JAKARTA || Portaljatengnews.com – Setelah Bupati Sudewo tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa, salah satu inisiator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Ahmad Husein, berpotensi akan diperiksa oleh lembaga anti korupsi tersebut.
Keterangan ini disampaikan oleh Plt Direktur Penyidikan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Selasa (20/1/2026).
“Kami berpeluang memeriksa Ahmad Husein terkait dugaan apakah beliau menerima sejumlah uang dari Bupati Sudewo saat proses perdamaian berlangsung atau tidak. Video-video yang beredar saat momen berdamai tersebut juga akan kami teliti secara mendalam,” jelas Asep.
Asep menegaskan, penangkapan terhadap Bupati Sudewo bukan hanya berhenti pada satu kasus saja, melainkan menjadi awal untuk mengungkap dugaan kasus korupsi lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Di antaranya adalah dugaan korupsi terkait rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pemerintah Daerah (PBB-P2) yang pernah dilakukan Sudewo, meskipun akhirnya batal dilakukan.
Perlu diketahui, Ahmad Husein yang sebelumnya menjadi inspirator aksi demo besar-besaran terhadap kebijakan Bupati Sudewo, kemudian menjalin perdamaian dengan pihaknya. Setelah itu, muncul informasi bahwa dia secara tiba-tiba membeli mobil dan motor baru.
Laporan: Faizun
Editor: Heri







