Wanita di Demak Jadi Korban Dugaan Penipuan Akan Dinikahi, Hingga Hamil, Korban Laporkan Kades ke Polisi

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Satreskrim Polres Demak.

Foto: Kantor Satreskrim Polres Demak.

DEMAK || Portaljatengnews.com – N (23) warga Kabupaten Demak, mengaku menjadi korban penipuan oleh kekasihnya yang mengaku sebagai kepala desa inisial M di Kecamatan Karangtengah, Demak. Selain janji akan dinikahi, N juga diminta berhubungan layaknya suami istri disebuah hotel di wilayah Demak.

N yang merasa telah ditipu kemudian mendatangi Mapolres Demak pada Rabu (7/5/2025) melaporkan kejadian yang dialaminya.

N mengungkapkan, kejadian yang dialami bermula pada Juli 2024 ketika mendapat undangan menyanyi di tempat hajatan di desa Wonoagung Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak. Dalam penuturannya, saat itu M hadir dalam sebuah hajatan.

“Kerjaan saya inikan menyanyi, pas kebetulan saat itu saya diundang manggung (menyanyi) di tempat hajatan desa Wonoagung. M saat itu hadir tapi tidak langsung ketemu, selang kemudian M menghubungi saya melalui TikTok ngajak ketemuan,” beber N.

Baca Juga :  Gencar Berantas Miras dan 'Es Moni', Polres Demak Amankan Puluhan Botol Miras

Dari perkenalan itu, lanjut kata N, terjalinlah komunikasi hingga dijanjikan akan dinikahi, mendengar ucapan M, kemudian pada Agustus 2024 dirinya bersedia diajak M bertemu lalu terjadilah hubungan badan di sebuah hotel di wilayah Demak.

Hingga puncaknya, pada akhir bulan Oktober 2024, saat itu dirinya hamil. Merasakan hal itu, lalu N menghubungi M untuk meminta pertanggungjawaban, namun permintaannya tidak digubris.

“Mengetahui saya hamil, saya berusaha menghubungi M lewat HP, namun tidak digubris, di chat WA tidak dibalas di telpon tidak diangkat. Orang tua saya pun menghubungi dia juga tidak digubris. Saat itu saya depresi berat hingga keguguran,” tutur N.

Kemudian, karena tidak ada kepastian, lalu N bersama orang tuanya melapor ke Polres Demak.

Baca Juga :  BPAN LAI Jawa Tengah Kawal Kasus Pungli PTSL, Kasus Penipuan Perekrutan Polri, Hingga Kasus Lelang Aset BBWS Oleh Pemdes

“Saya meminta keadilan kepada penegak hukum Polres Demak, dan meminta laporan saya cepat ditindaklanjuti agar tidak ada korban-korban lagi,” ujarnya.

G yang merupakan orang tua korban, menuturkan sosok M Kades Wonoagung tersebut, menurutnya ia kenal baik. Namun setelah mengetahui hal ini dia sulit dihubungi.

Sementara Nur Kosim tokoh masyarakat Desa Wonoagung, kaget mendengar M dilaporkan ke Polres Demak atas dugaan penipuan dan pencabulan.

“Ya kalau sudah dilaporkan ke polisi, agar diproses sesuai hukum yang ada. Laporan tersebut akan kami sikapi, dan menunggu tindaklanjut tentang keputusan hukum yang ada,” begitu kata Nur Kosim yang merupakan Ketua BPD Desa Wonoagung. (Hri)

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Demak Gelar Do’a Bersama Lintas Agama
Kado Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Demak Berikan Kenaikan Pangkat Kepada 84 Personel
Mranggen VC Raih Juara I Kapolres Demak Cup 2025
Sambut Tahun Baru 1447 H, Polres Demak Gelar Pengajian dan Do’a Bersama
Polres Demak Gelar Pasar Murah Untuk Warga Terdampak Banjir Rob
Polres Demak Beri Pengawalan Kepulangan Jama’ah Haji di Kabupaten Demak
Polres Demak Kawal Puluhan Sopir Truk Menuju Semarang untuk Aksi Damai ODOL
Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Demak Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:57 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Demak Gelar Do’a Bersama Lintas Agama

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:16 WIB

Mranggen VC Raih Juara I Kapolres Demak Cup 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:46 WIB

Sambut Tahun Baru 1447 H, Polres Demak Gelar Pengajian dan Do’a Bersama

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:06 WIB

Polres Demak Gelar Pasar Murah Untuk Warga Terdampak Banjir Rob

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:54 WIB

Polres Demak Beri Pengawalan Kepulangan Jama’ah Haji di Kabupaten Demak

Berita Terbaru