KUDUS || Portaljatengnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kabupaten Kudus resmi melantik anggota baru dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yakni Nida Saidatul lza.
Nida Saidatul lza dilantik sebagai anggota DPRD dengan mekanisme pergantian antar waktu (PAW) untuk melanjutkan masa jabatan 2024 – 2029 menggantikan Muhammad Piter Faruq yang meninggal dunia.
Pelantikan tersebut dilaksanakan pada sidang paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Kudus Jl. R Agil Kusmadya No 44 Kudus. Kamis (7/8/2025)
Masuknya Nida Saidatul lza di Gedung dewan menambah kontribusi keterwakilan perempuan dan generasi muda pada kursi DPRD Kudus.
Pelaksanaan Pelantikan tersebut berdasar pada keputusan Mendagri tentang pengesahan dan pemberhentian anggota DPRD Kudus.
Bupati Kudus Samani lntakoris turut hadir dalam pelantikan tersebut dan sempat memberikan sambutan, dalam sambutannya dia mengucapkan selamat kepada Nida Saidatul lza yang resmi mengemban amanah sebagai anggota DPRD.
“Kehadirannya memberikan harapan baru dalam memperkuat asprasi masyarakat, khususnya kaum perempuan dan generasi muda di Kudus,” kata Samani.
Hal senada disampaikan Ketua DPRD Kudus Mas An. Ia menyampaikan ucapan selamat kepada Saidatul Bisa Iza.
“Selamat datang dan selamat berkarya, segera menyesuaikan diri dalam mengemban tugas baru ini, sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsi sebaik mungkin,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan ungkapan penghargaan kepada Peter M Faruq atas segala jasa dan pengabdiannya untuk Pemkab Kudus.
Laporan: Faizun
Editor: Heri







