Polisi Terus Perdalam Kasus Dugaan Pungli dan Pemerasan BPJS Ketenagakerjaan yang Libatkan Perangkat Desa Plosorejo Randublatung Blora

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


BLORA || Portaljatengnews.com – Setelah melakukan pemanggilan kepada sejumlah saksi dalam kasus dugaan pungli dan pemerasan pencairan BPJS Ketenagakerjaan yang melibatkan Perangkat Desa Plosorejo Kecamatan Randublatung Blora, akhirnya polisi mengirimkan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan ke-3 kepada pihak pelapor (S).

Surat tersebut dikirimkan tertanggal 24 Februari 2026.

Dalam surat tersebut menyebutkan bahwa perkembangan penyelidikan terhadap dugaan terjadinya tindak pidana pungli atau pemerasan yang terjadi pada hari Jumat tanggal 14 November 2025 di Bank BNI Randublatung yang diduga dilakukan oleh saudara P kepala dusun Ngrawut dan saudari NY (istri kardus) yang beralamat di desa Plosorejo Kecamatan Randublatung.

Baca Juga :  Petugas Sat Pol PP dan Damkar Tertibkan Lapak PKL di Blora

Berkaitan dengan hal tersebut update informasi terakhir atas perkembangan hasil penyelidikan penyelidikan unit II/Tipikor saat Reskrim Polres Blora telah melakukan klarifikasi kepada teradu saksi kemudian meminta keterangan dari BPJS Ketenagakerjaan, meminta keterangan dari Bank BNI Randublatung dan sudah klarifikasi kepada terlapor sdr. P dan sdri.NY.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP. Zaenul Arifin melalui Kanit unit ll Tipikor IPDA. Muhammad Alfaritsyah Iwan putra menjelaskan, bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan ketiga kepada pelapor.

Baca Juga :  Isu Potongan HOK Bantuan Tebu di Desa Plantungan Dibantah DP4 Blora

“Surat sudah kami kirimkan ke pelapor terkait hasil perkembangan Penyelidikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika pihak BPJS Ketenagakerjaan Blora, salah satu bank di Randublatung, serta pihak teradu semu telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Iya, semuanya sudah,” pungkasnya.

Sementara itu, S selalu pelapor mengaku telah menerima surat tersebut. Dan dirinya juga mendapatkan panggilan lagi pada tanggal 27 Februari 2026 guna dimintai keterangan.

“Jumat besok saya diundang lagi untuk memberikan keterangan lanjutan,” katanya.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Tingkatkan Mutu Bibit, Perhutani Divre Jateng Adakan Job Training di Randublatung
Diduga Serangan Jantung, Pria Asal Semarang Meninggal di Hotel Blora
Camat Randublatung dan KPH Bahas Revitalisasi Taman Wisata Randublatung
Sindikat Curanmor Lintas Wilayah di Acara Dangdut Todanan Digulung, 3 Tersangka Berbagi Peran
Perhutani KPH Randublatung Sambut Hangat Peserta Gowes Forest Cycling Community
KPH Randublatung Gelar Audit Penilikan V PHL 2026
Pemprov Jateng Tambah Anggaran Jalan Randublatung-Cepu Blora Jadi Rp28,7 Miliar
HMI Blora Audiensi Ke DPRD Dorong Sumur Minyak Rakyat Bisa Menambah PAD

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:48 WIB

Tingkatkan Mutu Bibit, Perhutani Divre Jateng Adakan Job Training di Randublatung

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:49 WIB

Diduga Serangan Jantung, Pria Asal Semarang Meninggal di Hotel Blora

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:55 WIB

Camat Randublatung dan KPH Bahas Revitalisasi Taman Wisata Randublatung

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:35 WIB

Sindikat Curanmor Lintas Wilayah di Acara Dangdut Todanan Digulung, 3 Tersangka Berbagi Peran

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:05 WIB

Perhutani KPH Randublatung Sambut Hangat Peserta Gowes Forest Cycling Community

Berita Terbaru