Simak Penjelasan Kades Mangin Soal Laporan Polisi Oknum Perangkat Desa Jual Tanah Kas Desa

- Redaksi

Selasa, 31 Desember 2024 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kolase: Suryanto Kepala Desa (Kades) Mangin, Kec. Karangrayung, Kab. Grobogan, dan kantor desa.

Foto kolase: Suryanto Kepala Desa (Kades) Mangin, Kec. Karangrayung, Kab. Grobogan, dan kantor desa.

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Mangin, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, menyayangkan adanya laporan ke Polres Grobogan atas tuduhan bahwa oknum perangkat desa Mangin menjual tanah kas desa, terlebih hal itu dibesar-besarkan di media sosial.

“Untuk pemberitaan di medsos intinya semua itu tidak pas, untuk bukti valid kebenarannya dari pemerintah desa Mangin kan sudah ada, C desa ada, tumpinya juga ada, kalau itu benar-benar milik warga bukan milik desa, hanya kebetulan saja letak tanahnya berdampingan dengan tanah bondo desa,” jelas Suryanto Kepala Desa Mangin. Selasa (31/12/2024).

Baca Juga :  Beredar Pemberitaan SPBU di Grobogan Melayani Melebihi Batas Normal Dibantah Pihak SPBU

Suryanto mengatakan bahwa yang menjual tanah itu adalah ahli waris pemilik tanah kepada tetangganya.

“Intinya bukti valid berkas-berkasnya di desa lengkap komplit. Apabila ada masyarakat yang ingin bertanya dan meminta keterangan lebih jelas bisa datang ke kantor desa Mangin, nanti akan dijelaskan sejelas-jelasnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Pembangunan Gedung SDN 2 Sumurgede Tak Sesuai Spek

Menurut Suryanto, adanya pemberitaan itu seharusnya konfirmasi dulu ke pemerintah desa.

“Jangan sampai kemudian malah menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Langsung diviralkan di medsos kan tidak seharusnya seperti itu,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga desa Mangin bernama Budiono (38) melaporkan oknum perangkat desa Mangin ke Polres Grobogan terkait dugaan kasus penggelapan jual beli tanah kas desa, dengan bukti surat laporan Polisi Nomor: Rekom/465/XII/2024/SPKT/Polres Grobogan/Polda Jateng, Tanggal 27 Desember 2024. Hal tersebut dibenarkan Minarno selaku kuasa hukumnya.

Baca Juga :  Remaja Putatnganten Karangrayung Tewas Usai Tabrakan di Jalan Raya Depan RS Getas Pendowo
Surat laporan polisi dugaan tindak pidana penggelapan tanah kas desa Mangin.

Menurut Minarno, bahwa tanah yang dijual belikan itu sudah masuk agenda lelang dari pemerintah desa dari turun temurun. Minarno juga menyebut bahwa proses pemindahtanganan tanah kas desa kepihak lain, kepala desa Mangin didampingi Sekdes tanpa melalui prosedur hukum dan pengurusan administrasi.

Penulis : Tatang S

Berita Terkait

Perhutani KPH Gundih Panen Raya Agroforestry Tebu Mandiri di Lahan Seluas 3 Hektare
Diduga Jadi Korban Pencabulan, Gadis Bawah Umur di Grobogan Alami Keguguran
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Perhutani KPH Telawa Ikut Dalam Penanaman Jagung di Grobogan
Kapolri Listyo Sigit Bersama Mentan, Wamentan, Menteri Kehutanan dan Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto Tanam Jagung di Grobogan
Kades Asemrudung Grobogan Mutasi Sekdes Jadi Kasi Pemerintahan, Kok Bisa ?
Perhutani KPH Telawa Ikuti Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Mapolres Grobogan
Upacara Hari Bhayangkara ke 79 di Mapolres Grobogan, Simak Dukungan Polri Terhadap Program Pemerintah
BPAN Jawa Tengah Pergoki Truk Muatan Solar Subsidi di Jalan Purwodadi Semarang, Arifin: Lapor Polisi Tak Direspon

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:37 WIB

Perhutani KPH Gundih Panen Raya Agroforestry Tebu Mandiri di Lahan Seluas 3 Hektare

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:34 WIB

Diduga Jadi Korban Pencabulan, Gadis Bawah Umur di Grobogan Alami Keguguran

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:48 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Perhutani KPH Telawa Ikut Dalam Penanaman Jagung di Grobogan

Kamis, 10 Juli 2025 - 08:43 WIB

Kapolri Listyo Sigit Bersama Mentan, Wamentan, Menteri Kehutanan dan Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto Tanam Jagung di Grobogan

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:45 WIB

Kades Asemrudung Grobogan Mutasi Sekdes Jadi Kasi Pemerintahan, Kok Bisa ?

Berita Terbaru

Polres Demak saat ungkap 3 kasus penyalahgunaan narkotika. Barang bukti sabu-sabu seberat 10,97 gram disita.

Apresiasi

Polres Demak Tangkap 4 Tersangka dan Sita 10,97 Gram Sabu

Kamis, 17 Jul 2025 - 15:02 WIB