Usai Tarik Paksa dan Gelapkan Motor Nasabah, Sejumlah Debt Collector di Jepara Diamankan

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku penggelapan nampak dihadirkan dalam konferensi pers ungkap kasus.

Para pelaku penggelapan nampak dihadirkan dalam konferensi pers ungkap kasus.

JEPARA || Portaljatengnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menangkap tujuh orang pelaku aksi premanisme berkedok debt collector (DC). Pengungkapan ini dilakukan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Aman Candi 2025 Polres Jepara berdasarkan laporan masyarakat yang menjadi korban penarikan paksa sepeda motor di kawasan Jalan Pemuda.

Hal ini disampaikan Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso didampingi Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela dan Kasihumas AKP Dwi Prayitna saat menggelar konferensi pers Ops Aman Candi 2025 di Mapolres setempat, pada Rabu (21/5/2025).

Dalam kesempatan itu, Kapolres Jepara mengungkapkan, bahwa ketujuh pelaku yang diamankan masing-masing berinisial WJ, AK, MR, ZR, BP, AM dan BI. Ketujuh pelaku diduga kuat terlibat dalam kasus pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP dengan ancaman paling lama 9 tahun.

“Para pelaku melakukan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai petugas penagihan dari sebuah perusahaan pembiayaan. Mereka menghentikan korban di jalan, lalu membawa motor korban dengan dalih tunggakan angsuran, namun setelah ditelusuri, unit tersebut tidak pernah diserahkan ke perusahaan pembiayaan terkait,” ujar AKBP Erick.

Baca Juga :  Polres Jepara Lepas Puluhan Personel BKO untuk Amankan Unjuk Rasa di Pati

Kronologi kejadian bermula saat para tersangka melakukan hunting atau berburu sepeda montor yang bermasalah di area Jepara. Saat mendapati nomor polisi (Nopol) atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kendaraan yang tidak terpasang atau mencurigakan, para tersangka lalu secara tanpa hak menghentikan korban, yakni pelajar sekolah menengah atas (SMA).

Lalu, saat diperiksa nomor rangka (Noka) dan nomor mesin (Nosin) di aplikasi milik para tersangka, sepeda montor tersebut terdaftar sebagai sepeda montor yang masih menunggak cicilan di perusahaan pembiayaan (leasing).

Kemudian, tersangka meminta kunci sepeda montor milik korban dan menyuruh korban agar ikut ke kantor leasing tersebut. Karena merasa takut, korban menyerah unit sepeda montornya dan korban dipesankan oleh para tersangka, salah satu ojek online untuk pulang.

Baca Juga :  Dwi Warga Kota Semarang Mengeluh, Setahun Lebih Laporan Penipuan di Polres Salatiga "Mandek"

Setelah beberapa waktu lalu, pelapor atau orang tua korban melunasi cicilan sepeda montor di leasing dan diketahui bahwa sepeda montor tersebut tidak ada digudang leasing.

“Unit yang ditarik tidak diserahkan ke perusahaan pembiayaan, namun malah digelapkan oleh para pelaku dengan cara digadaikan ke pihak lain,” jelasnya.

Dari hasil pengungkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor korban, beserta dokumen kepemilikan motor.

Atas kejadian ini, Kapolres Jepara pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku sebagai debt collector, apalagi jika menggunakan cara-cara intimidatif atau tanpa prosedur resmi.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Jepara berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme, termasuk yang berkedok penagihan hutang, demi menjaga rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Tanamkan Disiplin Berlalu Sejak Dini, Satlantas Polres Jepara Gelar Polsanak

“Penarikan kendaraan secara paksa secara ilegal adalah tindakan melawan hukum serta termasuk dalam kategori aksi premanisme. Kami minta masyarakat untuk segera melapor ke kepolisian terdekat atau melalui layanan darurat 110 Polri, maupun ke WhatsApp Siraju di nomor 08112894040, jika menemukan kejadian serupa,” ucapnya.

AKBP Erick menyampaikan, bahwa dengan menggelar Operasi Aman Candi 2025, Polres Jepara berkomitmen memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat serta memberikan jaminan keamanan terhadap perkembangan iklim investasi di daerah.

“Melalui Operasi Aman Candi 2025, kami tegaskan komitmen Polres Jepara untuk memberantas segala bentuk premanisme demi menjamin rasa aman masyarakat serta mendukung iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Jepara,” tegasnya.

(Vio Sari/hms)

Berita Terkait

Polres Jepara Siapkan Pengamanan Ketat, Jelang Laga Persijap vs Malut United
Polres Jepara Kerahkan Puluhan Personel Untuk Pengamanan Aksi Jelang Sidang Paripurna Pemakzulan Bupati Pati
Polres Jepara Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97: Komitmen Jaga Persatuan dan Kesatuan
Apel Akbar Kebangsaan Buruh, Polres Jepara Gandeng Serikat Pekerja
Respons Cepat Laporan 110, Tim Patroli Siraju Polres Jepara Bubarkan Aksi Balap Liar Hingga Pesta Miras
Kapolres Jepara Cek Kesiapan Personel, Pastikan Pelayanan SPKT dan Pamapta Berjalan Lancar
Warga Mlonggo Jepara Terdampak Rumah Ambruk Dapat Bantuan dari Polisi
Cegah Meluap Saat Hujan Deras, Bhabinkamtibmas di Jepara Bersihkan Sungai Kaweden

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:37 WIB

Polres Jepara Siapkan Pengamanan Ketat, Jelang Laga Persijap vs Malut United

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:21 WIB

Polres Jepara Kerahkan Puluhan Personel Untuk Pengamanan Aksi Jelang Sidang Paripurna Pemakzulan Bupati Pati

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:34 WIB

Polres Jepara Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97: Komitmen Jaga Persatuan dan Kesatuan

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Apel Akbar Kebangsaan Buruh, Polres Jepara Gandeng Serikat Pekerja

Senin, 27 Oktober 2025 - 05:28 WIB

Respons Cepat Laporan 110, Tim Patroli Siraju Polres Jepara Bubarkan Aksi Balap Liar Hingga Pesta Miras

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Gelar Kesamaptaan dan Pembinaan Polhut

Kamis, 30 Okt 2025 - 23:20 WIB