Polres Demak Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK || Portaljatengnews.com – Kasus penemuan mayat seorang pemuda di Kabupaten Demak yang sempat menggegerkan masyarakat akhirnya terkuak. Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak dan Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil meringkus tiga terduga pelaku yang tak lain adalah rekan korban sendiri.

Ketiga pelaku diamankan petugas kurang dari 24 jam setelah korban ditemukan tewas pada Sabtu (11/10/2025) pagi.

Keberhasilan mengungkap kasus berdarah ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar oleh Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, di Mapolres Demak, Rabu (15/10) siang.

“Belum genap sehari, tim gabungan dari Subdit Jatanras Polda Jateng dan Resmob Polres Demak berhasil mengungkap penyebab kematian korban serta mengamankan para pelaku. Ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme personel dalam merespons laporan masyarakat,” tegas Iptu Anggah.

Baca Juga :  Seorang Lansia Sakit Jadi Korban Kebakaran di Wedung Demak

Korban, yang diketahui berinisial G, warga Cilacap, diduga kuat tewas akibat aksi pengeroyokan. Dua diantaranya yang kini ditetapkan sebagai tersangka adalah MS (21) dari Cilacap, MM (19) dari Batang, dan ABH FDA (17) dari Jepara.

Iptu Anggah menjelaskan, korban dan para pelaku merupakan bagian dari kelompok “anak punk”. Mereka awalnya berangkat bersama dari Jepara menuju Semarang dengan menumpang truk pada Jumat (10/10) malam. Namun, di tengah perjalanan, pertikaian pecah. Pelaku MM menuding korban G telah mengambil telepon genggam miliknya.

“Atas dasar itu, para pelaku kemudian mengintrogasi korban agar korban mengakui perbuatannya. Pertikaian itu berujung pada aksi pengeroyokan terhadap korban hingga tak sadarkan diri,” jelasnya.

Setelah korban tak berdaya, para pelaku meninggalkannya begitu saja di area lapangan Desa Botorejo, Demak. Di lokasi itulah, G kemudian ditemukan meninggal dunia keesokan harinya.

Baca Juga :  Polres Blora Ungkap Kasus Cucu Bunuh Neneknya

Petugas berhasil mengamankan para pelaku saat mereka berada di terminal Banyumanik, Semarang. Total enam orang yang diketahui bersama korban sebelum penemuan mayat sempat diamankan, namun setelah pemeriksaan intensif, polisi menetapkan dua tersangka dan 1 ABH.

Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit telepon genggam, sebuah gitar kentrung, dan dua tas berisi pakaian. Saat ini, para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Demak untuk proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan dan atau Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang. Ancaman hukuman pidana yang menanti mereka adalah 12 tahun penjara,” tutup Anggah.(ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli Lahan Parkir Pasar Bintoro, Publik Desak APH dan Pemkab Demak Bertindak
Polusi PT Saprotan: Warga Kalitengah Geram, Kompensasi Dianggap Tak Layak
AKBP Samel Resmikan Sumur Bor di Trimulyo, Warga Kini Lebih Mudah Dapat Air Bersih
Polres Demak Gandeng Dinkes, Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Program Penanggulangan TB
Resah Dugaan Judi Sambung Ayam, Warga Brambang Bersama Aparat Gelar Deklarasi Penolakan
Miras Oplosan hingga Pabrikan Disita dalam Razia Polres Demak
Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional
Polres Demak Sembelih 4 Sapi dan 6 Kambing Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:08 WIB

Dugaan Jual Beli Lahan Parkir Pasar Bintoro, Publik Desak APH dan Pemkab Demak Bertindak

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:10 WIB

Polusi PT Saprotan: Warga Kalitengah Geram, Kompensasi Dianggap Tak Layak

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:28 WIB

AKBP Samel Resmikan Sumur Bor di Trimulyo, Warga Kini Lebih Mudah Dapat Air Bersih

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:02 WIB

Polres Demak Gandeng Dinkes, Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Program Penanggulangan TB

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:28 WIB

Resah Dugaan Judi Sambung Ayam, Warga Brambang Bersama Aparat Gelar Deklarasi Penolakan

Berita Terbaru

Mahasiswa ilmu komunikasi USM saat memainkan musik DJ. Nampak warung jamu berdampingan dengan angkringan, menambah suasana klasik kekinian.

Semarang

Mahasiswa USM Buktikan Jamu Tetap Kekinian Lewat Festival DJ

Rabu, 10 Jun 2026 - 09:01 WIB