Polres Demak Tangani Kasus Kekerasan di SMP N 1 Karangawen

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polres Demak, saat melakukan penanganan kasus kekerasan di SMPN 1 Karangawen, Demak

Petugas Polres Demak, saat melakukan penanganan kasus kekerasan di SMPN 1 Karangawen, Demak

DEMAK || Portaljatengnews.com – Polres Demak, Jawa Tengah menangani kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru kepada siswanya hingga mengalami luka lebam di bagian pipi dan pusing.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni mengatakan, tindak kekerasan fisik itu diduga dilakukan oleh DM (58), seorang guru SMP N 1 Karangawen. Adapun korban adalah GAM (13), siswa kelas VII sekolah setempat.

“Kasus kekerasan tersebut viral usai videonya tersebar di media sosial,” kata AKP Kuseni kepada Humas Polres Demak, Rabu (11/6/2025) sore.

Dia menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika ujian sekolah akan dimulai, pelaku yang saat itu bertugas sebagai pengawas ujian pada kelas VII C mendengar suara siulan, lalu pelaku menuju kearah korban untuk menanyakan sumber siulan tersebut.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan, Kapolres Demak : Kami Tanam 1.500 Pohon Mangrove

Korbanpun menjawab kalau suara siulan tersebut berasal dari luar kelas dan korban kemudian naik meja untuk memastikan sumber suara tersebut lewat jendela, namun korban tidak melihat orang di luar kelas.

“Pelaku kemudian naik meja dan menanyakan kembali apakah korban bersiul, korbanpun dengan tegas menjawab bahwa dirinya tidak bersiul sehingga pelaku marah dan menendang wajah korban menggunakan kaki kanan sebanyak 2 kali,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya sudah menangani kasus atas perbuatan kekerasan di lingkungan sekolah. Pelaku sudah diamankan dan memberikan keterangan mengakui bersalah.

“Kita sudah minta keterangan dan pengakuan dari pelaku. Di benarkan pelaku bahwa dirinya telah melakukan tindakan kekerasan kepada siswanya, dan siap untuk bertanggungjawab atas perbuatannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Upacara Pemakaman Iptu Wasis Wibawa, Polres Jepara Beri Penghormatan Terakhir
Polres Demak saat bertemu dengan tenaga pendidik di SMPN 1 Karangawen.

Sebelumnya, lanjut Kuseni, pada Selasa (10/6) malam, pihaknya telah menerima laporan dari orangtua korban karena tidak terima anaknya di tendang oleh pelaku. Akibat tendangan tersebut, pipi kiri korban mengalami lebam dan kepala pusing sehingga harus dibawa ke RSUD Sultan Fatah Karangawen untuk mendapatkan perawatan.

“Pagi harinya kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan klarifikasi dan meminta keterangan dari semua pihak yang terlibat dalam kejadian ini. Kasus tersebut dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Demak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Aniaya Mantan Suami Kekasihnya, Seorang Pria di Demak Jadi Tersangka

Kuseni menambahkan, pihaknya telah mengundang orang tua korban untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Ia memastikan Kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

Di sisi lain, pihak sekolah menyatakan bahwa guru bersangkutan tengah mengikuti pertemuan internal bersama para siswa yang diduga terlibat dalam kasus tersebut guna membahas tindak lanjut dari pihak sekolah.

“Kami akan mendalami kasus ini secara objektif dan profesional dalam melindungi hak semua pihak, khususnya korban. Kami juga memberikan ruang kepada pihak keluarga untuk memutuskan apakah kasus ini akan dilanjutkan ke proses penyidikan atau diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkasnya. (Ttg/*)

Berita Terkait

120 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Candi 2025 di Demak
Laporan Penggelapan Truk di Polres Magelang Kota Dinilai “Mandek”, Rakyat Kecil Kecewa
Gelar Operasi Patuh 2025, Polres Demak Kedepankan Pendekatan Persuasif dan Humanis
Kebakaran 3 Rumah di Tunjungan Blora, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta 
Diduga Jadi Korban Pencabulan, Gadis Bawah Umur di Grobogan Alami Keguguran
Polres Boyolali Amankan Satu Tersangka Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Gelar Operasi Patuh Candi 2025, Polres Demak Ajak Masyarakat Wujudkan Disiplin Berlalu Lintas
Propam Polres Demak Disiplinkan Anggota Saat Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:45 WIB

120 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Candi 2025 di Demak

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:04 WIB

Laporan Penggelapan Truk di Polres Magelang Kota Dinilai “Mandek”, Rakyat Kecil Kecewa

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:00 WIB

Gelar Operasi Patuh 2025, Polres Demak Kedepankan Pendekatan Persuasif dan Humanis

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:34 WIB

Diduga Jadi Korban Pencabulan, Gadis Bawah Umur di Grobogan Alami Keguguran

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:13 WIB

Polres Boyolali Amankan Satu Tersangka Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Berita Terbaru