Satreskrim Polres Demak Amankan Pelaku Curas di Karangawen

- Redaksi

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha, saat ungkap kasus pencurian dan dan kekerasan. Nampak tersangka dihadirkan.

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha, saat ungkap kasus pencurian dan dan kekerasan. Nampak tersangka dihadirkan.


DEMAK || Portaljatengnews.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak, Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa Indah Sri Sudarmi (45) pemilik warung makan “Sederhana” di Jalan Raya Semarang-Purwodadi, Desa Sidorejo, Kecamatan Karangawen.

Seorang pelaku berinisial DK (46), warga Kecamatan Mranggen, berhasil diringkus berkat kerja sama dengan Satreskrim Polrestabes Semarang.

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, menjelaskan kronologi peristiwa ini terjadi pada Selasa (17/6) sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, pemilik warung yang menjadi korban sedang bersiap membuka warungnya dan tengah memasak di dapur, tiba-tiba, DK bersama dua rekannya MF dan SO yang kini masih dalam pengejaran petugas datang.

Baca Juga :  Gelapkan Uang Koperasi Rp 4,2 Miliar untuk Judol, Anggota Polres Grobogan Divonis 6 Tahun Penjara

“Pelaku DK menodongkan senjata tajam jenis belati dari belakang korban,” kata AKBP Ari Cahya Nugraha saat konferensi pers di Mapolres Demak, Rabu (9/7/2025) siang.

Setelah berhasil menguasai korban, di terangkan Kapolres, para pelaku menggiringnya ke ruang tengah warung. Di saat bersamaan, pelaku berinisial SO masuk ke kamar dan menggasak barang berharga berupa satu unit ponsel merek Redmi A3 yang berada di atas almari kamar, uang tunai Rp. 2 juta dari dalam tas dan Rp. 5 juta dari dalam lemari yang tersembunyi di bawah tumpukan baju.

Baca Juga :  Seorang Oknum Polisi Polres Kudus Rampok Minimarket, Gasak Uang Belasan Juta Rupiah

Sementara itu, pelaku MF bertugas mengawasi situasi di depan warung untuk memastikan aksi mereka berjalan mulus. Usai mengumpulkan barang-barang hasil kejahatan, ketiga pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor masing-masing ke arah barat, menuju Semarang.

“Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian total sebesar Rp 8 juta,” terangnya.

Kapolres menambahkan bahwa penangkapan DK berawal dari informasi yang diterima Satreskrim Polres Demak dari Satreskrim Polrestabes Semarang.

Sebelumnya, Polrestabes Semarang berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian. Setelah dilakukan pengembangan, terungkap bahwa tersangka tersebut juga terlibat dalam aksi pencurian di Kecamatan Karangawen, Demak.

“Setelah dilakukan koordinasi, didapati hasil bahwa tersangka diduga kuat merupakan pelaku tindak pidana curas di Karangawen. Kami juga masih terus memburu dua rekan DK yang terlibat dalam aksi keji ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Operasi Zebra Candi 2025 di Demak, Pelanggaran Didominasi Helm dan Lawan Arus

Kapolres menambahkan, pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Satreskrim Polres Demak untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah dos book HP Redmi A3 dan satu unit sepeda motor Yamaha Gear.

“Atas perbuatannya, tersangka DK dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Ia terancam pidana penjara paling lama 12 tahun,” pungkasnya.(Ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Kapolres Bersama Forkopimda Tinjau Tanggul Jebol, Ribuan Warga Demak Terdampak Banjir
Tanggul Sungai Cabean Karangawen Jebol, Warga Dievakuasi dan Dipastikan Selamat
Tragis, Bocah di Demak Akhiri Hidup di Rumah, Polisi Imbau Orang Tua Lebih Peka
Kapolres Demak Tinjau Korban Serangan Monyet, Lakukan Trauma Healing
Dukung Program Presiden Prabowo, Polres Demak Operasikan SPPG Ketiga di Donorejo
Polres Demak Perkuat Harkamtibmas Lewat Pemeliharaan Armada Operasional
Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Demak Periksa Kendaraan dan Pasang Imbauan
Polres Demak Gelar Kerja Bakti di TPS Cabean, Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:07 WIB

Kapolres Bersama Forkopimda Tinjau Tanggul Jebol, Ribuan Warga Demak Terdampak Banjir

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:25 WIB

Tanggul Sungai Cabean Karangawen Jebol, Warga Dievakuasi dan Dipastikan Selamat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:50 WIB

Tragis, Bocah di Demak Akhiri Hidup di Rumah, Polisi Imbau Orang Tua Lebih Peka

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:55 WIB

Kapolres Demak Tinjau Korban Serangan Monyet, Lakukan Trauma Healing

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:52 WIB

Dukung Program Presiden Prabowo, Polres Demak Operasikan SPPG Ketiga di Donorejo

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Gelar Pembinaan dan Kesamaptaan Polhut

Kamis, 19 Feb 2026 - 12:34 WIB