Vio Sari Kecam Keras Dugaan Penganiayaan Wartawan Oleh Aparat Desa di Tasikmalaya

- Redaksi

Minggu, 30 Maret 2025 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vio Sari, Pimpinan perusahaan media Viosarinews.

Vio Sari, Pimpinan perusahaan media Viosarinews.

TASIKMALAYA || Portaljatengnews.com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan inisial YN yang terjadi pada Sabtu (22/3/2025) malam lalu, diduga melibatkan oknum aparat desa di Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Hal itu mendapat kecaman keras dari Vio Sari Pimpinan Perusahaan media Viosarinews.

Vio Sari turut prihatin atas kondisi psikis korban dugaan penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi, serta mendesak kepada kepolisian setempat agar menangkap para pelaku dan proses sesuai hukum yang berlaku.

“Aksi premanisme disertai tindakan kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oknum aparat desa sangat tidak dibenarkan dengan alasan apapun. Kami mengutuk keras tindakan tersebut,” tegas Vio Sari.

Vio meminta kepada aparat penegak hukum, khususnya kepolisian setempat agar mengusut tuntas tindakan tak terpuji itu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian dugaan penculikan disertai kekerasan itu berawal ketika malam hari (22/3/2025) YN (korban) sedang tertidur di rumahnya di Kampung Pasirpogor, Blok Cibenda, Desa Padakembang, Kecamatan Padakembang, Tasikmalaya. Kemudian pada pukul 23.00 wib, seorang pelaku inisial HR oknum aparat desa mendatangi rumah korban, kemudian masuk dan membangunkan YN secara paksa.

Baca Juga :  Bambang Pujiyanto Cabup Nomor 2 Beserta Relawan Batur Berikan Bantuan Sosial Korban Kebakaran Rumah

Selanjutnya YN dibawa kesebuah tempat, disitu HR (terduga pelaku) melakukan dugaan tindakan kekerasan. Saat itu HR menghubungi rekannya, tidak lama kemudian rekannya datang dan ikut melakukan tindakan kekerasan terhadap korban YN.

Tanpa alasan yang jelas, YN dipegangi dan dipukul. Dalam aksinya korban YN dianiaya oleh beberapa pelaku. Setelah puas melakukan penganiayaan, mereka membawa YN ke kantor Polsek Leuwisari. Ironisnya, di hadapan aparat kepolisian, HR kembali menganiaya YN dengan melempar puntung rokok dan asbak ke wajahnya sambil mempertanyakan identitas medianya.

Baca Juga :  Reuni yang Tertanam: Jejak Kasmaji 90 dalam Dekade Restorasi Ekosistem PBB

Usai melakukan tindakan kekerasan, para pelaku menyerahkan YN kepada pihak kepolisian, meminta agar ia dimasukkan ke dalam sel tahanan. Namun, sekitar pukul 00.20 WIB, seorang anggota kepolisian bernama HN mengantarkan YN pulang.

Dikutip dari media Deniindo, HN Bhabinkamtibmas yang menyaksikan kejadian tersebut membenarkan adanya kekerasan yang terjadi di kantor polisi. Ia menyebut bahwa aksi pemukulan yang dilakukan HR dan rekannya merupakan respons spontan.

“Saat itu, kami berusaha menenangkan situasi,” kata HN.

Insiden tersebut kini mendapat sorotan dari kalangan masyarakat. Ratusan wartawan mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap dan memproses para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers harus tetap dijaga dan dilindungi. Tidak ada tempat bagi aksi premanisme terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya.

(Agung)

Editor : Heri

Berita Terkait

Tanamkan Nilai Berbagi, MTs NU Raudlotus Shibyan Gelar Bakti Sosial
Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Jepara Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Anti-Bullying di MI Mambaul Masholih Pakis Aji
Kedua Pihak Berdamai, Perselisihan Pedagang Madura di Kudus Tuntas
Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Sarana TK Tunas Rimba II Gablog
KPH Randublatung Laksanakan Kegiatan Rutin Donor Darah
Polemik Makam Keluarga di Gebog Temui Titik Damai, Warga dan Ahli Waris Sepakati Sejumlah Syarat
Pria Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Persawahan Jekulo, Diduga Tersengat Alat Setrum Ikan
Diikuti Ribuan Peserta, Bhayangkara Run 2026 Warnai HUT Bhayangkara Grobogan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:28 WIB

Tanamkan Nilai Berbagi, MTs NU Raudlotus Shibyan Gelar Bakti Sosial

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:09 WIB

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Jepara Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Anti-Bullying di MI Mambaul Masholih Pakis Aji

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:04 WIB

Kedua Pihak Berdamai, Perselisihan Pedagang Madura di Kudus Tuntas

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:26 WIB

Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Sarana TK Tunas Rimba II Gablog

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:01 WIB

Polemik Makam Keluarga di Gebog Temui Titik Damai, Warga dan Ahli Waris Sepakati Sejumlah Syarat

Berita Terbaru