Ribuan Tenaga Non-ASN Kudus Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Bupati Beri Pesan Khusus

- Redaksi

Rabu, 31 Desember 2025 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, saat melantik tenaga non ASN menjadi PPPK paruh waktu.

Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, saat melantik tenaga non ASN menjadi PPPK paruh waktu.


KUDUS || Portaljatengnews.com – Sebanyak 2.606 tenaga non-ASN di Kabupaten Kudus kini dapat bernapas lega. Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, secara resmi melantik mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Acara pelantikan berlangsung meriah di halaman pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (30/12/2025).

Para pegawai yang dilantik menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai bagian dari penataan pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sam’ani, didampingi Wakil Bupati Belinda Sabrina Putri Berton, disaksikan oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat daerah, dan keluarga para pegawai.

Baca Juga :  Persatuan Perangkat Desa Indonesia Merah Putih Sosialisasi PADIGITAL: Para Petani Bisa Tentukan Harga Pasar

Keputusan Bupati Kudus Nomor 800.1.2.5/367/2025 menjadi dasar pengangkatan PPPK paruh waktu ini. SK pengangkatan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari usulan pertimbangan teknis yang telah diajukan ke Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dari total 2.606 PPPK paruh waktu, terdapat 459 tenaga guru, 188 tenaga kesehatan, dan 1.959 tenaga teknis yang tersebar di berbagai perangkat daerah. Semula, alokasi peserta PPPK paruh waktu mencapai 2.626 orang, namun 20 orang mengundurkan diri atau tidak memenuhi syarat seleksi, dan satu orang meninggal dunia.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Kudus Berhasil Ungkap Kasus Pencurian 31 iPhone, Pelaku Mantan Teknisi

Dalam pidato sambutannya, Bupati Sam’ani Intakoris menyampaikan harapannya agar perubahan status kepegawaian ini dapat meningkatkan motivasi kerja, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berpesan, jangan lemah, tetap semangat, tingkatkan kinerja untuk menjalankan tugas-tugas di Pemkab Kudus, terutama terkait pelayanan masyarakat. Kami ingin pelayanan di Pemkab Kudus minim keluhan dari masyarakat,” tegas Sam’ani.

Baca Juga :  Pemkab Kudus Serahkan Bantuan Hibah Keuangan Untuk Partai Politik Sebesar Rp 2.423.108.480

Bupati juga menekankan pentingnya menjaga integritas, etika, dan sopan santun sebagai aparatur negara. Menurutnya, pengabdian kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam menjalankan tugas.

“Tunjukkan kalau kalian bagian dari Pemkab Kudus. Selamat bertugas, dan tetap jaga kinerja dengan baik,” pungkas Sam’ani.

Laporan: Faizun

Editor : Heri

Berita Terkait

Ribuan Warga Kudus Meriahkan Kirab Taksis Menara Kudus ke-491
Suami di Kudus Bongkar Kebohongan Istri yang Nikah Siri dengan Pria Idaman Lain
Tragedi Galian C di Kudus: Dua Bocah Meregang Nyawa dalam Kubangan Maut!
SMPN 1 Mejobo Rayakan HUT ke-42 dengan Semangat Harmoni dan Humanis
LKISS Gelar Diskusi Publik Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia
Pameran Seni Rupa dan Rus Stuff SMK Raden Umar Said Kudus: Ajang Kreativitas Guru dan Siswa
Gedung Serbaguna SMP N 2 Gebog Diresmikan: Kado Istimewa untuk HUT ke-40
IOSKI Kudus Bersinar di FORDA KORMI Jateng, Raih 8 Gelar Juara

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Ribuan Warga Kudus Meriahkan Kirab Taksis Menara Kudus ke-491

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:05 WIB

Suami di Kudus Bongkar Kebohongan Istri yang Nikah Siri dengan Pria Idaman Lain

Rabu, 31 Desember 2025 - 07:54 WIB

Ribuan Tenaga Non-ASN Kudus Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Bupati Beri Pesan Khusus

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:05 WIB

Tragedi Galian C di Kudus: Dua Bocah Meregang Nyawa dalam Kubangan Maut!

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:23 WIB

SMPN 1 Mejobo Rayakan HUT ke-42 dengan Semangat Harmoni dan Humanis

Berita Terbaru