Polres Jepara Gencarkan Patroli Malam Tekan Premanisme

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEPARA || Portaljatengnews.com – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan premanisme serta pungutan liar, jajaran Satuan Samapta Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menggelar patroli dialogis di sejumlah lokasi strategis di wilayah hukum Polres Jepara, pada Senin (27/5/2025) malam.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif yang rutin dilakukan untuk mencegah aksi premanisme, pungutan liar, serta tindakan oknum yang berkedok organisasi masyarakat.

Baca Juga :  Polres Jepara Salurkan 2,08 Ton Beras dalam Pembagian Zakat Fitrah 1446 H

“Patroli ini bertujuan untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya aksi kriminal seperti pencurian dan premanisme yang meresahkan warga,” ujar Kasihumas AKP Dwi Prayitna.

Lebih lanjut, Kasihumas menyampaikan, bahwa kehadiran polisi berseragam di lapangan diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami berupaya hadir secara aktif di tengah masyarakat, baik pada pagi, siang, maupun malam hari, terutama saat potensi kejahatan meningkat,” tambahnya.

Selain melakukan pemantauan, personel yang bertugas juga melakukan pendekatan secara humanis dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada dan proaktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan.

Baca Juga :  Sejoli Bermesraan di Mobil Diciduk Tim Patroli Siraju Polres Jepara

AKP Dwi Prayitna juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

“Kolaborasi yang solid antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan wilayah yang bebas dari gangguan kriminalitas,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, personel juga menyampaikan informasi mengenai cara melaporkan kejadian darurat melalui Call Center Polri 110 atau WhatsApp Siraju di nomor 08112894040, serta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk intimidasi atau pemerasan yang mencurigakan.

(Vio Sari/hms)

Berita Terkait

Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Jepara Wadahi Kreativitas Siswa SLB Lewat Lomba Lukis Difabel
Kasus Gardu Induk Jepara: Kuasa Hukum Tegaskan Minta Penangguhan Selama Proses Hukum
Polres Jepara Perkuat Sinergi Cegah Narkoba, Dukung Penyusunan Kurikulum P4GN
Atasi Krisis Kekeringan, Sat Samapta Polres Jepara Dorong Bantuan Air Bersih ke Wilayah Kedung Untuk Ketiga Kalinya
Warga Tunggulpandean Gugat PLN ke Pengadilan Negeri Jepara
Polres Jepara Gerak Cepat Salurkan 6.000 Liter Air Bersih
Gerak Cepat, Personel Polsek Donorojo Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Benteng Portugis

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:42 WIB

Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:22 WIB

Kasus Gardu Induk Jepara: Kuasa Hukum Tegaskan Minta Penangguhan Selama Proses Hukum

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:41 WIB

Polres Jepara Perkuat Sinergi Cegah Narkoba, Dukung Penyusunan Kurikulum P4GN

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:19 WIB

Atasi Krisis Kekeringan, Sat Samapta Polres Jepara Dorong Bantuan Air Bersih ke Wilayah Kedung Untuk Ketiga Kalinya

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:08 WIB

Warga Tunggulpandean Gugat PLN ke Pengadilan Negeri Jepara

Berita Terbaru