Polisi Gelar Sosialisasi Tertib Berlalulintas di SMAN 2 Demak

- Redaksi

Senin, 21 Juli 2025 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Demak, saat sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di SMAN 2 Demak.

Satlantas Polres Demak, saat sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di SMAN 2 Demak.


DEMAK || Portaljatengnews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak gencar melakukan sosialisasi Operasi Patuh Candi 2025 dengan menyasar lingkungan sekolah. Senin (21/7/2025), sosialisasi tersebut digelar di SMAN 2 Demak, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

“Hari ini kami melakukan sosialisasi tertib berlalulintas untuk menciptakan generasi yang lebih tertib di jalan. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan pelajar,” jelas Kaur Bin Ops Satlantas Polres Demak, IPTU Djoko Prayitno.

Dikatakannya, sosialisasi ini tidak hanya dilakukan di SMAN 2 Demak, melainkan juga menyambangi sekolah-sekolah setingkat SMP dan SMA lainnya di Kabupaten Demak.

Materi tertib berlalu lintas disampaikan pada saat upacara bendera setiap hari Senin maupun dalam kegiatan sekolah lainnya. Peningkatan edukasi ini menjadi prioritas mengingat masih banyak ditemukan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh siswa dan pelajar.

Baca Juga :  Tanggul Sungai Cabean Karangawen Jebol, Warga Dievakuasi dan Dipastikan Selamat

“Edukasi berupa sosialisasi kita tingkatkan karena banyak ditemukan kalangan siswa dan pelajar yang melakukan pelanggaran lalu lintas,” ucapnya.

Menurutnya, Operasi Patuh Candi 2025 yang dilaksanakan sejak 14 sampai 27 Juli 2025 akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Djoko menyoroti bahwa pelanggaran lalu lintas banyak didominasi oleh anak di bawah umur, remaja, dan pelajar. Dengan pemberian materi tentang etika berlalu lintas, diharapkan para pelajar dapat memahami dan mengimplementasikannya saat menggunakan kendaraan bermotor.

“Sosialisasi dan edukasi kepada para pelajar akan terus kami gencarkan di sekolah dengan harapan mampu untuk menekan angka pelanggaran dan risiko kecelakaan lalu lintas,” harapnya.

Baca Juga :  Kapolres Demak Tegaskan Pentingnya Berbagi Rezeki Kepada Warga yang Membutuhkan

Dalam kesempatan tersebut, Djoko juga memaparkan tujuh sasaran utama pelanggaran Operasi Patuh Candi 2025, antara lain:
1. Penggunaan handphone saat berkendara.
2. Pengemudi di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
5. Pengemudi di bawah pengaruh alkohol.
6. Pengemudi yang melawan arah.
7. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

Dia mengimbau kepada seluruh siswa untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta wajib memakai helm dan kelengkapan kendaraan bermotor lainnya.

“Jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas, agar terciptanya keamanan keselamatan kelancaran lalu lintas dan kondusif di wilayah hukum Polres Demak,” pungkasnya.(*)

Editor : Heri

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Kapolres Demak Resmikan Pos Satkamling, Warga Apresiasi Layanan Polri 110
Bupati Demak Sampaikan Tanggapan Atas Pandangan Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD 2025
Kapolres Demak Dorong Bhabinkamtibmas Edukasi Warga Cegah Kebakaran
Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak
Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Lewat Binrohtal, Polres Demak Dorong Personel Bangun Keluarga Harmonis
Penjaringan Perangkat Desa Weding Bonang Tuai Polemik, Warga Desak APH dan APIP Turun Tangan
Komisi A DPRD Demak Gelar Audensi Bersama Calon Perangkat Desa Werdoyo dan Mijen Perihal Ketidaksesuaian Soal di Perguruan Tinggi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:17 WIB

Kapolres Demak Resmikan Pos Satkamling, Warga Apresiasi Layanan Polri 110

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:18 WIB

Bupati Demak Sampaikan Tanggapan Atas Pandangan Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 13 Juli 2026 - 12:55 WIB

Kapolres Demak Dorong Bhabinkamtibmas Edukasi Warga Cegah Kebakaran

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:46 WIB

Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:16 WIB

Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terbaru