Polisi Terus Perdalam Kasus Dugaan Pungli dan Pemerasan BPJS Ketenagakerjaan yang Libatkan Perangkat Desa Plosorejo Randublatung Blora

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


BLORA || Portaljatengnews.com – Setelah melakukan pemanggilan kepada sejumlah saksi dalam kasus dugaan pungli dan pemerasan pencairan BPJS Ketenagakerjaan yang melibatkan Perangkat Desa Plosorejo Kecamatan Randublatung Blora, akhirnya polisi mengirimkan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan ke-3 kepada pihak pelapor (S).

Surat tersebut dikirimkan tertanggal 24 Februari 2026.

Dalam surat tersebut menyebutkan bahwa perkembangan penyelidikan terhadap dugaan terjadinya tindak pidana pungli atau pemerasan yang terjadi pada hari Jumat tanggal 14 November 2025 di Bank BNI Randublatung yang diduga dilakukan oleh saudara P kepala dusun Ngrawut dan saudari NY (istri kardus) yang beralamat di desa Plosorejo Kecamatan Randublatung.

Baca Juga :  Polres Blora Bersama Satgas Pangan Sidak Harga Beras, Dua Toko Modern Kedapatan Jual di Atas HET

Berkaitan dengan hal tersebut update informasi terakhir atas perkembangan hasil penyelidikan penyelidikan unit II/Tipikor saat Reskrim Polres Blora telah melakukan klarifikasi kepada teradu saksi kemudian meminta keterangan dari BPJS Ketenagakerjaan, meminta keterangan dari Bank BNI Randublatung dan sudah klarifikasi kepada terlapor sdr. P dan sdri.NY.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP. Zaenul Arifin melalui Kanit unit ll Tipikor IPDA. Muhammad Alfaritsyah Iwan putra menjelaskan, bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan ketiga kepada pelapor.

Baca Juga :  KPH Randublatung Terima Kunjungan DLH Blora, Dukung Profil Keanekaragaman Hayati

“Surat sudah kami kirimkan ke pelapor terkait hasil perkembangan Penyelidikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika pihak BPJS Ketenagakerjaan Blora, salah satu bank di Randublatung, serta pihak teradu semu telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Iya, semuanya sudah,” pungkasnya.

Sementara itu, S selalu pelapor mengaku telah menerima surat tersebut. Dan dirinya juga mendapatkan panggilan lagi pada tanggal 27 Februari 2026 guna dimintai keterangan.

“Jumat besok saya diundang lagi untuk memberikan keterangan lanjutan,” katanya.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

KPH Randublatung Usung Tema “Hutan Lestari” di Karnaval HUT ke-81 RI
Rayakan HUT ke-81 RI, Polres Blora Gelar Turnamen E-Sports Free Fire Merdeka 2026
KPH Randublatung Salurkan Bantuan TJSL Rp15 Juta untuk Pavingisasi Halaman TK Tunas Rimba
TK Kemala Bhayangkari 52 Randublatung Tampil Meriah di Karnaval HUT ke-81 RI Usung Tema “Pesona Indonesia”
Unit Reskrim Polsek Jiken bersama Tim URC Polres Blora Cokok Residivis Spesialis Pembobol Rumah di Jiken
DPRD Blora Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dandim 0721/Blora Hadiri Upacara Detik Proklamasi di Alun-alun Kabupaten Blora
Khidmat dan Meriah, Randublatung Peringati HUT RI ke-81 dengan Upacara, Ziarah, Serta Nobar

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:36 WIB

KPH Randublatung Usung Tema “Hutan Lestari” di Karnaval HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:47 WIB

Rayakan HUT ke-81 RI, Polres Blora Gelar Turnamen E-Sports Free Fire Merdeka 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:42 WIB

TK Kemala Bhayangkari 52 Randublatung Tampil Meriah di Karnaval HUT ke-81 RI Usung Tema “Pesona Indonesia”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Unit Reskrim Polsek Jiken bersama Tim URC Polres Blora Cokok Residivis Spesialis Pembobol Rumah di Jiken

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:06 WIB

DPRD Blora Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Berita Terbaru