Respon Aduan Masyarakat Via 110 Soal Kos dan Homestay Mesum Hingga Balap Liar, Polisi di Jepara Gelar Razia

- Redaksi

Minggu, 2 November 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JEPARA || Portaljatengnews.com – Sejumlah muda-mudi yang tengah asyik berpesta minuman keras (miras) di kos-kosan dan homestay di wilayah Kecamatan Jepara Kota harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Mereka diamankan oleh Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara, setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas pesta miras yang sering terjadi di lokasi tersebut.

Penggerebekan ini dilakukan pada Sabtu (1/11/2025) malam.

Selain menjadi tempat berpesta miras, kos-kosan hingga homestay tersebut juga diduga digunakan sebagai tempat mesum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli Presisi Siraju yang dipimpin oleh Ipda Ridwan Handa S segera mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah pasangan muda-mudi yang tidak sah sebagai suami-istri tengah mengonsumsi minuman keras di dalam area kos-kosan hingga homestay tersebut.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sisa miras yang masih ada di lokasi kejadian.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040.

Baca Juga :  Matangkan Strategi, Tim E‑Sport Polres Jepara Gelar Latihan Jelang Kapolda Jateng Cup 2026

Masyarakat sekitar sudah merasa resah dengan aktivitas di kos-kosan hingga homestay tersebut yang kerap dijadikan tempat pesta miras dan kegiatan yang melanggar norma sosial.

“Banyak kos-kosan hingga homestay di Kabupaten Jepara, khususnya Kecamatan Jepara Kota ini yang disalahgunakan penghuninya, oleh sebab itu kami akan terus melakukan razia ke tempat tersebut agar tidak menjadi tempat kegiatan yang melanggar hukum,” ujar Kasihumas AKP Dwi Prayitna, Minggu (2/11/2025).

Lebih lanjut, AKP Dwi Prayitna menambahkan bahwa delapan pasang muda-mudi yang tidak sah sebagai suami-istri tersebut telah diamankan dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi mereka serta menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya agar tidak melakukan kegiatan serupa.

Selain menindak penghuni kos hingga homestay, polisi juga memberikan peringatan keras kepada pemilik dan pihak pengelola.

Baca Juga :  TK Kemala Bhayangkari 46 dan 47 Jepara Sosialisasi Penerimaan Siswa Baru

Mereka diimbau untuk lebih selektif dalam menerima penghuni dan memastikan tempat mereka tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar norma hukum dan sosial.

Tidak hanya berhenti pada penggerebekan kos-kosan hingga homestay, Tim Patroli Presisi Siraju juga melaksanakan penindakan sepanjang jalan raya Soekarno-Hatta Kecamatan Tahunan, Jepara, terhadap pemuda yang menggunakan motor tidak standar dan akan digunakan untuk balapan liar.

“Kami juga melakukan penindakan kepada pemuda yang akan menggelar aksi balapan liar. Hasilnya, lima unit kendaraan bermotor berhasil kami amankan dan juga kami berikan pembinaan dan imbauan tentang bahayanya aksi balapan liar,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, Kasihumas juga mengimbau kepada orangtua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak-anak yang keluar rumah lebih dari pukul 21.00 WIB.

“Semua itu mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang meresahkan,” harapnya.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Sumber Berita : Humas Polres Jepara

Berita Terkait

Hadapi Kemarau Panjang, Kapolsek Kembang Edukasi Warga Sekitar Hutan Terkait Karhutla
Semarak HUT RI ke-81, Warga Dongos Jalan Sehat dan Perkuat Benteng Anti Narkoba
Polres Jepara Edukasi Ratusan Siswa SMKN 1 Pakis Aji Manfaatkan AI Secara Bijak dan Siap Kerja
Pengedar Sabu di Jepara Dibekuk Polisi: 32 Paket Disita, Modus Transaksi Media Sosial Terbongkar
Penyegaran Organisasi, Polres Jepara Gelar Sertijab PJU dan Empat Kapolsek Jajaran
Mencetak Generasi Muda Melek Teknologi, Polres Jepara Gelar Pelatihan Artificial Intelligence di SMK Bakti Praja
Sinergi Bhabinkamtibmas dan Perangkat Kelurahan Kauman Jepara Evakuasi Lansia Sebatang Kara ke Panti Jompo
Satu Panggilan 110: Polres Jepara Evakuasi Korban Penipuan yang Pingsan di Masjid Agung

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:31 WIB

Hadapi Kemarau Panjang, Kapolsek Kembang Edukasi Warga Sekitar Hutan Terkait Karhutla

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Warga Dongos Jalan Sehat dan Perkuat Benteng Anti Narkoba

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Polres Jepara Edukasi Ratusan Siswa SMKN 1 Pakis Aji Manfaatkan AI Secara Bijak dan Siap Kerja

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Pengedar Sabu di Jepara Dibekuk Polisi: 32 Paket Disita, Modus Transaksi Media Sosial Terbongkar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Penyegaran Organisasi, Polres Jepara Gelar Sertijab PJU dan Empat Kapolsek Jajaran

Berita Terbaru