Polsek Demak Kota Amankan Remaja Bawa Sajam, Diduga Hendak Lakukan Penganiayaan

- Redaksi

Senin, 12 Mei 2025 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMAK || Portaljatengnews.com – Unit Reskrim Polsek Demak Kota, Polres Demak, mengamankan seorang remaja berinisial N (15) yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di wilayah Desa Katonsari, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, pada Minggu (11/5/2025). Diduga, pelaku hendak melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja lainnya berinisial D (14).

Kapolsek Demak Kota, IPTU Rudi Tri Sayogo, menjelaskan bahwa pengamanan pelaku bermula dari laporan warga yang melihat korban berlari meminta pertolongan karena dikejar oleh pelaku. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung menghubungi pihak Kepolisian.

“Setelah menerima laporan, piket SPK bersama unit Reskrim langsung menuju lokasi kejadian dan sesampainya di TKP, petugas mendapati pelaku memegang senjata tajam jenis samurai,” ujar IPTU Rudi saat ditemui di Kantor Polsek Demak Kota, Senin (12/5/2025).

Baca Juga :  Jaga Kamtibmas Kondusif, Polres Demak Gandeng Komunitas Transportasi dan Buruh

Petugas kemudian mengamankan pelaku dan menyita sejumlah barang bukti, yaitu satu buah pedang samurai, satu buah sabit, dan satu buah pipa besi sepanjang satu meter. Seluruh barang bukti beserta pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Demak Kota untuk proses lebih lanjut.

“Karena pelaku masih di bawah umur, maka proses penyidikan kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Demak untuk penanganan lanjutan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga :  Dukung Program Presiden Prabowo, Polres Demak Operasikan SPPG Ketiga di Donorejo

IPTU Rudi juga mengapresiasi kepedulian dan kecepatan warga dalam melaporkan tindakan mencurigakan yang berpotensi membahayakan orang lain. Ia berharap masyarakat semakin aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, ia mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam perbuatan melanggar hukum.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat kami butuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman, terlebih bagi generasi muda,” tutupnya. (Ttg)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Polda Jawa Tengah Supervisi Layanan Polisi 110 di Demak, Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat
Dua Rapat Paripurna DPRD Demak: Sinergi Pandangan Sempurnakan Regulasi Strategis Daerah
Terpidana Masih Berstatus Kades, BPD Wonoagung Minta Bupati Demak Ambil Sikap Tegas
DPRD Demak Bahas Lima Raperda Strategis, Wujudkan Regulasi Berpihak pada Masyarakat
DPRD Demak Sahkan Empat Raperda, Jawab Berbagai Tantangan Pembangunan Daerah
Aparat Gabungan dan Warga Kompak Tutup Lokasi Judi di Desa Karangsono
Dukung Program Presiden Prabowo, Polres Demak Gelar Panen Raya Jagung Serentak
Polres Demak Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Almasih Berjalan Aman dan Khidmat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:48 WIB

Polda Jawa Tengah Supervisi Layanan Polisi 110 di Demak, Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:08 WIB

Dua Rapat Paripurna DPRD Demak: Sinergi Pandangan Sempurnakan Regulasi Strategis Daerah

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:39 WIB

Terpidana Masih Berstatus Kades, BPD Wonoagung Minta Bupati Demak Ambil Sikap Tegas

Senin, 18 Mei 2026 - 18:16 WIB

DPRD Demak Bahas Lima Raperda Strategis, Wujudkan Regulasi Berpihak pada Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 - 18:10 WIB

DPRD Demak Sahkan Empat Raperda, Jawab Berbagai Tantangan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Kudus

Live TikTok Buat Sajam, 4 Remaja di Kudus Diamankan Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:34 WIB