Polres Jepara Gelar Sosialisasi P4GN di Desa Kaligarang, Warga Diajak Perangi Narkoba

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JEPARA || Portaljatengnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) kembali menggelar kegiatan sosialisasi (P4GN) pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika yang bertempat di Desa Kaligarang, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, pada hari Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan upaya bersama dalam memerangi peredaran narkotika.

Acara ini dipimpin langsung oleh Kanit Binkamsa Satbinmas Polres Jepara Ipda Joko Suhaji dan Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Jepara Ipda Rofiqoh dan dihadiri langsung oleh tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Tomas), tokoh pemuda (Toda), karang taruna, pelajar hingga warga masyarakat Desa Kaligarang.

Dalam kesempatan tersebut, Ipda Joko Suhaji dan Ipda Rofiqoh secara bergantian menjelaskan, secara mendetail tentang berbagai jenis narkoba yang beredar di Indonesia, efek negatif yang ditimbulkan oleh narkoba bagi penggunanya, serta ancaman hukuman bagi para pelanggar.

Baca Juga :  Jumat Curhat di Lebuawu, Polres Jepara Sosialisasikan Layanan Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju

“Narkoba menjadi musuh bersama, dan kita semua harus waspada, terutama karena lingkungan kita menjadi target peredaran narkoba,” ujarnya.

Selain itu, ia mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati terhadap peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal.

“Kami mengajak seluruh peserta untuk aktif bekerja sama dengan Polres Jepara  dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” imbuhnya.

Sosialisasi ini juga menyoroti aspek penting pencegahan narkoba, baik dari segi agama, lingkungan, maupun tanggung jawab pribadi.

“Bahaya narkoba bagi tubuh manusia sangat serius, dan langkah preventif harus dilakukan mulai dari keluarga dan lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya yang dilakukan Polres Jepara dalam memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama melawan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Jepara.

Baca Juga :  Ratusan Personel Gabungan Amankan Persijap Jepara Vs Bali United

Kasihumas pun menegaskan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk peserta sosialisasi, dapat berperan aktif bekerja sama dengan Polres Jepara untuk memerangi peredaran gelap narkoba,” katanya

AKP Dwi Prayitna juga berpesan agar masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui layanan pengaduan Polres Jepara di call center Polri 110 atau WhatsApp Siraju di nomor 08112894040.

“Apalagi saat ini, Polres Jepara telah meluncurkan hotline call center 110 atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan Siraju atau Polisi Jepara Juara untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan. Masyarakat bisa menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam,” pungkasnya.(hms)

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Jepara Dibekuk Polisi: 32 Paket Disita, Modus Transaksi Media Sosial Terbongkar
Penyegaran Organisasi, Polres Jepara Gelar Sertijab PJU dan Empat Kapolsek Jajaran
Mencetak Generasi Muda Melek Teknologi, Polres Jepara Gelar Pelatihan Artificial Intelligence di SMK Bakti Praja
Sinergi Bhabinkamtibmas dan Perangkat Kelurahan Kauman Jepara Evakuasi Lansia Sebatang Kara ke Panti Jompo
Satu Panggilan 110: Polres Jepara Evakuasi Korban Penipuan yang Pingsan di Masjid Agung
Tersesat Tiga Hari di Jepara, Transmigran Asal Kudus Kembali ke Pelukan Keluarga
Edukasi Generasi Muda, Satresnarkoba Polres Jepara Bersama IIDI Gelar Penyuluhan P4GN dan HIV-AIDS di SMKN 2 Jepara
Polres Jepara Beri Edukasi Anti-Bullying dan Bahaya Narkoba untuk Santri Baru Pesantren Balekambang

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Pengedar Sabu di Jepara Dibekuk Polisi: 32 Paket Disita, Modus Transaksi Media Sosial Terbongkar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Penyegaran Organisasi, Polres Jepara Gelar Sertijab PJU dan Empat Kapolsek Jajaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Mencetak Generasi Muda Melek Teknologi, Polres Jepara Gelar Pelatihan Artificial Intelligence di SMK Bakti Praja

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:15 WIB

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Perangkat Kelurahan Kauman Jepara Evakuasi Lansia Sebatang Kara ke Panti Jompo

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:12 WIB

Satu Panggilan 110: Polres Jepara Evakuasi Korban Penipuan yang Pingsan di Masjid Agung

Berita Terbaru