Vio Sari Kecam Keras Dugaan Penganiayaan Wartawan Oleh Aparat Desa di Tasikmalaya

- Redaksi

Minggu, 30 Maret 2025 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vio Sari, Pimpinan perusahaan media Viosarinews.

Vio Sari, Pimpinan perusahaan media Viosarinews.

TASIKMALAYA || Portaljatengnews.com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan inisial YN yang terjadi pada Sabtu (22/3/2025) malam lalu, diduga melibatkan oknum aparat desa di Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Hal itu mendapat kecaman keras dari Vio Sari Pimpinan Perusahaan media Viosarinews.

Vio Sari turut prihatin atas kondisi psikis korban dugaan penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi, serta mendesak kepada kepolisian setempat agar menangkap para pelaku dan proses sesuai hukum yang berlaku.

“Aksi premanisme disertai tindakan kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oknum aparat desa sangat tidak dibenarkan dengan alasan apapun. Kami mengutuk keras tindakan tersebut,” tegas Vio Sari.

Vio meminta kepada aparat penegak hukum, khususnya kepolisian setempat agar mengusut tuntas tindakan tak terpuji itu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian dugaan penculikan disertai kekerasan itu berawal ketika malam hari (22/3/2025) YN (korban) sedang tertidur di rumahnya di Kampung Pasirpogor, Blok Cibenda, Desa Padakembang, Kecamatan Padakembang, Tasikmalaya. Kemudian pada pukul 23.00 wib, seorang pelaku inisial HR oknum aparat desa mendatangi rumah korban, kemudian masuk dan membangunkan YN secara paksa.

Baca Juga :  Vio Sari Tanggapi Berita Viral Kades di Cilacap Sebut Wartawan "Bajingan" Usai Diberitakan

Selanjutnya YN dibawa kesebuah tempat, disitu HR (terduga pelaku) melakukan dugaan tindakan kekerasan. Saat itu HR menghubungi rekannya, tidak lama kemudian rekannya datang dan ikut melakukan tindakan kekerasan terhadap korban YN.

Tanpa alasan yang jelas, YN dipegangi dan dipukul. Dalam aksinya korban YN dianiaya oleh beberapa pelaku. Setelah puas melakukan penganiayaan, mereka membawa YN ke kantor Polsek Leuwisari. Ironisnya, di hadapan aparat kepolisian, HR kembali menganiaya YN dengan melempar puntung rokok dan asbak ke wajahnya sambil mempertanyakan identitas medianya.

Baca Juga :  Perhutani KPH Telawa Jalin Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Boyolali

Usai melakukan tindakan kekerasan, para pelaku menyerahkan YN kepada pihak kepolisian, meminta agar ia dimasukkan ke dalam sel tahanan. Namun, sekitar pukul 00.20 WIB, seorang anggota kepolisian bernama HN mengantarkan YN pulang.

Dikutip dari media Deniindo, HN Bhabinkamtibmas yang menyaksikan kejadian tersebut membenarkan adanya kekerasan yang terjadi di kantor polisi. Ia menyebut bahwa aksi pemukulan yang dilakukan HR dan rekannya merupakan respons spontan.

“Saat itu, kami berusaha menenangkan situasi,” kata HN.

Insiden tersebut kini mendapat sorotan dari kalangan masyarakat. Ratusan wartawan mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap dan memproses para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers harus tetap dijaga dan dilindungi. Tidak ada tempat bagi aksi premanisme terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya.

(Agung)

Editor : Heri

Berita Terkait

Proyek Wisata Nandanavana: Diduga Izin Tak Lengkap, Suara Pers Justru Ingin Dibungkam
Api Abadi Mrapen, Awal Perjalanan Spiritual Menuju Puncak Waisak 2570 BE
Sikat Kejahatan Selama Bulan Mei, Polda Jateng Ungkap 61 Kasus dan Tangkap 105 Pelaku
Beli Sajam Panjang 1,5 Meter Diduga untuk Tawuran Berhasil Diamankan Polres Semarang
Forkopimda Blora Gelar “Ngopi Bareng” Bahas Iklim Investasi
Perhutani KPH Randublatung Salurkan Hewan Kurban TJSL, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Rumah Kayu Jati di Kedungtuban Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik
Polres Demak Sembelih 4 Sapi dan 6 Kambing Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:38 WIB

Proyek Wisata Nandanavana: Diduga Izin Tak Lengkap, Suara Pers Justru Ingin Dibungkam

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:03 WIB

Api Abadi Mrapen, Awal Perjalanan Spiritual Menuju Puncak Waisak 2570 BE

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:23 WIB

Sikat Kejahatan Selama Bulan Mei, Polda Jateng Ungkap 61 Kasus dan Tangkap 105 Pelaku

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:17 WIB

Beli Sajam Panjang 1,5 Meter Diduga untuk Tawuran Berhasil Diamankan Polres Semarang

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:59 WIB

Perhutani KPH Randublatung Salurkan Hewan Kurban TJSL, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Berita Terbaru