Perhutani Laksanakan Monev Inventarisasi Tegakan Pada Lokasi PPKH PT. Pertamina Patra Niaga

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BOYOLALI || Portaljatengnews.com – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa bersama Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kegiatan Inventarisasi Tegakan Sebelum Penebangan (ITSP) pada Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) PT. Pertamina Patra Niaga pada Kamis (21/08/2025).

Kegiatan monev inventarisasi diikuti oleh jajaran Perum Perhutani Departemen Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Divre Jawa Tengah, KPH Telawa, KPH Semarang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VIII serta dari Tim PT. Pertamina Patra Niaga.

Lokasi PPKH di KPH Telawa terletak pada petak 131C-1 dan petak 131 C-2 di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sokokerep, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Guwo secara Administratif masuk dalam wilayah Desa Garangan, Kecamatan Wonosamudro, Kabupaten Boyolali.

Baca Juga :  Perhutani KPH Purwodadi Bekali Karyawan Fokus Kawal Produksi Kayu 2025 Bersama LMDH

Disampaikan sebelumnya bahwa PT. Pertamina Patra Niaga telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) melalui Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 276 tahun 2025 pada tanggal 23 Mei 2025 tentang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Kegiatan Pembangunan Pipanisasi Pengapon – Boyolali dan Sarana Pendukungnya atas nama PT Pertamina patra Niaga Pada Kawasan Hutan Produksi Tetap di Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Boyolali Seluas -+ 5,59 Ha.

Monev yang dilakukan dimaksudkan untuk mengetahui hasil kegiatan Inventarisasi Tegakan pohon pada areal PPKH yang telah dilakukan oleh Tenaga Teknis Perencanaan Hutan (Ganis Canhut) pada awal bulan Agustus ini. Tegakan yang berada pada areal PPKH merupakan aset milik Perum Perhutani, sehingga pemegang Persetujuan PPKH berkewajiban mengganti biaya investasi kepada pemilik aset tersebut.

Baca Juga :  Waka Divre Jateng Tinjau Kesiapsiagaan Petugas Lapangan di KPH Randublatung

Administratur KPH Telawa melalui Kasi Madya Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Kriswantoro yang mengikuti kegiatan Monev tersebut menyampaikan bahwa tujuan monitoring dan evaluasi adalah untuk memastikan tegakan yang berada di area PPKH,

“Kami bersama dinas terkait melaksanakan monev, ini untuk memastikan pohon – pohon yang berada pada lokasi PPKH apakah sudah sesuai dengan hasil inventarisasi yang telah dilaksanakan Ganis Canhut sebelumnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  KPH Semarang Kumpulkan Mandor Milenial, Berikan Motivasi Bekal di Lapangan

Sementara itu Pengendali Ekosistem Hutan Madya DLHK Provinsi Jawa Tengah Sarif Hidayat dalam kegiatan tersebut memastikan tegakan pohon yang berada di areal PPKH masuk dalam hasil inventarisasi.

“Kegiatan ini untuk memastikan hasil inventarisasi dari Ganis Canhut, apakah ada pohon-pohon yang belum masuk dalam inven,” katanya.

Proyek Pipanisasi Pengapon Boyolali telah dimulai sejak tahun 2024 dan direncanakan akan mulai beroperasi pada bulan Maret 2026. Pipanisasi Pengapon-Boyolali bertujuan untuk pendistribusian produk Gasoline (Pertalite / Pertamax dan Solar) untuk area Jawa Tengah bagian Utara (Boyolali-Semarang).

Laporan: Wahyu

Editor : Heri

Sumber Berita : Humas Perhutani KPH Telawa

Berita Terkait

Perhutani KPH Telawa Gencarkan Sosialisasi Agroforestri Jagung 2026, Libatkan Masyarakat Desa Hutan
KPH Semarang Resmi Jadi Tuan Rumah Groundbreaking Tanaman 2025 Lingkup Perhutani Jateng
Gandeng LMDH, Perhutani KPH Telawa Lakukan Kegiatan Tanam Pohon
Perhutani dan Kejaksaan Negeri Boyolali Perpanjang Kerja Sama untuk Dua Tahun Mendatang
Perhutani Bersama TNI Cek Lokasi Rencana Pembangunan Batalyon di Juwangi
BKPH Ngliron KPH Randublatung Bersama Polsek Banjar Gelar Patroli Gabungan
Perhutani Randublatung Berikan Bantuan TJSL Perbaikan Mushola Hajar Aswad PP Blora
Hijaukan Hutan, Perhutani dan Mahasiswa Geodesi Undip Tanam Bibit Buah dan MPTS

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:37 WIB

Perhutani KPH Telawa Gencarkan Sosialisasi Agroforestri Jagung 2026, Libatkan Masyarakat Desa Hutan

Kamis, 11 Desember 2025 - 05:55 WIB

KPH Semarang Resmi Jadi Tuan Rumah Groundbreaking Tanaman 2025 Lingkup Perhutani Jateng

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:46 WIB

Gandeng LMDH, Perhutani KPH Telawa Lakukan Kegiatan Tanam Pohon

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:56 WIB

Perhutani dan Kejaksaan Negeri Boyolali Perpanjang Kerja Sama untuk Dua Tahun Mendatang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:35 WIB

Perhutani Bersama TNI Cek Lokasi Rencana Pembangunan Batalyon di Juwangi

Berita Terbaru