Sekolah Antikorupsi Ala Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Minta Kades Efektifkan 3 Pilar

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, saat memberikan pendidikan pada kegiatan Sekolah Antikorupsi di GOR Indoor Jatidiri, Kota Semarang. Selasa (29/4/2025).

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, saat memberikan pendidikan pada kegiatan Sekolah Antikorupsi di GOR Indoor Jatidiri, Kota Semarang. Selasa (29/4/2025).

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Sebelum genap 100 hari kerja Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengumpulkan seluruh kepala desa (kades) dan lurah se Jawa Tengah di GOR Indoor Jatidiri Kota Semarang. Para kades dan lurah itu dikumpulkan dalam rangka menerima pembinaan yang dikemas dalam kegiatan Sekolah Antikorupsi. Selasa (29/4/2025).

Menurutnya hal itu diperlukan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi sebagai upaya untuk pencegahan korupsi kepada seluruh pemerintah desa di Jawa Tengah.

Baca Juga :  Polres Demak Bagikan Takjil dan Imbau Tertib Berlalu Lintas

Dalam kesempatan itu, Ahmad Luthfi menegaskan, bahwa kades tidak boleh sedikit- sedikit diganggu atau diancam dengan hukuman pidana. Namun dengan catatan, para kades bekerja sesuai aturan sebagaimana yang ditentukan kepala daerah dan perundang-undangan.

Ahmad Luthfi juga meminta agar mengefektifkan 3 pilar di pemerintahan desa meliputi Kades/Lurah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

“Pulang dari sini 3 pilar diefektifkan kembali, kades harus didampingi dalam rangka menciptakan stabilitas desa. Tidak boleh kades sedikit-sedikit di pidana,” kata Luthfi.

Baca Juga :  Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan Hewan Korban Kepada Masyarakat Sekitar Hutan  

Tidak hanya Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang akan mendampingi desa, namun aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), aparat penegak hukum yang terdiri dari Inspektorat, Kejaksaan, Kepolisian, akan memberikan pendampingan.

Pendampingan oleh para aparat penegak hukum, guna mengawal para kades dalam membangun desa.

Dikatakan Ahmad Luthfi, jika pembangunan sesuai visi misi Jateng, maka akan berdampak besar.

Baca Juga :  Kodim 0721/Blora Rehab Panti Asuhan di Desa Muraharjo

Luthfi juga meminta para kades, agar banyak-banyak bertanya kepada narasumber.

“Kades harus tahu mana “daging dan mana tulang” atau mana yang boleh dilakukan mana yang dilarang,” katanya.

Sekolah Antikorupsi ini merupakan pertama kali diadakan di Indonesia, dan sebanyak 7.810 kades di seluruh Jawa Tengah mendapatkan pemahaman tentang aturan hukum. (Ttg)

Berita Terkait

Perkuat Kesadaran Lingkungan, USM Bahas Urgensi RTH dalam Tata Kota
Polisi Kunjungi Pondok Pesantren di Demak, Ini Tujuannya
Perkuat Kehidupan Beragama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid Tampung Aspirasi Tokoh Agama
Polres Jepara Gencar Berikan Sosialisasi Berlalu Lintas Hingga Lawan Kenakalan Remaja
Terapkan Transparansi Anggaran, Polres Jepara Dinobatkan Satker Kinerja Terbaik
Kebakaran Kandang Ayam di Randublatung Blora, Kerugian Capai Rp 800 Juta
Sidang Lanjutan Pencurian Perhiasan di PN Semarang, Majlis Hakim Dibuat Bingung Oleh Keterangan Penyidik Kepolisian
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Puluhan Personel Polres Jepara Ikuti Pelatihan Public Speaking

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:34 WIB

Perkuat Kesadaran Lingkungan, USM Bahas Urgensi RTH dalam Tata Kota

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:36 WIB

Polisi Kunjungi Pondok Pesantren di Demak, Ini Tujuannya

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:40 WIB

Perkuat Kehidupan Beragama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid Tampung Aspirasi Tokoh Agama

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:20 WIB

Polres Jepara Gencar Berikan Sosialisasi Berlalu Lintas Hingga Lawan Kenakalan Remaja

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:10 WIB

Terapkan Transparansi Anggaran, Polres Jepara Dinobatkan Satker Kinerja Terbaik

Berita Terbaru

Satlantas Polres Demak saat mengunjungi Pondok Pesantren Tazzaka, Desa Katonsari, Kecamatan Demak.

Demak

Polisi Kunjungi Pondok Pesantren di Demak, Ini Tujuannya

Sabtu, 19 Jul 2025 - 17:36 WIB