Rismon Sianipar Temui Jokowi, Minta Maaf dan Tegaskan Ijazah Asli

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peneliti digital forensik Rismon Sianipar, saat memberikan keterangan terkait kedatangannya di rumah Jokowi. Kamis (12/3/2026).

Peneliti digital forensik Rismon Sianipar, saat memberikan keterangan terkait kedatangannya di rumah Jokowi. Kamis (12/3/2026).


SOLO || Portaljatengnews.com – Peneliti digital forensik Rismon Sianipar menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), terkait tudingan mengenai keaslian ijazah yang pernah ia sampaikan sebelumnya. Pertemuan penuh makna ini berlangsung di kediaman Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, pada Kamis (12/3/2026), didampingi oleh pengacaranya, Jahmada Girsang.

Dalam pertemuan tersebut, Rismon tidak hanya menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi, tetapi juga kepada publik, sambil menegaskan dengan tegas bahwa ijazah milik mantan Gubernur DKI Jakarta itu adalah asli. “Tentu saja saya meminta maaf kepada publik, dan lebih lagi kepada pihak yang terkait langsung, yaitu Bapak Jokowi,” ujar Rismon dengan penuh kesungguhan.

Keputusan ini merupakan hasil dari penelitian terbaru yang dilakukan Rismon, yang mengubah kesimpulan yang pernah ia sampaikan sebelumnya mengenai adanya dugaan kejanggalan pada dokumen tersebut. Ia kini memastikan tidak ada hal yang mencurigakan pada ijazah tersebut, baik versi yang diunggah oleh Dian Sandi Utama maupun yang diperiksa dalam gelar perkara khusus.

Baca Juga :  Jelang Tahun Baru, Pemuda Pancasila MPW Jawa Tengah Adakan Diklatsus Satgas untuk Koti Se Jawa Tengah

“Hasil penemuan baru saya menunjukkan bahwa watermark dan emboss yang terdapat pada dokumen yang diunggah Dian Sandi Utama konsisten dengan yang saya lihat saat gelar perkara khusus. Saya telah menyampaikan hal ini kepada penyidik seminggu yang lalu,” jelasnya.

Pertemuan berlangsung dalam suasana yang hangat dan bersahabat, menjelang bulan suci Ramadan. Jokowi menerima kedatangan mereka dengan baik, memberikan harapan bahwa kasus ini dapat diselesaikan secara damai dan beradab. “Sangat bersahabat, bahkan kami sempat tertawa bersama. Menjelang puasa seperti ini, pertemuan ini benar-benar sesuai dengan harapan kami. Kami diterima secara pribadi oleh Bapak Jokowi,” tambah Rismon.

Baca Juga :  Pelanggaran dan Sanksi Bagi SPPG Program MBG BGN

Jahmada Girsang, pengacara Rismon, juga menuturkan bahwa suasana pertemuan sangat akrab. Ia membawa oleh-oleh berupa makanan dan kain ulos khas Batak sebagai simbol perdamaian dan niat baik untuk menyelesaikan perkara yang dilaporkan oleh Jokowi pada 30 April lalu.

“Tadi klien saya, Rismon, diterima lebih dulu beberapa menit sebelum saya, karena saya sedang menata makanan yang kami bawa. Pertemuan ini sangat bersahabat, dan itulah tujuan kami—menyelesaikan perkara ini, khususnya antara Rismon dan Bapak Jokowi,” pungkas Jahmada.

Vio Sari

Editor : Heri

Berita Terkait

Kapolda Jateng Berikan Penghargaan Kepada 37 Personel Polri dan 12 Masyarakat yang Berprestasi
Rayakan HUT ke-3, Portaljatengnews.com Teguhkan Komitmen Independensi dan Sinergitas Insan Pers
Pungutan Rp150 Ribu Dikembalikan Usai Terungkap, Perangkat Desa: Hanya Ikuti Kebiasaan Lama
Urus Surat Pindah Nikah di Kantor Desa Putatnganten, Warga Dusun Bogor Dipungut Rp150 Ribu
Alas Hak Sudah Dinyatakan Palsu Pengadilan, Perpanjangan SHGB No.722 Tetap Berjalan Tanpa Penindakan
Biddokkes Polda Jateng Bantu Warga Ketahui Kondisi Kesehatan Sejak Dini Melalui Skrining TB Paru Gratis di Sam Poo Kong
Polda Jateng Tindak Tegas Tawuran Antar Kelompok, 4 Remaja Ditetapkan Tersangka, 17 Lainnya DPO
Polres Demak Gandeng Sekolah Cegah Tawuran Pelajar

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Kapolda Jateng Berikan Penghargaan Kepada 37 Personel Polri dan 12 Masyarakat yang Berprestasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Rayakan HUT ke-3, Portaljatengnews.com Teguhkan Komitmen Independensi dan Sinergitas Insan Pers

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Pungutan Rp150 Ribu Dikembalikan Usai Terungkap, Perangkat Desa: Hanya Ikuti Kebiasaan Lama

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Urus Surat Pindah Nikah di Kantor Desa Putatnganten, Warga Dusun Bogor Dipungut Rp150 Ribu

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Alas Hak Sudah Dinyatakan Palsu Pengadilan, Perpanjangan SHGB No.722 Tetap Berjalan Tanpa Penindakan

Berita Terbaru