Resah Dugaan Judi Sambung Ayam, Warga Brambang Bersama Aparat Gelar Deklarasi Penolakan

- Redaksi

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK || Portaljatengnews.com – Warga Desa Brambang, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk praktik perjudian di lingkungan mereka. Komitmen tersebut diwujudkan melalui aksi bersama yang melibatkan masyarakat, Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, TNI, Polri, Banser, dan Linmas, Minggu (31/5/2026).

Kegiatan itu bermula dari laporan warga yang merasa resah terhadap dugaan aktivitas perjudian jenis sambung ayam yang disebut berlangsung di wilayah desa tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Demak bersama unsur terkait melakukan koordinasi dengan masyarakat untuk mencari solusi atas keresahan yang muncul.

Sebelum mendatangi lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian, warga dan tokoh masyarakat terlebih dahulu menggelar musyawarah di Balai Desa Brambang. Dalam pertemuan itu, masyarakat menyampaikan pernyataan sikap menolak segala bentuk perjudian yang dinilai meresahkan dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

Hasil musyawarah kemudian dituangkan dalam sebuah petisi sebagai bentuk komitmen bersama untuk menolak praktik perjudian di wilayah Desa Brambang. Setelah itu, warga bersama aparat gabungan mendatangi lokasi yang selama ini diduga digunakan sebagai arena sambung ayam.

Dugaan arena sabung ayam yang Diisi air.

Kasat Reskrim Polres Demak AKP Arlan Budi Kusuma mengatakan, lokasi yang selama ini dilaporkan warga sebagai tempat yang diduga digunakan untuk aktivitas sambung ayam berada di lahan milik Sutrisno (40), warga Dukuh Krajan Lor, Desa Brambang, Kecamatan Karangawen.

Baca Juga :  Pelaku Pembakaran Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Ditangkap Polisi

Menurut informasi yang dihimpun dari masyarakat, lokasi tersebut sebelumnya digunakan sebagai kandang ternak ayam. Namun saat petugas bersama warga melakukan pengecekan di lapangan, bangunan yang dimaksud telah mengalami perubahan fungsi dan sebagian area diketahui telah dijadikan kolam ikan oleh pengelolanya.

Kendati demikian, petugas tetap melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Hasil pengecekan tidak menemukan adanya aktivitas perjudian maupun para pelaku di tempat yang dimaksud.

“Kami menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan. Saat pemeriksaan dilakukan, tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun pelaku di lokasi tersebut,” kata Arlan.

Menurut Arlan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara aparat dan masyarakat dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif serta terbebas dari berbagai bentuk penyakit masyarakat.

Dalam kegiatan itu, Sutrisno selaku pemilik lokasi juga menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak lagi membuka atau menyediakan tempat bagi aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun. Ia juga menyatakan siap diproses sesuai hukum yang berlaku apabila di kemudian hari terbukti kembali memfasilitasi kegiatan perjudian.

Arlan menegaskan, Kepolisian akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan kembali praktik perjudian, baik di lokasi tersebut maupun di tempat lainnya.

Menurut dia, keberhasilan menjaga keamanan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

Baca Juga :  Dibakar Api Cemburu, Seorang Pria di Demak Tega Aniaya Teman Pacarnya

“Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci dalam mencegah berbagai aktivitas yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun gangguan Kamtibmas lainnya. Selain melalui Bhabinkamtibmas atau kantor Kepolisian terdekat, laporan juga dapat disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.

“Apabila masyarakat menemukan aktivitas perjudian atau tindak pidana lainnya, segera laporkan kepada Kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 yang siap menerima laporan selama 24 jam,” kata Arlan.

Sementara itu, Kapolsek Karangawen AKP Mujiono meminta masyarakat terus berperan aktif membantu aparat dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian.

Menurut dia, Polsek Karangawen akan merespons setiap laporan masyarakat dan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti sebagai upaya bersama menjaga Kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif. Apabila menemukan adanya aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya, segera laporkan kepada Kepolisian atau melalui layanan Call Center Polri 110,” ujar AKP Mujiono. (ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Polres Demak Ungkap Pembunuhan Kekasih yang Jasadnya Dibakar
HUT Polwan, Kapolres Demak Tekankan Profesionalisme dan Empati
Wakapolres Demak Berganti, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas
Lima Kapolsek Polres Demak Bergeser dalam Rotasi Jabatan
Polres Demak Dorong Personel Amalkan Keteladanan Nabi dalam Bertugas
Respons Cepat Polisi, Kebakaran Pasar Desa Sedo Berhasil Dipadamkan
Mabar Free Fire, Cara Polres Demak Dekat dengan Generasi Muda
Hadapi Kemarau, Kapolres Demak dan Ketua DPRD Resmikan Empat Sumur Bor

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:37 WIB

HUT Polwan, Kapolres Demak Tekankan Profesionalisme dan Empati

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Wakapolres Demak Berganti, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Lima Kapolsek Polres Demak Bergeser dalam Rotasi Jabatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Polres Demak Dorong Personel Amalkan Keteladanan Nabi dalam Bertugas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Respons Cepat Polisi, Kebakaran Pasar Desa Sedo Berhasil Dipadamkan

Berita Terbaru