Polres Demak Kawal Puluhan Sopir Truk Menuju Semarang untuk Aksi Damai ODOL

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha sedang komunikasi dengan sopir truk pengunjuk rasa ODOL.

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha sedang komunikasi dengan sopir truk pengunjuk rasa ODOL.

DEMAK || Portaljatengnews.com – Jajaran Polres Demak, Jawa Tengah melakukan pengamanan dan pengawalan ketat terhadap paguyuban sopir truk yang berangkat menuju Semarang untuk melangsungkan aksi damai terkait Undang-Undang Over Dimension Over Load (ODOL).

Diperkirakan lebih dari 1.500 armada truk dari berbagai daerah di Jawa Tengah akan bergabung dalam aksi yang dipusatkan di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah, Krapayak, Semarang.

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, menjelaskan bahwa pihaknya telah bersiaga sejak pukul 04.30 WIB untuk melakukan pengamanan dan pengalihan arus lalu lintas.

“Sejak pukul 04.30 WIB, kami sudah melakukan pengamanan dan pengalihan arus mengingat teman-teman yang mau berunjuk rasa dari aliansi atau persatuan sopir truk yang ada di Demak dan sekitarnya, karena memang kumpulnya itu ada di Terminal Demak,” kata AKBP Ari Cahya di Terminal Demak, Senin (23/6/2025).

Baca Juga :  Jelang Lebaran 2025, Kapolres Demak : Mari Saling Menjaga Kamtibmas

Kapolres menjelaskan bahwa sebanyak kurang lebih 50 truk dari wilayah Demak, Kudus, Pati, dan Jepara, dikawal langsung oleh petugas kepolisian hingga wilayah Semarang.

“Alhamdulillah tadi pagi pengamanan berjalan dengan baik. Kurang lebih 50 truk bersama-sama berangkat dari wilayah Demak itu ada yang dari Kudus, Pati, dan Jepara kita kawal sampai dengan wilayah Semarang berjalan dengan aman dan lancar,” ungkapnya.

Sebelum keberangkatan, lanjut Kapolres, pihaknya telah memberikan imbauan kepada para sopir untuk senantiasa menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan selama aksi. pihaknya juga menekankan agar aksi damai tersebut tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

“Kami juga minta pada saat pelaksanaan aksi damai yang digagas oleh seluruh paguyuban sopir dapat berjalan tertib, jangan sampai niatan yang baik ini malah mengganggu warga lain yang melaksanakan aktivitas di wilayah Semarang,” ujarnya.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan, Kapolres Demak : Kami Tanam 1.500 Pohon Mangrove

Menanggapi isu penindakan ODOL, Kapolres dengan tegas membantah adanya instruksi tersebut. Sampai hari ini, baik dari pihak Polda Jawa Tengah maupun Polres Demak tidak melakukan penindakan.

“Kami pastikan hingga hari ini tidak ada instruksi dari Polda Jateng maupun Polres Demak untuk menindak truk ODOL. Semuanya masih tahap sosialisasi dan mediasi. Jangan percaya informasi yang belum benar. Itu hanya untuk mengacaukan Kamtibmas. Kami pastikan tidak ada penindakan ODOL,” tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan bahwa regulasi ODOL yang berlaku sejak tahun 2009 hingga 2025 sudah banyak memakan korban.

“Karena sama-sama kita ketahui dari mulai undang-undang ini tahun 2009 sampai dengan tahun 2025 masa berlakunya sudah banyak korbannya sehingga saya minta sopir untuk betul-betul memperhatikan keselamatan dirinya maupun keselamatan pengendara lain yang ada di jalan,” pungkasnya.(Ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Polda Jawa Tengah Supervisi Layanan Polisi 110 di Demak, Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat
Dua Rapat Paripurna DPRD Demak: Sinergi Pandangan Sempurnakan Regulasi Strategis Daerah
Terpidana Masih Berstatus Kades, BPD Wonoagung Minta Bupati Demak Ambil Sikap Tegas
DPRD Demak Bahas Lima Raperda Strategis, Wujudkan Regulasi Berpihak pada Masyarakat
DPRD Demak Sahkan Empat Raperda, Jawab Berbagai Tantangan Pembangunan Daerah
Aparat Gabungan dan Warga Kompak Tutup Lokasi Judi di Desa Karangsono
Dukung Program Presiden Prabowo, Polres Demak Gelar Panen Raya Jagung Serentak
Polres Demak Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Almasih Berjalan Aman dan Khidmat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:48 WIB

Polda Jawa Tengah Supervisi Layanan Polisi 110 di Demak, Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:39 WIB

Terpidana Masih Berstatus Kades, BPD Wonoagung Minta Bupati Demak Ambil Sikap Tegas

Senin, 18 Mei 2026 - 18:16 WIB

DPRD Demak Bahas Lima Raperda Strategis, Wujudkan Regulasi Berpihak pada Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 - 18:10 WIB

DPRD Demak Sahkan Empat Raperda, Jawab Berbagai Tantangan Pembangunan Daerah

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:47 WIB

Aparat Gabungan dan Warga Kompak Tutup Lokasi Judi di Desa Karangsono

Berita Terbaru