Polisi Gelar Sosialisasi Tertib Berlalulintas di SMAN 2 Demak

- Redaksi

Senin, 21 Juli 2025 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Demak, saat sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di SMAN 2 Demak.

Satlantas Polres Demak, saat sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di SMAN 2 Demak.


DEMAK || Portaljatengnews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak gencar melakukan sosialisasi Operasi Patuh Candi 2025 dengan menyasar lingkungan sekolah. Senin (21/7/2025), sosialisasi tersebut digelar di SMAN 2 Demak, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

“Hari ini kami melakukan sosialisasi tertib berlalulintas untuk menciptakan generasi yang lebih tertib di jalan. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan pelajar,” jelas Kaur Bin Ops Satlantas Polres Demak, IPTU Djoko Prayitno.

Dikatakannya, sosialisasi ini tidak hanya dilakukan di SMAN 2 Demak, melainkan juga menyambangi sekolah-sekolah setingkat SMP dan SMA lainnya di Kabupaten Demak.

Materi tertib berlalu lintas disampaikan pada saat upacara bendera setiap hari Senin maupun dalam kegiatan sekolah lainnya. Peningkatan edukasi ini menjadi prioritas mengingat masih banyak ditemukan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh siswa dan pelajar.

Baca Juga :  SPKT Baru Polres Demak Resmi Diluncurkan, Dorong Pelayanan Transparan dan Akuntabel

“Edukasi berupa sosialisasi kita tingkatkan karena banyak ditemukan kalangan siswa dan pelajar yang melakukan pelanggaran lalu lintas,” ucapnya.

Menurutnya, Operasi Patuh Candi 2025 yang dilaksanakan sejak 14 sampai 27 Juli 2025 akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Djoko menyoroti bahwa pelanggaran lalu lintas banyak didominasi oleh anak di bawah umur, remaja, dan pelajar. Dengan pemberian materi tentang etika berlalu lintas, diharapkan para pelajar dapat memahami dan mengimplementasikannya saat menggunakan kendaraan bermotor.

“Sosialisasi dan edukasi kepada para pelajar akan terus kami gencarkan di sekolah dengan harapan mampu untuk menekan angka pelanggaran dan risiko kecelakaan lalu lintas,” harapnya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Demak Gencarkan Sosialisasi Operasi Zebra Candi 2025 di Sekolah dan Ruang Publik

Dalam kesempatan tersebut, Djoko juga memaparkan tujuh sasaran utama pelanggaran Operasi Patuh Candi 2025, antara lain:
1. Penggunaan handphone saat berkendara.
2. Pengemudi di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
5. Pengemudi di bawah pengaruh alkohol.
6. Pengemudi yang melawan arah.
7. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

Dia mengimbau kepada seluruh siswa untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta wajib memakai helm dan kelengkapan kendaraan bermotor lainnya.

“Jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas, agar terciptanya keamanan keselamatan kelancaran lalu lintas dan kondusif di wilayah hukum Polres Demak,” pungkasnya.(*)

Editor : Heri

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Polda Jawa Tengah Supervisi Layanan Polisi 110 di Demak, Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat
Dua Rapat Paripurna DPRD Demak: Sinergi Pandangan Sempurnakan Regulasi Strategis Daerah
Terpidana Masih Berstatus Kades, BPD Wonoagung Minta Bupati Demak Ambil Sikap Tegas
DPRD Demak Bahas Lima Raperda Strategis, Wujudkan Regulasi Berpihak pada Masyarakat
DPRD Demak Sahkan Empat Raperda, Jawab Berbagai Tantangan Pembangunan Daerah
Aparat Gabungan dan Warga Kompak Tutup Lokasi Judi di Desa Karangsono
Dukung Program Presiden Prabowo, Polres Demak Gelar Panen Raya Jagung Serentak
Polres Demak Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Almasih Berjalan Aman dan Khidmat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:48 WIB

Polda Jawa Tengah Supervisi Layanan Polisi 110 di Demak, Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:08 WIB

Dua Rapat Paripurna DPRD Demak: Sinergi Pandangan Sempurnakan Regulasi Strategis Daerah

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:39 WIB

Terpidana Masih Berstatus Kades, BPD Wonoagung Minta Bupati Demak Ambil Sikap Tegas

Senin, 18 Mei 2026 - 18:16 WIB

DPRD Demak Bahas Lima Raperda Strategis, Wujudkan Regulasi Berpihak pada Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 - 18:10 WIB

DPRD Demak Sahkan Empat Raperda, Jawab Berbagai Tantangan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru