PATI || Portaljatengnews.com – Proyek revitalisasi gedung sekolah SMP Satu Atap (Satap) Negeri 1 Poncomulyo, Kecamatan Sukolilo, Pati, menuai sorotan publik.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pembangunan gedung SMP Satu Atap Negeri Poncomulyo tersebut tak terlihat papan nama proyek, dan dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.
Proyek senilai hampir Rp 2,5 miliar itu bersumber dari APBN 2025, dan dikerjakan oleh swakelola di tingkat sekolah, namun dalam pelaksanaannya diduga tidak memenuhi standar kualitas yang diharapkan.
Info yang didapat, material yang digunakan adalah batu padas yang kemudian digiling menjadi pasir, dan digunakan untuk meterial proyek. Pondasi yang seharusnya menjadi tumpuan bangunan sangat disayangkan menggunakan gilingan Padas, dikhawatirkan nantinya berdampak pada keselamatan siswa.
Pengamat sosial Bambang Sumadi, menyatakan kekecewaannya terhadap pelaksanaan proyek ini. Menurutnya, pembangunan gedung sekolah tersebut tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Selain itu, lanjut kata Bambang, para pekerja tidak memperhatikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yaitu tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek, rompi, dan sepatu proyek.
Menurut Bambang Sumadi, pihaknya sudah meminta konfirmasi kepada kepala sekolah pada Kamis 23 Oktober 2025, Dikatakan proyek revitalisasi gedung sekolah tersebut dalam pengawasan guru STM N Dole dan STM N Juana.
Bambang Sumadi kemudian mempertanyakan Kedua guru tersebut, “Apakah kedua guru ini sudah mengantongi sertifikat konsultan pembangunan?, jika tidak berarti ilegal,” ujarnya. Sabtu (25/10/2025).
Diketahui, Proyek revitalisasi gedung SMP tersebut merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan sarana dan prasarana sekolah melalui rehabilitasi dan pembangunan fasilitas, seperti rehabilitasi ruang kelas, laboratorium, toilet dan pembangunan fasilitas baru.
Mekanisme pelaksanaannya dilakukan oleh panitia pembangunan satuan pendidikan (P2SP) yang melibatkan masyarakat, dan pendampingan dari tim teknis.
Sejak berita ini diterbitkan
Kepala sekolah yang terkait dengan proyek tersebut belum memberikan komentar resmi. Namun, masyarakat dan aktivis sipil terus mendesak agar pihak berwenang memastikan bahwa proyek tersebut dilaksanakan sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku.
Laporan: Edo
Editor : Heri







