Polres Jepara Gencar Edukasi Cegah Aksi Premanisme Hingga Tawuran

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Preemtif Satbinmas saat melaksanakan sambang dan penyuluhan dalam mencegah aksi premanisme, Rabu (21/5/2025).

Satgas Preemtif Satbinmas saat melaksanakan sambang dan penyuluhan dalam mencegah aksi premanisme, Rabu (21/5/2025).

JEPARA || Portaljatengnews.com – Dalam mendukung pelaksanaan Operasi Aman Candi tahun 2025 di jajaran Polres Jepara. Satgas Preemtif Satbinmas secara intensif melaksanakan sambang dan penyuluhan dalam mencegah aksi premanisme, Rabu (21/5/2025).

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menyebut, operasi yang tergelar serentak ini, sebagai bentuk komitmen Polri untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme.

“Operasi ini menyasar aksi premanisme, pungutan liar (pungli), preman berkedok ormas dan tawuran antar kelompok. Serta balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ucapnya.

Baca Juga :  Sukseskan Ketahanan Pangan, Polres Jepara Gelar Panen Raya Jagung Kuartal III

Kasihumas AKP Dwi mengatakan, bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membangun partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Salah satunya para pelaku usaha yang berada di wilayah Kabupaten Jepara.

“Kami ingin memastikan seluruh pihak, terutama pelaku usaha dan perusahaan. Memahami pentingnya menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.

Selain itu, kepada para pedagang, pelaku usaha dan masyarakat, Ia mengajak untuk selalu waspada. Akan timbulnya gangguan Kamtibmas seperti pencurian, pemalakan, maupun aksi premanisme lainnya.

Baca Juga :  TMMD Sengkuyung Tahap II 2025 Ditutup, Dandim Pati: Komitmen TNI Dukung Percepatan Pembangunan Pedesaan

“Apabila menemui indikasi pungli, premanisme, atau gangguan kamtibmas lainnya. Kami mengimbau untuk segera melapor melalui Call Center 110 Polri atau WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 maupun datang ke kantor Kepolisian terdekat,” pesannya.

“Kami tidak ingin ada ruang bagi pelaku aksi premanisme. Termasuk aksi tawuran kelompok remaja yang bisa mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

(Vio Sari/hms)

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Jepara Dibekuk Polisi: 32 Paket Disita, Modus Transaksi Media Sosial Terbongkar
Penyegaran Organisasi, Polres Jepara Gelar Sertijab PJU dan Empat Kapolsek Jajaran
Mencetak Generasi Muda Melek Teknologi, Polres Jepara Gelar Pelatihan Artificial Intelligence di SMK Bakti Praja
Sinergi Bhabinkamtibmas dan Perangkat Kelurahan Kauman Jepara Evakuasi Lansia Sebatang Kara ke Panti Jompo
Satu Panggilan 110: Polres Jepara Evakuasi Korban Penipuan yang Pingsan di Masjid Agung
Tersesat Tiga Hari di Jepara, Transmigran Asal Kudus Kembali ke Pelukan Keluarga
Edukasi Generasi Muda, Satresnarkoba Polres Jepara Bersama IIDI Gelar Penyuluhan P4GN dan HIV-AIDS di SMKN 2 Jepara
Polres Jepara Beri Edukasi Anti-Bullying dan Bahaya Narkoba untuk Santri Baru Pesantren Balekambang

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Pengedar Sabu di Jepara Dibekuk Polisi: 32 Paket Disita, Modus Transaksi Media Sosial Terbongkar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Penyegaran Organisasi, Polres Jepara Gelar Sertijab PJU dan Empat Kapolsek Jajaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Mencetak Generasi Muda Melek Teknologi, Polres Jepara Gelar Pelatihan Artificial Intelligence di SMK Bakti Praja

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:15 WIB

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Perangkat Kelurahan Kauman Jepara Evakuasi Lansia Sebatang Kara ke Panti Jompo

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:12 WIB

Satu Panggilan 110: Polres Jepara Evakuasi Korban Penipuan yang Pingsan di Masjid Agung

Berita Terbaru