Dwi Warga Kota Semarang Mengeluh, Setahun Lebih Laporan Penipuan di Polres Salatiga “Mandek”

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Salatiga, tanggal 8 Oktober 2024.

Foto: Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Salatiga, tanggal 8 Oktober 2024.

SALATIGA || Portaljatengnews.com – Dwi Agus Margiyono, korban penipuan jual beli mobil, warga Sembungharjo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, sudah satu tahun lebih menunggu kepastian hukum atas laporannya di Polres Salatiga terkait dugaan penipuan yang merugikan uang sebesar Rp 150 juta.

Laporan yang sudah berjalan sejak Mei 2024 lalu itu belum menunjukkan perkembangan, hingga korban pun semakin kecewa karena merasa dipermainkan oleh sistem yang seharusnya melindunginya.

“Saya sangat kecewa dengan Polres Salatiga, yang tidak mampu menangani kasus modus penipuan jual beli mobil yang merugikan saya hingga 150 juta rupiah,” tuturnya. Minggu (4/5/2025).

Dikatakan Dwi, dirinya sudah satu tahun lebih lapor di Polres Salatiga, hanya mendapat SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan).

Baca Juga :  Polres Blora Tetapkan Tiga Tersangka Ledakan Sumur Minyak Ilegal, Empat Orang Tewas

“Setahun lebih saya lapor di Polres Salatiga, tapi hanya mendapat SP2HP, tidak ada tindakan pencarian pelaku. Sampai sekarang pelaku belum tertangkap,” kata Dwi.

Anehnya, lanjut kata Dwi, sipenjual atau pemilik mobil yang menjual mobilnya tidak dikenakan jeratan hukum.

“Padahal dia sudah terang-terangan membantu atau kerjasama dengan pelaku penipuan, apakah ini yang dinamakan keadilan, saya menganggap Polres Salatiga tidak becus menangani kasus ini,” tandasnya.

Sementara menurut Ketua Persatuan Wartawan Online Indonesia (PWO-IN) Kota Semarang, Vio Sari, mengatakan jika Polres Salatiga tidak mampu mengungkap dugaan kasus penipuan jual beli mobil hingga merugikan korban Rp 150 juta, menurutnya menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga :  Polres Grobogan Ungkap Curas di SDN 2 Penawangan, Korban Kepala Sekolah

“Jika tidak ada kejelasan dalam waktu yang lama, ini bukan hanya masalah bagi korban, tapi juga bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Kasus ini seharusnya menjadi prioritas untuk segera diselesaikan,” kata Vio Sari. Senin (5/5/2025)

Kasus ini, kata Vio Sari, menjadi ujian bagi kepolisian dalam membuktikan komitmennya terhadap penegakan hukum.

“Jika dibiarkan terus berlarut-larut, bukan tidak mungkin masyarakat semakin skeptis terhadap sistem hukum di Indonesia,” pungkas Vio Sari.

(Wahyu)

Berita Terkait

Sasar 7 Gereja di Boyolali dan Semarang, Pencuri Alat Musik Ditangkap
Dua Tahun Menggantung, Kasat Reskrim Salatiga Perintahkan Penyidik Fokus Bongkar Kasus Penipuan Mobil
Puluhan Anak Disiksa, Polresta Yogyakarta Bongkar Kejahatan di Balik Layar Daycare
Bongkar Pengeboran Ilegal di Blora-Rembang, Polda Jateng Amankan Tiga Tersangka
Dugaan Penipuan Koperasi BLN, Satu Kepala Cabang Sudah Ditetapkan Tersangka
Kasus Pendeta TS Salatiga: Penanganan Lamban, Masyarakat Minta Perhatian Kapolri
Elbeha Barometer Surati Presiden Prabowo Dugaan Pembiaran Operasional Wisata Dusun Semilir
Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak, Publik Beri Apresiasi atas Tindakan Cepat

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:53 WIB

Sasar 7 Gereja di Boyolali dan Semarang, Pencuri Alat Musik Ditangkap

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:04 WIB

Dua Tahun Menggantung, Kasat Reskrim Salatiga Perintahkan Penyidik Fokus Bongkar Kasus Penipuan Mobil

Minggu, 26 April 2026 - 22:58 WIB

Puluhan Anak Disiksa, Polresta Yogyakarta Bongkar Kejahatan di Balik Layar Daycare

Selasa, 14 April 2026 - 19:21 WIB

Bongkar Pengeboran Ilegal di Blora-Rembang, Polda Jateng Amankan Tiga Tersangka

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:52 WIB

Dugaan Penipuan Koperasi BLN, Satu Kepala Cabang Sudah Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Kudus

16 Peserta Diklat Desain Grafis EMC Kudus Resmi Dilepas

Minggu, 7 Jun 2026 - 07:18 WIB

Daerah

Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah

Minggu, 7 Jun 2026 - 07:05 WIB