Polres Demak Gencar Razia Miras Jenis Es Moni

- Redaksi

Sabtu, 5 April 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polres Demak, saat gelar razia miras jenis es Moni.

Personel Polres Demak, saat gelar razia miras jenis es Moni.

DEMAK || Portaljatengnews.com – Jajaran Polres Demak gencar melakukan razia minum keras (Miras) di wilayah Kabupaten Demak. Kali ini, Jum’at (4/4) malam, razia yang dilakukan berhasil mengamankan ratusan botol miras pabrikan serta miras tradisional jenis arak dari sejumlah lokasi.

“Dalam razia ini, kami mengamankan ratusan botol miras berbagai merek, termasuk arak yang digunakan sebagai bahan baku es moni. Selain itu, para penjual juga kami proses dengan tindak pidana ringan (tipiring) yang ditangani oleh Satsamapta,” kata Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha.

Kapolres mengungkapkan bahwa dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) ini pihaknya menyita sebanyak 387 botol miras, yang terdiri dari 282 botol miras pabrikan dan 105 miras tradisional jenis arak.

Baca Juga :  Ini Kata Kasat Reskrim Demak Soal Perang Sarung: Meskipun Pelaku Anak-anak, Dapat Diproses Hukum

“Selain mengamankan ratusan botol miras, kami juga mengamankan ratusan sachet minuman energi dan susu kental manis untuk bahan pembuatan es moni. Kami juga mengamankan alat untuk membuat es moni diantaranya mesin blender, mesin pres dan gelas takar,” ungkapnya.

Kapolres Demak memastikan razia miras akan terus dilakukan secara intensif, melibatkan seluruh jajaran hingga tingkat Polsek. Hal ini bertujuan untuk menekan peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan ketertiban dan tindak kriminalitas, terutama saat lebaran.

“Saat ini masyarakat Kabupaten Demak banyak yang menggelar acara halal bihalal dengan hiburan musik dangdut. Kami berupaya menjaga Kamtibmas, diantaranya dengan melakukan razia miras agar hiburan masyarakat berjalan kondusif,” terangnya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Demak Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Kapolres melanjutkan, dengan adanya razia ini, diharapkan dapat menekan peredaran miras dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

Selain melakukan razia, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat oleh petugas di lapangan.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah aksi kriminalitas. Kami mengimbau warga untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras atau tindak kejahatan lainnya. Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindaklanjuti demi menjaga kondusifitas Kabupaten Demak,” pungkasnya.(Ttg)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Pastikan Anggota Bebas Narkoba, Sipropam Polres Demak Gelar Gaktibplin dan Tes Urine
Pastikan Perayaan Paskah Berjalan Aman Polres Demak Terjunkan 332 Personel
Polres Demak Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat Tanah
Datangi Polres Demak, Ayah Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur Minta Pelaku Dihukum Berat
Polres Demak Berhasil Tangkap Pelaku Pengeroyokan Hingga Korban Tewas 
Polres Demak Gelar Pembinaan Rohani dan Mental
Operasi Ketupat Berjalan Baik, Kapolres Demak Ucapkan Terimakasih Kepada Petugas
Polres Demak Terjunkan Ratusan Personel Amankan Tradisi Syawalan

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 11:41 WIB

Pastikan Anggota Bebas Narkoba, Sipropam Polres Demak Gelar Gaktibplin dan Tes Urine

Jumat, 18 April 2025 - 13:03 WIB

Pastikan Perayaan Paskah Berjalan Aman Polres Demak Terjunkan 332 Personel

Jumat, 18 April 2025 - 12:45 WIB

Polres Demak Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat Tanah

Rabu, 16 April 2025 - 08:39 WIB

Datangi Polres Demak, Ayah Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur Minta Pelaku Dihukum Berat

Senin, 14 April 2025 - 19:04 WIB

Polres Demak Berhasil Tangkap Pelaku Pengeroyokan Hingga Korban Tewas 

Berita Terbaru

Tim Siraju Polres Jepara saat menolong korban kecelakaan.

Jepara

Polisi di Jepara Tanggap Bantu Korban Kecelakaan

Minggu, 20 Apr 2025 - 11:26 WIB