Polres Demak Gencar Razia Miras Jenis Es Moni

- Redaksi

Sabtu, 5 April 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polres Demak, saat gelar razia miras jenis es Moni.

Personel Polres Demak, saat gelar razia miras jenis es Moni.

DEMAK || Portaljatengnews.com – Jajaran Polres Demak gencar melakukan razia minum keras (Miras) di wilayah Kabupaten Demak. Kali ini, Jum’at (4/4) malam, razia yang dilakukan berhasil mengamankan ratusan botol miras pabrikan serta miras tradisional jenis arak dari sejumlah lokasi.

“Dalam razia ini, kami mengamankan ratusan botol miras berbagai merek, termasuk arak yang digunakan sebagai bahan baku es moni. Selain itu, para penjual juga kami proses dengan tindak pidana ringan (tipiring) yang ditangani oleh Satsamapta,” kata Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha.

Kapolres mengungkapkan bahwa dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) ini pihaknya menyita sebanyak 387 botol miras, yang terdiri dari 282 botol miras pabrikan dan 105 miras tradisional jenis arak.

Baca Juga :  Satlantas Polres Demak Gelar Police Go To School, Fokus Keselamatan Berkendara

“Selain mengamankan ratusan botol miras, kami juga mengamankan ratusan sachet minuman energi dan susu kental manis untuk bahan pembuatan es moni. Kami juga mengamankan alat untuk membuat es moni diantaranya mesin blender, mesin pres dan gelas takar,” ungkapnya.

Kapolres Demak memastikan razia miras akan terus dilakukan secara intensif, melibatkan seluruh jajaran hingga tingkat Polsek. Hal ini bertujuan untuk menekan peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan ketertiban dan tindak kriminalitas, terutama saat lebaran.

“Saat ini masyarakat Kabupaten Demak banyak yang menggelar acara halal bihalal dengan hiburan musik dangdut. Kami berupaya menjaga Kamtibmas, diantaranya dengan melakukan razia miras agar hiburan masyarakat berjalan kondusif,” terangnya.

Baca Juga :  Wanita di Demak Jadi Korban Dugaan Penipuan Akan Dinikahi, Hingga Hamil, Korban Laporkan Kades ke Polisi

Kapolres melanjutkan, dengan adanya razia ini, diharapkan dapat menekan peredaran miras dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

Selain melakukan razia, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat oleh petugas di lapangan.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah aksi kriminalitas. Kami mengimbau warga untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras atau tindak kejahatan lainnya. Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindaklanjuti demi menjaga kondusifitas Kabupaten Demak,” pungkasnya.(Ttg)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Audiensi Komisi A DPRD Demak Klarifikasi Proses Pilperades Sukodono
Polres Demak Gelar Khitan Massal dan Skrining TB Paru Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Polres Demak Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual di Al Anfas, Pengasuh Jadi Tersangka
Kapolres Demak : Jasa Purnawirawan dan Warakawuri Tak Pernah Dilupakan
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Religi
Polisi Sita Puluhan Botol Miras dari Rumah Warga Karangrejo Wonosalam Demak
Kapolres Serahkan Hadiah Kapolres Cup, Dua Juara Siap Berlaga di Tingkat Jateng
Ratusan Gamer Ikuti Kapolres Demak Cup Mobile Legends Season 2

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:17 WIB

Audiensi Komisi A DPRD Demak Klarifikasi Proses Pilperades Sukodono

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:03 WIB

Polres Demak Gelar Khitan Massal dan Skrining TB Paru Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Senin, 22 Juni 2026 - 19:42 WIB

Polres Demak Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual di Al Anfas, Pengasuh Jadi Tersangka

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:46 WIB

Kapolres Demak : Jasa Purnawirawan dan Warakawuri Tak Pernah Dilupakan

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:42 WIB

Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Religi

Berita Terbaru

Jepara

Warga Tunggulpandean Gugat PLN ke Pengadilan Negeri Jepara

Kamis, 25 Jun 2026 - 07:08 WIB

Jepara

Polres Jepara Gerak Cepat Salurkan 6.000 Liter Air Bersih

Rabu, 24 Jun 2026 - 17:03 WIB