BLORA || Portaljatengnews.com – Seorang petani bernama Lujito bin Munadi (49) ditemukan meninggal dunia di area persawahan miliknya di Desa Temulus, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, pada Rabu (24/12/2025) sore. Korban diduga tewas akibat tersengat aliran listrik dari jebakan tikus yang dipasang di sawahnya.
Menurut keterangan Kepala Desa Temulus, Suhartono, kejadian tragis ini terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Korban ditemukan oleh anaknya, Roni Teguh Prayitno, yang curiga karena korban tak kunjung pulang setelah berpamitan untuk melihat sawah.
“Saksi (Roni) mencari korban di sawah dan menemukan korban sudah tergeletak di dekat pematang sawah dengan tangan masih memegang kawat beraliran listrik,” ujar Suhartono.
Kepolisian Sektor Randublatung yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim medis dari Puskesmas Randublatung juga turut hadir untuk melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan luka bakar pada telapak tangan kanan, dada, dan jari telunjuk kanan korban. Disimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat tersengat listrik,” jelas dr. Didik, ketua tim medis Puskesmas Randublatung.
Diduga, korban terpeleset saat berada di sawah dan secara tidak sengaja memegang kawat yang dialiri listrik untuk jebakan tikus. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kawat bendrat, tang, bambu yang digunakan untuk memasang kawat listrik, serta pakaian yang dikenakan korban.
Kapolsek Randublatung, Iptu Sugiyanto, SH, mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam memasang jebakan tikus di sawah. Ia menyarankan agar penggunaan jebakan tikus tidak membahayakan keselamatan orang lain.
“Kami mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan mempertimbangkan cara lain yang lebih aman untuk mengendalikan hama tikus di sawah,” kata Iptu Sugiyanto.
Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Laporan: Wawan
Editor : Heri







