Terkait Pengosongan Pustu Bondo, BPAN Kudus dan Jepara Layangkan Somasi Kedua ke Kepala DKK Jepara

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dari kiri Bambang Supratikno Ketua BPAN LAI Jepara, pegawai DKK, dan Ketua BPAN LAI Kudus Hartono, saat memberikan surat teguran ke 2 atau somasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara. (Dok.Ist)

Foto: dari kiri Bambang Supratikno Ketua BPAN LAI Jepara, pegawai DKK, dan Ketua BPAN LAI Kudus Hartono, saat memberikan surat teguran ke 2 atau somasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara. (Dok.Ist)

JEPARA || Portaljatengnews.com – Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN LAI) Kudus dan Jepara pada Selasa (4/2/2025) melayangkan surat somasi kedua ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, setelah sebelumnya teguran hukum atau somasi pertama yang diluncurkan 14 hari tanggal 16/1/2025 lalu tidak ditanggapi.

Ketua BPAN LAI Kudus Hartono, mengatakan somasi kedua yang dilayangkan ini diberi waktu 7 hari terkait pengosongan dan pemindahan bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) yang berada di Dusun Margokerto, Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.

“Iya, hari ini kami layangkan surat teguran atau somasi kedua, karena surat teguran pertama telah diabaikan. Surat kedua ini agar instansi terkait segera mengosongkan dan memindahkan bangunan Pustu itu dalam waktu 7 hari kerja,” kata Hartono. Selasa (4/2/2025).

Baca Juga :  Waspada Demam Berdarah, Bhabinkamtibmas di Jepara Ajak Warga Kerja Bakti Desa Binaannya

Disebutkan Hartono, pihaknya merasa kecewa karena sudah tiga kali kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara didatangi, dan menanyakan keberadaan Kepala DKK Jepara, Sekdin dan Kabag umum, menurut pegawainya sedang tidak ada di tempat.

“Padahal kami hanya ingin menanyakan perihal persoalan tersebut, dan bagaimana langkah DKK Jepara dalam menyikapi,” ujar Hartono.

Hal senada disampaikan Bambang Supratikno Ketua BPAN LAI Jepara. Ia berharap kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, agar selayaknya membalas surat yang telah dilayangkan. Agar persoalan hak waris yang sudah berlangsung lama menemui titik terang.

Baca Juga :  Rakor Forkopimda Jepara Bersama Tomas dan Toga, Kapolres Jepara Sampaikan Hal ini

Bambang menegaskan, bahwa persoalan lahan dimana berdiri sebuah bangunan Pustu itu adalah mutlak milik hak waris dari Suharto bin Sarno, dan tidak pernah ada persoalan sengketa tanah.

“Jadi lahan itu benar milik hak waris dari Suharto bin Sarno, berdasarkan sertipikat tanah nomor 1337 Bondo, SPPT 2023, surat keterangan hak waris dari pemerintah desa setempat, dan dikuatkan oleh camat setempat, serta keterangan dari BPN Jepara, bahwa tanah tersebut masih atas nama Suharto bin Sarno,” terangnya.

Baca Juga :  Beri Pelayanan Optimal Nataru 2025-2026, Personel Ops Lilin Candi Polres Jepara Disiagakan di Pos Yan Hingga Pos Pam

Namun, kata Bambang, jika pihak terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara tidak memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut. Maka BPAN LAI akan mengambil langkah tegas.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara, Mudrikatun saat dihubungi via telpon tidak diangkat dichat via whatsapp tidak dibalas, kemudian mencoba menghubungi pihak DKK Jepara, Puji.

“Persoalan Pustu Bondo masih dibicarakan,” kata Puji, saat dihubungi via telpon.

Penulis : Tatang S

Berita Terkait

Merespon Arahan Presiden, Polres Jepara Bangun Jembatan Antar Dukuh
Cegah Banjir, Polres Jepara Bantu Bersihkan Sampah Sungai
Kapolres Jepara Pimpin Sertijab Sejumlah Kapolsek Jajaran
Peredaran Minuman Keras Marak, Polisi Lakukan Operasi Miras di Jepara
Polres Jepara Siagakan Personel di Objek Wisata Selama Libur Nataru
Pastikan Keamanan Saat Libur Nataru, Kapolres Jepara Pantau Lokasi Wisata
Jepara Siaga: Ratusan Personel Amankan Malam Tahun Baru, Imbauan Doa untuk Sumatera Menggema
Kesiapsiagaan Pengamanan Tahun Baru 2026, Forkopimcam Keling Gelar Apel Bersama

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:03 WIB

Merespon Arahan Presiden, Polres Jepara Bangun Jembatan Antar Dukuh

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:37 WIB

Cegah Banjir, Polres Jepara Bantu Bersihkan Sampah Sungai

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:04 WIB

Kapolres Jepara Pimpin Sertijab Sejumlah Kapolsek Jajaran

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:37 WIB

Peredaran Minuman Keras Marak, Polisi Lakukan Operasi Miras di Jepara

Minggu, 4 Januari 2026 - 11:02 WIB

Polres Jepara Siagakan Personel di Objek Wisata Selama Libur Nataru

Berita Terbaru