Polisi Terus Perdalam Kasus Dugaan Pungli dan Pemerasan BPJS Ketenagakerjaan yang Libatkan Perangkat Desa Plosorejo Randublatung Blora

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


BLORA || Portaljatengnews.com – Setelah melakukan pemanggilan kepada sejumlah saksi dalam kasus dugaan pungli dan pemerasan pencairan BPJS Ketenagakerjaan yang melibatkan Perangkat Desa Plosorejo Kecamatan Randublatung Blora, akhirnya polisi mengirimkan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan ke-3 kepada pihak pelapor (S).

Surat tersebut dikirimkan tertanggal 24 Februari 2026.

Dalam surat tersebut menyebutkan bahwa perkembangan penyelidikan terhadap dugaan terjadinya tindak pidana pungli atau pemerasan yang terjadi pada hari Jumat tanggal 14 November 2025 di Bank BNI Randublatung yang diduga dilakukan oleh saudara P kepala dusun Ngrawut dan saudari NY (istri kardus) yang beralamat di desa Plosorejo Kecamatan Randublatung.

Baca Juga :  Wagub Jateng Berikan Bantuan dan Dukungan Moral Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora

Berkaitan dengan hal tersebut update informasi terakhir atas perkembangan hasil penyelidikan penyelidikan unit II/Tipikor saat Reskrim Polres Blora telah melakukan klarifikasi kepada teradu saksi kemudian meminta keterangan dari BPJS Ketenagakerjaan, meminta keterangan dari Bank BNI Randublatung dan sudah klarifikasi kepada terlapor sdr. P dan sdri.NY.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP. Zaenul Arifin melalui Kanit unit ll Tipikor IPDA. Muhammad Alfaritsyah Iwan putra menjelaskan, bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan ketiga kepada pelapor.

Baca Juga :  Dianggarkan Rp 22 Miliar, Jalan Cepu-Randublatung Blora Segera Diperbaiki

“Surat sudah kami kirimkan ke pelapor terkait hasil perkembangan Penyelidikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika pihak BPJS Ketenagakerjaan Blora, salah satu bank di Randublatung, serta pihak teradu semu telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Iya, semuanya sudah,” pungkasnya.

Sementara itu, S selalu pelapor mengaku telah menerima surat tersebut. Dan dirinya juga mendapatkan panggilan lagi pada tanggal 27 Februari 2026 guna dimintai keterangan.

“Jumat besok saya diundang lagi untuk memberikan keterangan lanjutan,” katanya.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Remaja di Todanan Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Akhiri Hidup karena Masalah Pribadi
Viral Ditanami Pisang, Pemdes Randulawang Blora Langsung Tambal Jalan Rusak Pakai Grosok
DPRD Blora Dorong Masuknya Investasi, Soroti Efektivitas Kinerja Dewan
TMMD Sengkuyung Tahap II TA 2026 Kodim 0721/Blora Resmi Dibuka, Perkuat Pemerataan Pembangunan Desa
Polsek Jepon Tangani Kasus Petani Tewas Tersengat Jebakan Tikus Beraliran Listrik di Bangsri
Polres Blora Amankan Ratusan Tabung LPG Bersubsidi Ilegal dari Tuban
Saka Wanabakti KPH Randublatung Praktik Pembibitan, Bekali Generasi Muda Jaga Hutan
Danrem 073/Makutarama Tinjau Lokasi Pembangunan Yonif TP di Hutan Kedungwaru Kunduran Blora

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:54 WIB

Remaja di Todanan Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Akhiri Hidup karena Masalah Pribadi

Minggu, 26 April 2026 - 20:38 WIB

Viral Ditanami Pisang, Pemdes Randulawang Blora Langsung Tambal Jalan Rusak Pakai Grosok

Minggu, 26 April 2026 - 11:39 WIB

DPRD Blora Dorong Masuknya Investasi, Soroti Efektivitas Kinerja Dewan

Kamis, 23 April 2026 - 07:17 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap II TA 2026 Kodim 0721/Blora Resmi Dibuka, Perkuat Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 22 April 2026 - 10:24 WIB

Polsek Jepon Tangani Kasus Petani Tewas Tersengat Jebakan Tikus Beraliran Listrik di Bangsri

Berita Terbaru