember 2024 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : KPH Telawa saat pertemuan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Boyolali.

Foto : KPH Telawa saat pertemuan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Boyolali.

BOYOLALI || Portaljatengnews.com – Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Boyolali, di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali pada Senin (5/08/2024).

Acara tersebut merupakan bentuk sinergi antara Perum Perhutani KPH Telawa dengan Kejaksaan Negeri Boyolali dengan tujuan agar dalam pengelolaan hutan khususnya di KPH Telawa mendapat dukungan hukum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Boyolali.

Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali Tri Anggoro Mukti mengapresiasi atas kerjasama yang sudah terjalin antara Perhutani KPH Telawa dengan Kejaksaan Negeri Boyolali.

Baca Juga :  Sinergi Perhutani-Kodim Blora: KDMP di Kawasan Hutan Harus Berjalan Legal dan Berkelanjutan

“Terimakasih Pak ADM dan jajaran atas kunjungannya, kita saling kerkoordinasi, berkolaborasi dan bekerjasama semoga diberi kelancaran dalam pelaksanaan tugasnya” ujarnya.

Sementara itu, Administratur/KKPH Telawa, Heri Nur Afandi dalam kesempatannya menyampaikan perkenalan diri sebagai Administratur baru di KPH Telawa, beliau menyampaikan terimakasih atas dukungan hukum dari Kejaksaan Negeri Boyolali, harapannya agar kerjasama yang sudah terjalin baik ini terus terjaga.

“ Kami menyampaikan terima kasih kepada Pak Kajari atas kerjasama yang terjalin selama ini, mohon dukungan untuk kami jajaran KPH Telawa semoga diberi kelancaran dalam melaksanakan tugas” ungkapnya.

Baca Juga :  Galian C Diduga Ilegal Rowosari Beroperasi Belasan Tahun, Polda Jateng Dipertanyakan

Hadir dalam acara tersebut Administratur/KKPH Telawa, Heri Nur Afandi didampingi Wakil Administratur/KSKP Telawa Pirmansyah, Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan KPH Telawa Siswanto, sedangkan dari Kejaksaan Negeri Boyolali yang menerima adalah Kepala Kejari Boyolali Tri Anggoro Mukti didampingi Kepala Seksi Perdata dan TUN Agung Wibowo.

 

Penulis : Sinaga

Editor : Heri

Sumber Berita : Humas Perhutani

Berita Terkait

TMMD Sengkuyung Tahap III di Blora Resmi Ditutup, Pembangunan Jalan, Talud dan RTLH Tuntas 100 Persen
Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia
Sespimmen Polri Pelajari Strategi Kepemimpinan melalui Studi Lingkungan di Demak
Bantah Fitnah, Ito Lawputra: Cedric Lievra, WNA Prancis yang Peduli Kesejahteraan Pekerja dan Taat Hukum
Perhutani KPH Telawa Lakukan Pemeriksaan Lapangan Rencana PPKH untuk Jalan Desa
BNPT Dorong Ponpes Al Muttaqin Bangun Kemandirian Ekonomi
TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim Blora Tuntaskan Jalan Desa Gembyungan, Akses Warga Kini Lebih Lancar
Polres Demak Perkuat Pencegahan Narkoba di Lingkungan Sekolah

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:36 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III di Blora Resmi Ditutup, Pembangunan Jalan, Talud dan RTLH Tuntas 100 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Sespimmen Polri Pelajari Strategi Kepemimpinan melalui Studi Lingkungan di Demak

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:24 WIB

Bantah Fitnah, Ito Lawputra: Cedric Lievra, WNA Prancis yang Peduli Kesejahteraan Pekerja dan Taat Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Perhutani KPH Telawa Lakukan Pemeriksaan Lapangan Rencana PPKH untuk Jalan Desa

Berita Terbaru