Polres Blora Dalami Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen BPJS Ketenagakerjaan

- Redaksi

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Ilustrasi

Gambar: Ilustrasi


BLORA || Portaljatengnews.com – Kasus dugaan pemalsuan dokumen BPJS Ketenagakerjaan yang diduga melibatkan oknum perangkat desa di wilayah Kecamatan Randublatung, Blora, mendapatkan perhatian serius dari pihak kepolisian. Laporan dari dua warga yang merasa dirugikan atas tindakan calo ini segera ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP. Arifin, mengonfirmasi bahwa pihaknya saat ini sedang memproses laporan tersebut. Meskipun belum dapat memastikan jadwal pemanggilan terhadap terlapor, ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan dengan segera dan profesional.

“Kasus ini sedang dalam proses penanganan, kita tunggu perkembangan selanjutnya,” ujarnya. Jumat (5/12/2025).

Kedua warga tersebut, berinisial WL dan S, melaporkan Kepala Dusun (Kadus) Ngrawut di Desa Plosorejo, Kecamatan Randublatung, beserta istrinya, NY, ke polisi. Laporan ini terkait dugaan pemalsuan dokumen BPJS Ketenagakerjaan yang belakangan ini mencuat ke publik. Mereka mendatangi SPKT Polres Blora pada Minggu, 30 November 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga :  Saka Wanabakti Praktek Penanaman di RPH Bodeh KPH Randublatung

WL melaporkan Kadus Ngrawut dan istrinya dengan tuduhan tindak pidana pemalsuan dokumen. Sementara itu, P juga melaporkan orang yang sama dengan tuduhan pungli dan pemerasan.

Seorang pelapor, P, mengungkapkan bahwa dirinya merasa dirugikan karena adanya potongan biaya administrasi sebesar 50 persen yang dianggap cukup memberatkan. Ia merasa haknya diambil secara paksa karena uang yang masuk ke rekening terlapor tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya. “Uangnya masuk ke rekening mereka, saya tidak tahu berapa jumlah sebenarnya. Katanya saya hanya mendapatkan setengahnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Blora, Penyampaian Visi Misi Bupati 2025-2030

Pelapor menceritakan bahwa saat itu ia ditawari untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan dan dirayu agar semua proses diurus oleh P dan NY. Tanpa kesepakatan yang jelas, terlapor meminta setengah dari dana yang diperoleh. “Waktu di bank, mereka minta separuhnya. Akhirnya saya cuma menerima 3,8 juta. Tidak wajar, seharusnya ucapan terima kasih itu tulus, bukan seperti ini,” tambahnya.

Kasus ini tengah dalam penyelidikan untuk memastikan kebenaran dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

(Wawan)

Editor : Heri

Berita Terkait

KPH Randublatung Usung Tema “Hutan Lestari” di Karnaval HUT ke-81 RI
Rayakan HUT ke-81 RI, Polres Blora Gelar Turnamen E-Sports Free Fire Merdeka 2026
KPH Randublatung Salurkan Bantuan TJSL Rp15 Juta untuk Pavingisasi Halaman TK Tunas Rimba
TK Kemala Bhayangkari 52 Randublatung Tampil Meriah di Karnaval HUT ke-81 RI Usung Tema “Pesona Indonesia”
Unit Reskrim Polsek Jiken bersama Tim URC Polres Blora Cokok Residivis Spesialis Pembobol Rumah di Jiken
DPRD Blora Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dandim 0721/Blora Hadiri Upacara Detik Proklamasi di Alun-alun Kabupaten Blora
Khidmat dan Meriah, Randublatung Peringati HUT RI ke-81 dengan Upacara, Ziarah, Serta Nobar

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:36 WIB

KPH Randublatung Usung Tema “Hutan Lestari” di Karnaval HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:53 WIB

KPH Randublatung Salurkan Bantuan TJSL Rp15 Juta untuk Pavingisasi Halaman TK Tunas Rimba

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:42 WIB

TK Kemala Bhayangkari 52 Randublatung Tampil Meriah di Karnaval HUT ke-81 RI Usung Tema “Pesona Indonesia”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Unit Reskrim Polsek Jiken bersama Tim URC Polres Blora Cokok Residivis Spesialis Pembobol Rumah di Jiken

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:06 WIB

DPRD Blora Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Berita Terbaru