Petugas Sat Pol PP dan Damkar Tertibkan Lapak PKL di Blora

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yugo Wahyudi, S.IP., MM Kabid Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat (Tibum) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blora, Selasa (15/4/2025).

Yugo Wahyudi, S.IP., MM Kabid Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat (Tibum) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blora, Selasa (15/4/2025).

BLORA || Portaljatengnews.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Sat Pol PP dan Damkar) Kabupaten Blora melaksanakan penertiban tentang pelanggaran pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017 tentang ketertiban umum.

“Perihal tentang pedagang kaki lima yang melanggar ketika berjualan itu tidak membersihkan atau membereskan lapaknya ketika tidak digunakan,” kata Yugo Wahyudi, S.IP., MM Kabid Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat (Tibum) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blora, Selasa (15/4/2025).

Yugo mengatakan, pihaknya berusaha menciptakan Kabupaten Blora yang bersih, aman, tertib dan semuanya terlihat rapi.

Baca Juga :  Sinergi Perhutani-Kodim Blora: KDMP di Kawasan Hutan Harus Berjalan Legal dan Berkelanjutan

“Beberapa waktu lalu kami koordinasi denan Pak Sekda Blora, dan Pak Sekda Blora sudah memberikan ACC bahwa Blora harus tertib, kemarin kami juga dimonitor Pak Aisisten 1 kaitannya dengan ketertiban itu, dan hari ini dilaksanakan secara bertahap,” terangnya.

Menurut Yugo, sejatinya penertiban akan dilakukan bulan lalu, namun karena bulan puasa Ramadan, maka pihaknya menghormati di bulan puasa Ramadan, supaya pedagang masih bisa berjualan.

“Hari ini pasca Lebaran 2025 sudah dua minggu, kami melaksanakan penertiban secara bertahap, ini awalnya di titik eks pasar lama, kemudian jalan protokol (jalan Pemuda), dan tidak menutup kemungkinan kita akan menertibkan di lapangan Kridosono,” terang Yugo.

Baca Juga :  Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Randublatung Terima Mobil Operasional Dari Pemkab Blora

Dikatakan, alasan diawali di eks pasar lama Blora, adalah pusat kota, dekat Alun-alun.

“Jadi intinya Blora harus semakin tertib. Kami bekerja sama dengan Dindagkop UKM Blora untuk melaksanakan penertiban dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama kepada PKL yang ada di Kabupaten Blora. Dindagkop UKM Blora sudah memberikan sosialisasi secara kontinyu hingga saat ini,” jelasnya.

Untuk penertiban PKL secara langsung di Kabupaten Blora dilaksanakan penjadwalan selama dua minggu mulai 14 April 2025 hingga 26 April 2025.

Baca Juga :  Forkopimcam Jati Blora Tinjau Dapur MBG, Pastikan Kualitas Makanan

Di eks pasar lama ditargetkan ada sepuluh lapak, namun karena armada yang dimiliki terbatas, maka hanya mampu sejumlah lapak yang ditertibkan.

Sebanyak 14 personel Sat Pol PP dilibatkan, petugas tersebut melakukan penertiban dengan mengangkut lapak pada kendaraan.

Lapak yang diangkut akan diamankan ke Kantor Satpol PP dan Damkar Blora. Lapak bukan dibuang atau dihancurkan, tetapi disimpan. Ketika pemilik ingin mengambilnya maka harus datang ke kantor setempat dan membuat surat pernyataan untuk tertib berjualan.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Sinergi Perhutani Blora Gelar Rekonsiliasi, Dorong Pembangunan KDKMP di Kawasan Hutan
Sinergi Perhutani-Kodim Blora: KDMP di Kawasan Hutan Harus Berjalan Legal dan Berkelanjutan
31 Putra-Putri Karyawan Perhutani Terima Bantuan Pendidikan dari YKP3JS
Wujudkan Generasi Emas, Polres Blora Resmikan Dapur SPPG 2 dengan Teknologi IPAL Ramah Lingkungan
“Jerit” Anggota DPRD Blora: Anggaran Pokir Zonk, Usulan Masyarakat Terbengkalai
Respon Cepat Penanganan Kasus Perempuan dan Anak, Polres Blora Terima Penghargaan dari TRCPPA
Kunjungan Kadivre Jawa Tengah ke KPH Randublatung: Apresiasi Kinerja dan Dukungan Strategis di Tengah Tantangan
KPH Randublatung Sulap Pekarangan Jadi Ladang Cuan: Integrated Farming System Jadi Andalan Optimalisasi Aset

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:56 WIB

Sinergi Perhutani Blora Gelar Rekonsiliasi, Dorong Pembangunan KDKMP di Kawasan Hutan

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:58 WIB

Sinergi Perhutani-Kodim Blora: KDMP di Kawasan Hutan Harus Berjalan Legal dan Berkelanjutan

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:18 WIB

31 Putra-Putri Karyawan Perhutani Terima Bantuan Pendidikan dari YKP3JS

Senin, 26 Januari 2026 - 14:57 WIB

Wujudkan Generasi Emas, Polres Blora Resmikan Dapur SPPG 2 dengan Teknologi IPAL Ramah Lingkungan

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:57 WIB

“Jerit” Anggota DPRD Blora: Anggaran Pokir Zonk, Usulan Masyarakat Terbengkalai

Berita Terbaru

Kudus

Koperasi Khaerun Intan Permata Gelar Pertemuan Anggota

Kamis, 29 Jan 2026 - 21:28 WIB