Satlantas Polres Demak Gencarkan Sosialisasi Operasi Zebra Candi 2025 di Alun-alun Kota

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


DEMAK || Portaljatengnews.com – Satuan Lalu Lintas Polres Demak menggelar sosialisasi Operasi Zebra Candi 2025 di Alun-alun Demak, Rabu (19/11/2025). Kegiatan yang dipimpin Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (KBO) Satlantas Polres Demak, Iptu Djoko Prayitno itu menyasar para pengguna jalan yang melintas di kawasan pusat kota. Sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra yang berlangsung 17–30 November 2025.

Dalam kegiatan tersebut, petugas membagikan pamflet berisi edukasi keselamatan berkendara, mulai dari pentingnya menggunakan helm SNI, larangan berboncengan lebih dari satu orang, hingga imbauan tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Upaya ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran sekaligus mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Resahkan Petani, Empat Pencuri Traktor di Demak Dibekuk Usai 12 Kali Beraksi

Selain mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas, personel Satlantas juga mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor.

“Kepatuhan membayar pajak kendaraan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah, khususnya pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Semakin tertib masyarakat, semakin baik kualitas pelayanan yang bisa dirasakan bersama,” ujar Iptu Djoko Prayitno.

Adapun Operasi Zebra Candi 2025 menitikberatkan pada delapan prioritas pelanggaran, antara lain:
1. Pengendara melawan arus.

Baca Juga :  Kapolres dan Ketua Bhayangkari Demak Semangati Petugas Pos Pengamanan Lebaran

2. Kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

3. Balap liar.

4. Pengendara di bawah umur.

5. Penggunaan ponsel saat berkendara.

6. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan.

7. Melebihi batas kecepatan.

8. Berkendara dalam pengaruh alkohol.

“Dalam operasi ini, kami mengedepankan penindakan dengan sistem tilang elektronik (ETLE), baik statis maupun mobile. Namun pelanggaran kasat mata yang membahayakan, seperti knalpot brong, melawan arus, dan balap liar tetap dikenakan tilang manual,” terangnya.

Sebelumnya, dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2025, Kapolres Demak menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan nyawa para pengguna jalan.

Baca Juga :  Polres Demak Amankan Tradisi Grebeg Besar

Kapolres menekankan pentingnya profesionalitas petugas di lapangan, mulai dari memberikan pelayanan yang humanis hingga memastikan keamanan dan ketertiban lalu lintas tetap kondusif selama operasi berlangsung. Ia juga meminta jajarannya mengedepankan langkah preemtif dan preventif guna menekan potensi terjadinya kecelakaan.

“Sesuai instruksi Kapolres Demak, kami akan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan keselamatan masyarakat, dan menjadikan operasi ini sebagai momentum meningkatkan disiplin berlalu lintas di Kabupaten Demak,” tegas Iptu Djoko Prayitno. (ttg/*)

Editor : Heri

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Kepala Desa Sidomulyo Demak Ditangkap Polisi, Diduga Hapus Bansos Warga Tahun 2022
Sinergi Penegak Hukum di Demak Diperkuat, KUHP dan KUHAP Baru Dibedah Bersama
Kapolres Bersama Forkopimda Tinjau Tanggul Jebol, Ribuan Warga Demak Terdampak Banjir
Tanggul Sungai Cabean Karangawen Jebol, Warga Dievakuasi dan Dipastikan Selamat
Tragis, Bocah di Demak Akhiri Hidup di Rumah, Polisi Imbau Orang Tua Lebih Peka
Kapolres Demak Tinjau Korban Serangan Monyet, Lakukan Trauma Healing
Dukung Program Presiden Prabowo, Polres Demak Operasikan SPPG Ketiga di Donorejo
Polres Demak Perkuat Harkamtibmas Lewat Pemeliharaan Armada Operasional

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kepala Desa Sidomulyo Demak Ditangkap Polisi, Diduga Hapus Bansos Warga Tahun 2022

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:07 WIB

Kapolres Bersama Forkopimda Tinjau Tanggul Jebol, Ribuan Warga Demak Terdampak Banjir

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:25 WIB

Tanggul Sungai Cabean Karangawen Jebol, Warga Dievakuasi dan Dipastikan Selamat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:50 WIB

Tragis, Bocah di Demak Akhiri Hidup di Rumah, Polisi Imbau Orang Tua Lebih Peka

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:55 WIB

Kapolres Demak Tinjau Korban Serangan Monyet, Lakukan Trauma Healing

Berita Terbaru