Polres Blora Dalami Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen BPJS Ketenagakerjaan

- Redaksi

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Ilustrasi

Gambar: Ilustrasi


BLORA || Portaljatengnews.com – Kasus dugaan pemalsuan dokumen BPJS Ketenagakerjaan yang diduga melibatkan oknum perangkat desa di wilayah Kecamatan Randublatung, Blora, mendapatkan perhatian serius dari pihak kepolisian. Laporan dari dua warga yang merasa dirugikan atas tindakan calo ini segera ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP. Arifin, mengonfirmasi bahwa pihaknya saat ini sedang memproses laporan tersebut. Meskipun belum dapat memastikan jadwal pemanggilan terhadap terlapor, ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan dengan segera dan profesional.

“Kasus ini sedang dalam proses penanganan, kita tunggu perkembangan selanjutnya,” ujarnya. Jumat (5/12/2025).

Kedua warga tersebut, berinisial WL dan S, melaporkan Kepala Dusun (Kadus) Ngrawut di Desa Plosorejo, Kecamatan Randublatung, beserta istrinya, NY, ke polisi. Laporan ini terkait dugaan pemalsuan dokumen BPJS Ketenagakerjaan yang belakangan ini mencuat ke publik. Mereka mendatangi SPKT Polres Blora pada Minggu, 30 November 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga :  Dukung Swasembada Pangan 2025, Polres Blora Tanam Jagung Serentak di Tunjungan

WL melaporkan Kadus Ngrawut dan istrinya dengan tuduhan tindak pidana pemalsuan dokumen. Sementara itu, P juga melaporkan orang yang sama dengan tuduhan pungli dan pemerasan.

Seorang pelapor, P, mengungkapkan bahwa dirinya merasa dirugikan karena adanya potongan biaya administrasi sebesar 50 persen yang dianggap cukup memberatkan. Ia merasa haknya diambil secara paksa karena uang yang masuk ke rekening terlapor tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya. “Uangnya masuk ke rekening mereka, saya tidak tahu berapa jumlah sebenarnya. Katanya saya hanya mendapatkan setengahnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Selewengkan Pengelolaan Aset Desa, Oknum Perangkat Desa Dilaporkan ke Kejari Blora

Pelapor menceritakan bahwa saat itu ia ditawari untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan dan dirayu agar semua proses diurus oleh P dan NY. Tanpa kesepakatan yang jelas, terlapor meminta setengah dari dana yang diperoleh. “Waktu di bank, mereka minta separuhnya. Akhirnya saya cuma menerima 3,8 juta. Tidak wajar, seharusnya ucapan terima kasih itu tulus, bukan seperti ini,” tambahnya.

Kasus ini tengah dalam penyelidikan untuk memastikan kebenaran dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

(Wawan)

Editor : Heri

Berita Terkait

DPRD Blora Gelar Paripurna, Bupati Arief Rohman Sampaikan Raperda APBD 2027
Setetes Darah, Sejuta Harapan: KPH Randublatung Rutin Gelar Donor Darah
Perhutani KPH Randublatung Dukung Percepatan Listrik Desa di Blora
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Blora Ringkus 8 Tersangka dari 5 Kasus Selama Agustus–September 2026
Cegah Banjir, Kecamatan Randublatung Bersihkan Tumpukan Sampah di Sungai Jembatan Sawahan
Koramil 14/Todanan Gotong Royong Bangun Rumah Warga Korban Kebakaran
Perkuat Sinergitas, CDK I Blora dan Perhutani Gelar Rapat Koordinasi
Perhutani KPH Randublatung dan Forkopimcam Gelar Sosialisasi Cegah Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:30 WIB

DPRD Blora Gelar Paripurna, Bupati Arief Rohman Sampaikan Raperda APBD 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Perhutani KPH Randublatung Dukung Percepatan Listrik Desa di Blora

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Blora Ringkus 8 Tersangka dari 5 Kasus Selama Agustus–September 2026

Jumat, 25 September 2026 - 18:12 WIB

Cegah Banjir, Kecamatan Randublatung Bersihkan Tumpukan Sampah di Sungai Jembatan Sawahan

Kamis, 24 September 2026 - 07:45 WIB

Koramil 14/Todanan Gotong Royong Bangun Rumah Warga Korban Kebakaran

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa dan Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:29 WIB