Kasus Pengeroyokan Terhadap Anak Dibawah Umur di Banyusri Boyolali, Berikut Penjelasan Kades

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa (Kades) Banyusri, Kec. Wonosegoro, Kab. Boyolali, saat memberikan keterangan kepada awak media di kediamannya.

Kepala Desa (Kades) Banyusri, Kec. Wonosegoro, Kab. Boyolali, saat memberikan keterangan kepada awak media di kediamannya.

BOYOLALI || Portaljatengnews.com – Sebanyak delapan orang warga Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, ditetapkan tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang anak dibawah umur berinisial KM (12).

Penganiayaan itu dilakukan diduga tidak hanya karena KM diduga mencuri pakaian dalam, namun juga pencurian uang, dan handphone, serta dianggap telah melakukan tindakan tidak senonoh.

Menurut keterangan Joko Susilo Kepala Desa (Kades) Banyusri Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, pada Jumat (13/12/2024) kemarin, kasus pengeroyokan terhadap KM anak dibawah umur, dirinya tidak mengetahui.

“Pas malam kejadian itu saya di rumah, namun tidak ada warga yang melapor atau datang kerumah saya,” jelasnya saat ditemui di kediamannya, pada Jumat (13/12/2024) kemarin.

Setelah kejadian itu, lanjut kata Joko, besok siangnya sekitar pukul 13.00 WIB baru dikasih tau oleh Babinkamtibmas.

Baca Juga :  Meli minta keadilan pada Presiden Prabowo Dugaan Kasus Kredit Fiktif yang Menjeratnya

“Saat memberi tau saya, posisi Babin bersama anggota Polsek Wonosegoro di tempatnya korban,” ungkapnya.

lebih lanjut, Joko mengatakan bahwa setahunya ada beberapa orang yang melakukan pengroyokan, namun untuk jumlahnya belum tau.

“Kasus ini kita serahkan ke pihak yang berwajib guna proses hukum, walaupun itu warga saya sendiri, dan ini sudah ada yang ditahan di Polres Boyolali kurang lebih delapan tersangka,” kata Joko.

“Saya sebagai Kepala Desa, turut prihatin atas kejadian ini dan sangat menyayangkan atas tindakan warga saya yang main hakim sendiri,” ujarnya.

Ditempat yang sama dijelaskan oleh salah satu saudara korban yang merupakan perangkat desa. Bahwa saat kejadian penganiayaan korban ada kurang lebih 15 orang, namun 12 yang dikenali korban dan 3 lainnya tidak dikenali korban.

Baca Juga :  Oknum Ketua LSM di Bekasi Dipolisikan, Diduga Lakukan Kekerasan Verbal terhadap Perempuan

“Yang melakukan penjepitan kuku kaki korban dengan menggunakan tank yang mengakibatkan terkelupasnya kuku, itu orang yang tidak di kenal korban, yang belakangan ini di ketahui diduga sebagai sipir,” tutur seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

“Saat malam terjadi penganiyayaan dan kondisi korban sudah dalam keadaan parah akibat penganiayaan tersebut, pihak keluarga ada yang mau membawa ke rumah sakit, namun ditahan atau dilarang oleh salah satu warga (HD) yang ditakuti oleh ketua Rt setempat dan beberapa warga,” tandasnya. (Viosari)

Berita Terkait

Polres Grobogan Ungkap Curas di SDN 2 Penawangan, Korban Kepala Sekolah
Kurang Dari 10 hari Polres Blora Ungkap kasus Curanmor, 3 Pelaku Ditangkap di Kudus
Ria Budi Beberkan Kronologis Kasus Penganiayaan di Wotgandul Kota Semarang
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembuangan Bayi di Jepara Berhasil Diringkus
Polres Demak Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat Tanah
Tragedi Lift RS PKU Muhammadiyah Blora, Polres Tetapkan Ketua Panitia sebagai Tersangka
Datangi Polres Demak, Ayah Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur Minta Pelaku Dihukum Berat
Polres Demak Berhasil Tangkap Pelaku Pengeroyokan Hingga Korban Tewas 

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 22:45 WIB

Polres Grobogan Ungkap Curas di SDN 2 Penawangan, Korban Kepala Sekolah

Selasa, 22 April 2025 - 20:49 WIB

Kurang Dari 10 hari Polres Blora Ungkap kasus Curanmor, 3 Pelaku Ditangkap di Kudus

Senin, 21 April 2025 - 23:44 WIB

Ria Budi Beberkan Kronologis Kasus Penganiayaan di Wotgandul Kota Semarang

Sabtu, 19 April 2025 - 22:27 WIB

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembuangan Bayi di Jepara Berhasil Diringkus

Jumat, 18 April 2025 - 12:45 WIB

Polres Demak Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat Tanah

Berita Terbaru

Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, saat menyerahkan hibah kepada ormas usai kegiatan Rapat Forkopimda bersama Ormas di Ruang Mini Teater Gedung DPRD Kota Salatiga. (22/4/2025).

Apresiasi

8 Ormas di Salatiga Dapat Hibah Rp 1,4 Miliar

Jumat, 25 Apr 2025 - 13:35 WIB