KUDUS || Portaljatengnews.com – Sebanyak 2.606 tenaga non-ASN di Kabupaten Kudus kini dapat bernapas lega. Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, secara resmi melantik mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Acara pelantikan berlangsung meriah di halaman pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (30/12/2025).
Para pegawai yang dilantik menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai bagian dari penataan pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sam’ani, didampingi Wakil Bupati Belinda Sabrina Putri Berton, disaksikan oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat daerah, dan keluarga para pegawai.
Keputusan Bupati Kudus Nomor 800.1.2.5/367/2025 menjadi dasar pengangkatan PPPK paruh waktu ini. SK pengangkatan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari usulan pertimbangan teknis yang telah diajukan ke Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dari total 2.606 PPPK paruh waktu, terdapat 459 tenaga guru, 188 tenaga kesehatan, dan 1.959 tenaga teknis yang tersebar di berbagai perangkat daerah. Semula, alokasi peserta PPPK paruh waktu mencapai 2.626 orang, namun 20 orang mengundurkan diri atau tidak memenuhi syarat seleksi, dan satu orang meninggal dunia.
Dalam pidato sambutannya, Bupati Sam’ani Intakoris menyampaikan harapannya agar perubahan status kepegawaian ini dapat meningkatkan motivasi kerja, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berpesan, jangan lemah, tetap semangat, tingkatkan kinerja untuk menjalankan tugas-tugas di Pemkab Kudus, terutama terkait pelayanan masyarakat. Kami ingin pelayanan di Pemkab Kudus minim keluhan dari masyarakat,” tegas Sam’ani.
Bupati juga menekankan pentingnya menjaga integritas, etika, dan sopan santun sebagai aparatur negara. Menurutnya, pengabdian kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam menjalankan tugas.
“Tunjukkan kalau kalian bagian dari Pemkab Kudus. Selamat bertugas, dan tetap jaga kinerja dengan baik,” pungkas Sam’ani.
Laporan: Faizun
Editor : Heri







