FA Residivis Kambuhan Kembali Mendekam di Sel Tahanan Polres Kudus

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kudus AKBP Dwi Purnomo, saat ungkap kasus.

Kapolres Kudus AKBP Dwi Purnomo, saat ungkap kasus.

KUDUS || Portaljatengnews.com – FA seorang residivis curanmor kembali berulah. Pencuri sepeda motor yang baru keluar dari hotel prodeo pada akhir tahun 2023 lalu, kini kembali mendekam di balik jeruji besi Polres Kudus.

Pria paruh baya tersebut ditahan setelah terbukti melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kabupaten Kudus, dengan beraksi di sembilan wilayah.

Korban pencurian sepeda motor oleh FA, sebagian besar adalah para petani dan motor yang di parkir di depan rumah.

Baca Juga :  Polres Kudus Kembali Siapkan Dua Bus Gratis untuk Balik Mudik

Kapolres Kudus AKBP Dwi Purnomo saat konferensi pers di lobby Mapolres Kudus mengungkapkan, FA adalah residivis yang sebelumnya dipenjara selama tiga tahun mulai tahun 2022, dalam kasus pencurian dan pemberantasan.

“Belum lama keluar dari LP, FA mengulangi perbuatannya kembali dan kini menjalani proses hukum di Polres Kudus,” jelasnya.

Kapolres juga menuturkan, dari hasil pengembangan, tersangka FA mengakui telah mencuri sepeda motor sebanyak sembilan kali, kesemuanya di wilayah Kudus.

Baca Juga :  Temuan Mayat di Res Siranda PDAM Tirta Moedal, Polda Jateng Telusuri Penyebab Kematian

Terakhir FA melakukan aksinya mulai bulan februari sampai akhir Mei 2025,
Dalam melakukan aksinya. FA memilih sasaran motor yang terparkir di depan rumah, saat pemilik lengah dan pintu rumah terbuka, FA masuk mengambil kunci motor, dan juga motor milik petani yang di parkir di persawahan.

“Modusnya pelaku mengambil kunci motor saat rumah pemilik dalam keadaan terbuka, atau saat melihat motor di area persawahan dengan kunci yang masih menggantung, langsung di bawa kabur,” terang Kapolres. Senin (2/6/2025).

Baca Juga :  Satreskrim Polres Demak Tangkap 4 Tersangka Sindikat Uang Palsu

FA dalam melakukan aksinya tanpa perlu bantuan teman, hanya seorang diri.

Dari total sembilan aksi pencurian yang diakuinya, polisi berhasil mengamankan enam sepeda motor sebagai barang bukti. Sedangkan tiga motor saat ini belum diamankan, untuk sementara masih dalam pencarian dan pengembangan oleh pihak kepolisian.

Laporan: Faizun

Editor : Heri

Berita Terkait

Partai Gema Bangsa Resmi Dideklarasikan Sebagai Partai Politik Baru, Siap Berkontestasi Nasional
Monitoring Kesehatan Pengungsi Banjir, Titik Olivia Ajak Senam Kreasi Untuk Trauma Healing
Kemelut Internal Golkar Kudus Mencuat, Musda Tertunda, Dukungan Arus Bawah Terabaikan?
Ribuan Warga Kudus Meriahkan Kirab Taksis Menara Kudus ke-491
Suami di Kudus Bongkar Kebohongan Istri yang Nikah Siri dengan Pria Idaman Lain
Ribuan Tenaga Non-ASN Kudus Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Bupati Beri Pesan Khusus
Tragedi Galian C di Kudus: Dua Bocah Meregang Nyawa dalam Kubangan Maut!
Polresta Pati Ungkap Kasus Persetubuhan Anak dan Pembuangan Bayi

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:00 WIB

Partai Gema Bangsa Resmi Dideklarasikan Sebagai Partai Politik Baru, Siap Berkontestasi Nasional

Sabtu, 17 Januari 2026 - 07:42 WIB

Monitoring Kesehatan Pengungsi Banjir, Titik Olivia Ajak Senam Kreasi Untuk Trauma Healing

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:03 WIB

Kemelut Internal Golkar Kudus Mencuat, Musda Tertunda, Dukungan Arus Bawah Terabaikan?

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Ribuan Warga Kudus Meriahkan Kirab Taksis Menara Kudus ke-491

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:05 WIB

Suami di Kudus Bongkar Kebohongan Istri yang Nikah Siri dengan Pria Idaman Lain

Berita Terbaru