Polres Grobogan Ungkap Curas di SDN 2 Penawangan, Korban Kepala Sekolah

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono, saat ungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di SDN 2 Penawangan, Kec. Penawangan, Kab. Grobogan. Rabu (23/4/2025).

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono, saat ungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di SDN 2 Penawangan, Kec. Penawangan, Kab. Grobogan. Rabu (23/4/2025).

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Polres Grobogan melalui Kasat Reskrim AKP Agung Joko Haryono menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di SDN 2 Penawangan, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, pada Senin (14/4/2025) lalu.

Diketahui korban adalah kepala sekolah SDN 2 Penawangan bernama Budiyono. Korban mengalami luka di kepala usai digetok pakai tang besi hingga harus menerima jahitan di kepalanya.

Dalam keterangannya di hadapan wartawan, Kasatreskrim menyampaikan kronologi kejadian serta penangkapan pelaku.

Baca Juga :  Kapolres Grobogan Turun Langsung Lakukan Mediasi Pasca Bentrok Antar Suporter Persipur Purwodadi

Menurutnya, kejadian terjadi saat Budiyono sedang bersepeda pagi dan berniat mematikan lampu sekolah. Di saat yang bersamaan, sekelebat melihat ada seseorang masuk ke dalam sekolahan.

Budiyono Penasaran, akhirnya mendekat dan mendapati pintu kaca ruang guru pecah. Ia pun melihat si pencuri tengah melancarkan aksinya.

“Pelaku berinisial VR (21) yang panik kemudian menyerang Budiyono dengan tang gegep besi hingga Kepala Budiyono bercucuran darah. Budiyono kemudian berteriak meminta tolong kepada warga, namun pencuri langsung kabur,” jelasnya. Rabu (23/4/2025).

Baca Juga :  Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuh Wanita di Demak

Saking paniknya, lanjut Kasat Reskrim, pelaku pencuri itu pun lupa sandal dan helm masih tertinggal di lokasi. Kejadian tersebut terekam dalam CCTV.

“Berbekal CCTV dan barang bukti yang tertinggal, Satreskrim Polres Grobogan bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Agung menjelaskan, pelaku datang dengan sepeda motor jenis Mega Pro. Pelaku masuk ke sekolah dengan melompat pagar kemudian menyisir ruangan dan mendapati uang sebesar Rp 50 ribu.

Baca Juga :  Polres Grobogan Gelar Upacara Sertijab 3 Kasat dan 5 Kapolsek

Saat hendak ke ruangan lain, pelaku kepergok kepala sekolah, karena panik, pelaku kemudian menyerang membabi buta hingga tang besi mengenai kepala korban.

“Akibatnya kepala korban mengalami luka dan mendapatkan lima jahitan,” Tegasnya.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka terancam Pasal 365 KUHP tentang curas, dengan ancaman 9 sampai dengan 12 tahun penjara. (Putra)

Editor : Heri

Berita Terkait

Keluarga Ali Mursid Menuntut Keadilan, Kirim Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo dan Ketua Komisi III DPR RI
Perusakan Rumah di Jalan Soponyono 3 Purwodadi Berujung Laporan Polisi
Bagas Pamenang, SH, MH, Dampingi Korban Laporkan Kasus Dugaan Perusakan Rumah di Polres Grobogan
Kasus Perbuatan Asusila Ibu Guru Terhadap Siswanya di Grobogan Divonis 2,8 Tahun Penjara
Polres Demak Tangkap Dua Pencuri Motor dan Penadah di Mranggen, Tiga Pelaku Lain Diburu
Resahkan Petani, Empat Pencuri Traktor di Demak Dibekuk Usai 12 Kali Beraksi
Sasar Motor di Ponpes, Dua Residivis Curanmor Demak Ditangkap, Satu DPO Diburu
Polres Demak Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 14:29 WIB

Keluarga Ali Mursid Menuntut Keadilan, Kirim Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo dan Ketua Komisi III DPR RI

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:02 WIB

Perusakan Rumah di Jalan Soponyono 3 Purwodadi Berujung Laporan Polisi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:59 WIB

Bagas Pamenang, SH, MH, Dampingi Korban Laporkan Kasus Dugaan Perusakan Rumah di Polres Grobogan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Kasus Perbuatan Asusila Ibu Guru Terhadap Siswanya di Grobogan Divonis 2,8 Tahun Penjara

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:41 WIB

Polres Demak Tangkap Dua Pencuri Motor dan Penadah di Mranggen, Tiga Pelaku Lain Diburu

Berita Terbaru