Peredaran Minuman Keras Marak, Polisi Lakukan Operasi Miras di Jepara

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JEPARA || Portaljatengnews.com – Dalam upaya menciptakan ketertiban dan keamanan diwilayah Kabupaten Jepara, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Polsek jajaran kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan penertiban peredaran minuman keras ilegal yang berkedok warung atau toko kelontong, pada Selasa (6/1/2026).

Terlihat, ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk di empat lokasi pun berhasil disikat petugas kepolisian.

Pengamanan tersebut, setelah petugas kepolisian dilapori warga terkait peredaran miras yang semakin masif.

Baca Juga :  FSPMI Jepara Raya Kecam Aksi Anarkis Saat May Day di Semarang, Minta Aparat Bertindak

Dengan adanya tindakan ini, peredaran miras diharapkan bisa berkurang dan membuat warga sekitar tenang.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, bahwa pengungkapan miras tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga melalui layanan Call Center 110 Polri dan pesan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040.

Kegiatan razia tersebut menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan di warung yang diduga menjual minuman keras.

Baca Juga :  Usai Tarik Paksa dan Gelapkan Motor Nasabah, Sejumlah Debt Collector di Jepara Diamankan

”Pengungkapan ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapati 125 minuman beralkohol di warung-warung maupun toko kelontong milik warga di Kecamatan Tahunan, Kembang, Mlonggo dan Jepara Kota,” ujarnya.

Setelah dilakukan penyitaan, seluruh miras tersebut diamankan di Polres Jepara untuk dilakukan tindakan lanjutan berupa pemusnahan.

Selain itu, Kasihumas AKP Dwi juga mengapresiasi hal tersebut. Menurutnya, aparat harus bertindak cepat merespon aduan masyarakat.

Baca Juga :  Polres Jepara Gelar Sterilisasi Gereja Jelang Perayaan Wafat Isa Almasih

”Inilah yang diharapkan masyarakat, ketika ada informasi ataupun laporan dari masyarakat dapat ditindaklanjuti,” ucapnya.

Ia menambahkan, kegiatan razia miras secara rutin di wilayah Kabupaten Jepara untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

”Kami akan terus meningkatkan razia untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan akibat minuman keras,” imbuhnya.

(Vio Sari)

Sumber Berita : Humas Polres Jepara

Berita Terkait

Polres Jepara Luncurkan Mobil Dapur Umum
Polisi di Jepara Laksanakan Patroli Pengamanan Perayaan Imlek 2026
Lewat KRYD, Polres Jepara Sita Ribuan Botol Miras
Polres Jepara Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Miras Oplosan Tewaskan Sejumlah Orang 
Sejoli Bermesraan di Mobil Diciduk Tim Patroli Siraju Polres Jepara
Polres Jepara Terjunkan Ratusan Personel Amankan Laga Persijap Jepara VS Madura United
Dukung Program Indonesia ASRI, Personel Polres Jepara Terjun Bersihkan Pantai Teluk Awur
Polres Jepara Gelar Operasi Keselamatan Candi, Tekankan Disiplin Berkendara

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:40 WIB

Polres Jepara Luncurkan Mobil Dapur Umum

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:20 WIB

Polisi di Jepara Laksanakan Patroli Pengamanan Perayaan Imlek 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:30 WIB

Lewat KRYD, Polres Jepara Sita Ribuan Botol Miras

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:36 WIB

Polres Jepara Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Miras Oplosan Tewaskan Sejumlah Orang 

Senin, 9 Februari 2026 - 21:32 WIB

Sejoli Bermesraan di Mobil Diciduk Tim Patroli Siraju Polres Jepara

Berita Terbaru

Jepara

Polres Jepara Luncurkan Mobil Dapur Umum

Rabu, 18 Feb 2026 - 16:40 WIB