Satresnarkoba Polres Demak Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tersangka saat digiring petugas Polres Demak. (Dok. Ist)

Foto: Tersangka saat digiring petugas Polres Demak. (Dok. Ist)

DEMAK || Portaljatengnews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Demak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Sultan Fatah, Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba mengenai adanya transaksi jual beli narkotika di lokasi tersebut.

Kasat Narkoba Polres Demak, AKP Tri Cipto, dalam gelar perkara di Polres Demak pada Senin (24/2/2025), menjelaskan bahwa pada tanggal 23 Januari 2025 malam, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MRM (27), warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan, Kapolres Demak : Kami Tanam 1.500 Pohon Mangrove

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil berisi serbuk kristal diduga sabu yang dibungkus lagi dalam plastik bening kecil dan dibalut isolasi putih,” kata Tri Cipto.

Baca Juga :  Seorang Oknum Polisi Polres Kudus Rampok Minimarket, Gasak Uang Belasan Juta Rupiah

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit handphone merk Samsung yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah yang diduga digunakan sebagai alat transportasi pelaku.

“Atas perbuatannya, MRM dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider pasal 27 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Demak Kota Polres Demak Gencarkan Edukasi Anti-Bullying

Ia melanjutkan keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Demak dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

“Peran serta dan dukungan masyarakat dalam memberikan informasi dalam rangka pemberantasan, pencegahan peredaran narkoba sangat kami butuhkan,” pungkasnya.***

Editor : Heri

Berita Terkait

Pemuda Geneng Hilang Terseret Arus Sungai Avur, BPBD Demak Kerahkan Armada Pencarian
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Polres Demak Ajak Warga Jaga Keselamatan Bersama
Polres Demak Siagakan Personel dan Peralatan untuk Antisipasi Bencana Alam
Kapolres Demak Dorong Bhabinkamtibmas Kuasai Public Speaking dan Dunia Digital
Polres Demak Antisipasi Cuaca Ekstrem, Warga Dihimbau Hubungi Call Center 110 Saat Darurat
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Waru Demak Dinilai Tak Sesuai BAP, Tim Hukum Akan Ajukan Praperadilan dan Gelar Perkara Khusus di Polda Jateng
Polres Demak Siagakan Personel 24 Jam Tangani Banjir dan Kemacetan di Jalur Pantura
Antisipasi Inflasi, Polres Demak Perketat Pengawasan Harga Beras di Pasar Tradisional
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:54 WIB

Pemuda Geneng Hilang Terseret Arus Sungai Avur, BPBD Demak Kerahkan Armada Pencarian

Kamis, 6 November 2025 - 12:52 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Polres Demak Ajak Warga Jaga Keselamatan Bersama

Senin, 3 November 2025 - 16:20 WIB

Polres Demak Siagakan Personel dan Peralatan untuk Antisipasi Bencana Alam

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:17 WIB

Kapolres Demak Dorong Bhabinkamtibmas Kuasai Public Speaking dan Dunia Digital

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:29 WIB

Polres Demak Antisipasi Cuaca Ekstrem, Warga Dihimbau Hubungi Call Center 110 Saat Darurat

Berita Terbaru

Maula F Andhi.

Daerah

Pelanggaran dan Sanksi Bagi SPPG Program MBG BGN

Minggu, 9 Nov 2025 - 13:23 WIB