DEMAK || Portaljatengnews.com – Dalam mendukung suksesnya Operasi Patuh Candi 2025, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Demak melaksanakan Penegakan Ketertiban dan Pendisiplinan (Gaktibplin) terhadap anggota dengan tujuan untuk mendisiplinkan personel Polres Demak sebelum melakukan tugas di lapangan. Senin, (14/7/2025).
Kepala Seksi Propam Polres Demak, AKP Santoso, menjelaskan bahwa Gaktibplin ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk memastikan personel Polri tidak melanggar aturan.
“Sebelum anggota bertugas melakukan penindakan terhadap pelanggar di masyarakat, kami memastikan tidak ada anggota yang melanggar aturan internal,” kata AKP Santoso.
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan, Surat Izin Mengemudi (SIM), dan kelengkapan fisik kendaraan anggota.
Ia juga menyatakan bahwa kegiatan Gaktibplin ini dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di Polres Demak tetapi juga di seluruh Polsek jajaran. Pemeriksaan ini akan dilakukan secara rutin sebagai upaya untuk terus menjaga ketertiban dan disiplin personel Polri.
“Gaktibplin ini penting dilakukan agar para anggota Polres Demak selalu tertib dan disiplin sesuai ketentuan serta sebagai pengawasan internal,” tuturnya.
Ia menambahkan sebagai pelayan hukum, seorang Polisi harus memberikan tauladan di tengah-tengah masyarakat tentang kedisiplinan dan ketaatan terhadap hukum.
“Jika personel kita sudah taat, tertib, tentu akan lebih siap melayani masyarakat. Tentu masyarakat juga akan nyaman, jika personel kita disiplin saat bertugas,” pungkasnya.(Ttg/*)
Sumber Berita : Humas Polres Demak