Polres Grobogan Ungkap Curas di SDN 2 Penawangan, Korban Kepala Sekolah

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono, saat ungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di SDN 2 Penawangan, Kec. Penawangan, Kab. Grobogan. Rabu (23/4/2025).

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono, saat ungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di SDN 2 Penawangan, Kec. Penawangan, Kab. Grobogan. Rabu (23/4/2025).

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Polres Grobogan melalui Kasat Reskrim AKP Agung Joko Haryono menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di SDN 2 Penawangan, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, pada Senin (14/4/2025) lalu.

Diketahui korban adalah kepala sekolah SDN 2 Penawangan bernama Budiyono. Korban mengalami luka di kepala usai digetok pakai tang besi hingga harus menerima jahitan di kepalanya.

Dalam keterangannya di hadapan wartawan, Kasatreskrim menyampaikan kronologi kejadian serta penangkapan pelaku.

Baca Juga :  Wabah PMK Sapi Merebak di Grobogan, Pasar Hewan Masih Beroperasi

Menurutnya, kejadian terjadi saat Budiyono sedang bersepeda pagi dan berniat mematikan lampu sekolah. Di saat yang bersamaan, sekelebat melihat ada seseorang masuk ke dalam sekolahan.

Budiyono Penasaran, akhirnya mendekat dan mendapati pintu kaca ruang guru pecah. Ia pun melihat si pencuri tengah melancarkan aksinya.

“Pelaku berinisial VR (21) yang panik kemudian menyerang Budiyono dengan tang gegep besi hingga Kepala Budiyono bercucuran darah. Budiyono kemudian berteriak meminta tolong kepada warga, namun pencuri langsung kabur,” jelasnya. Rabu (23/4/2025).

Baca Juga :  Simak Penjelasan Manajer SPBU Truwolu Grobogan Terkait Kendaran Isi Solar Campur Air

Saking paniknya, lanjut Kasat Reskrim, pelaku pencuri itu pun lupa sandal dan helm masih tertinggal di lokasi. Kejadian tersebut terekam dalam CCTV.

“Berbekal CCTV dan barang bukti yang tertinggal, Satreskrim Polres Grobogan bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Agung menjelaskan, pelaku datang dengan sepeda motor jenis Mega Pro. Pelaku masuk ke sekolah dengan melompat pagar kemudian menyisir ruangan dan mendapati uang sebesar Rp 50 ribu.

Baca Juga :  Polres Demak Berhasil Tangkap Pelaku Pengeroyokan Hingga Korban Tewas 

Saat hendak ke ruangan lain, pelaku kepergok kepala sekolah, karena panik, pelaku kemudian menyerang membabi buta hingga tang besi mengenai kepala korban.

“Akibatnya kepala korban mengalami luka dan mendapatkan lima jahitan,” Tegasnya.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka terancam Pasal 365 KUHP tentang curas, dengan ancaman 9 sampai dengan 12 tahun penjara. (Putra)

Editor : Heri

Berita Terkait

Perhutani KPH Gundih Panen Raya Agroforestry Tebu Mandiri di Lahan Seluas 3 Hektare
Polres Demak Tangkap 4 Tersangka dan Sita 10,97 Gram Sabu
Laporan Penggelapan Truk di Polres Magelang Kota Dinilai “Mandek”, Rakyat Kecil Kecewa
Diduga Jadi Korban Pencabulan, Gadis Bawah Umur di Grobogan Alami Keguguran
Polres Boyolali Amankan Satu Tersangka Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Paiman Resmi Laporkan Roy Suryo Cs ke Polda Metro Jaya Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Berita Bohong
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Perhutani KPH Telawa Ikut Dalam Penanaman Jagung di Grobogan
Kapolri Listyo Sigit Bersama Mentan, Wamentan, Menteri Kehutanan dan Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto Tanam Jagung di Grobogan

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:37 WIB

Perhutani KPH Gundih Panen Raya Agroforestry Tebu Mandiri di Lahan Seluas 3 Hektare

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:02 WIB

Polres Demak Tangkap 4 Tersangka dan Sita 10,97 Gram Sabu

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:04 WIB

Laporan Penggelapan Truk di Polres Magelang Kota Dinilai “Mandek”, Rakyat Kecil Kecewa

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:34 WIB

Diduga Jadi Korban Pencabulan, Gadis Bawah Umur di Grobogan Alami Keguguran

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:13 WIB

Polres Boyolali Amankan Satu Tersangka Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Berita Terbaru

Polres Demak saat ungkap 3 kasus penyalahgunaan narkotika. Barang bukti sabu-sabu seberat 10,97 gram disita.

Apresiasi

Polres Demak Tangkap 4 Tersangka dan Sita 10,97 Gram Sabu

Kamis, 17 Jul 2025 - 15:02 WIB