GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Setyohadi dan Sugeng Prasetyo ditetapkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2024-2029. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Ballroom Grand Master Purwodadi, pada Kamis (9/1/2025).
Acara ini dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Grobogan, Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Grobogan, Pejabat Pemerintah Kabupaten Grobogan, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, serta Perwakilan Partai Politik, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Kabupaten Grobogan.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2024 di Grobogan.
Menurut Bupati, Tingginya partisipasi pemilih yang mencapai 72,65 persen, merupakan cerminan tingginya komitmen masyarakat Grobogan terhadap demokrasi.
Ia mengajak masyarakat Grobogan untuk bersatu mendukung kepemimpinan baru.
Sri Sumarni juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat untuk melanjutkan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Usai ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Setyohadi dan Sugeng Prasetyo mengucapkan syukur, dan berkomitmen untuk menjalankan amanah masyarakat Grobogan.
“Mari kita bersama-sama membangun Grobogan yang lebih baik,” pesan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Grobogan kepada masyarakat.
Laporan: Saputra
Editor : Heri