FA Residivis Kambuhan Kembali Mendekam di Sel Tahanan Polres Kudus

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kudus AKBP Dwi Purnomo, saat ungkap kasus.

Kapolres Kudus AKBP Dwi Purnomo, saat ungkap kasus.

KUDUS || Portaljatengnews.com – FA seorang residivis curanmor kembali berulah. Pencuri sepeda motor yang baru keluar dari hotel prodeo pada akhir tahun 2023 lalu, kini kembali mendekam di balik jeruji besi Polres Kudus.

Pria paruh baya tersebut ditahan setelah terbukti melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kabupaten Kudus, dengan beraksi di sembilan wilayah.

Korban pencurian sepeda motor oleh FA, sebagian besar adalah para petani dan motor yang di parkir di depan rumah.

Kapolres Kudus AKBP Dwi Purnomo saat konferensi pers di lobby Mapolres Kudus mengungkapkan, FA adalah residivis yang sebelumnya dipenjara selama tiga tahun mulai tahun 2022, dalam kasus pencurian dan pemberantasan.

Baca Juga :  Kasus Kericuhan Suporter Bola di Kudus, Dua Pria Asal Jepara Ditetapkan Tersangka

“Belum lama keluar dari LP, FA mengulangi perbuatannya kembali dan kini menjalani proses hukum di Polres Kudus,” jelasnya.

Kapolres juga menuturkan, dari hasil pengembangan, tersangka FA mengakui telah mencuri sepeda motor sebanyak sembilan kali, kesemuanya di wilayah Kudus.

Terakhir FA melakukan aksinya mulai bulan februari sampai akhir Mei 2025,
Dalam melakukan aksinya. FA memilih sasaran motor yang terparkir di depan rumah, saat pemilik lengah dan pintu rumah terbuka, FA masuk mengambil kunci motor, dan juga motor milik petani yang di parkir di persawahan.

Baca Juga :  Jawab Kasus Kekerasan Anak, Polres Kudus Tegaskan Komitmen Perlindungan

“Modusnya pelaku mengambil kunci motor saat rumah pemilik dalam keadaan terbuka, atau saat melihat motor di area persawahan dengan kunci yang masih menggantung, langsung di bawa kabur,” terang Kapolres. Senin (2/6/2025).

FA dalam melakukan aksinya tanpa perlu bantuan teman, hanya seorang diri.

Dari total sembilan aksi pencurian yang diakuinya, polisi berhasil mengamankan enam sepeda motor sebagai barang bukti. Sedangkan tiga motor saat ini belum diamankan, untuk sementara masih dalam pencarian dan pengembangan oleh pihak kepolisian.

Laporan: Faizun

Editor : Heri

Berita Terkait

Tanamkan Nilai Berbagi, MTs NU Raudlotus Shibyan Gelar Bakti Sosial
Kedua Pihak Berdamai, Perselisihan Pedagang Madura di Kudus Tuntas
Polemik Makam Keluarga di Gebog Temui Titik Damai, Warga dan Ahli Waris Sepakati Sejumlah Syarat
Pria Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Persawahan Jekulo, Diduga Tersengat Alat Setrum Ikan
Polres Kudus dan Kejari Pererat Kolaborasi, Komitmen Hadirkan Penegakan Hukum yang Profesional
Diduga Dipicu Masalah Asmara, Perempuan di Kudus Ditemukan Terluka di Kamar Hotel
Balap Liar Meresahkan Warga, Polisi Amankan 44 Motor dalam Operasi Dini Hari
Awali Senam Bersama, Kecamatan Kota Kudus Gelar Pelatihan dan Pemilahan Sampah

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:28 WIB

Tanamkan Nilai Berbagi, MTs NU Raudlotus Shibyan Gelar Bakti Sosial

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:04 WIB

Kedua Pihak Berdamai, Perselisihan Pedagang Madura di Kudus Tuntas

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:01 WIB

Polemik Makam Keluarga di Gebog Temui Titik Damai, Warga dan Ahli Waris Sepakati Sejumlah Syarat

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:58 WIB

Pria Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Persawahan Jekulo, Diduga Tersengat Alat Setrum Ikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:04 WIB

Polres Kudus dan Kejari Pererat Kolaborasi, Komitmen Hadirkan Penegakan Hukum yang Profesional

Berita Terbaru