Warga Tandang Kota Semarang Desak Adanya Keterbukaan Terkait Polemik Penyerahan Jalan Karanggawang Baru Kepada Perumahan Beranda Bali

- Redaksi

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Warga jalan Karanggawang Baru RT 02 RW 06, Kelurahan Tandang, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, dibuat geram ketika mengetahui adanya dugaan persekongkolan antara HM dengan Mantan Ketua RT setempat inisial R dalam dugaan jual beli tanah jalan kepada Pengembang Perumahan Beranda Bali. Diketahui tanah yang diduga dijual milik Munawar (kakak HM).

Hal itu disampaikan Budi, setelah warga mencurigai adanya ketidaktransparan dalam penyerahan tanah jalan Karanggawang Baru kepada Perumahan Beranda Bali.

Kasus tersebut mencuat pada akhir bulan Desember 2024. Menurut penuturan Budi, bahwa Ketua RT setempat yang baru inisial S dan lama inisial R, tidak pernah menyampaikan sosialisasi atau musyawarah bersama warga terkait surat pernyataan penyerahan jalan, malah menyangkal surat pernyataan tersebut.

Baca Juga :  Polrestabes Semarang Giat Patroli Sahur, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

“Padahal jelas ada tanda tangan mantan RT inisial R,” tutur Budi. Sabtu (5/7/2025).

Untuk memastikan hal itu, Kemudian warga menunjukan sejumlah bukti terkait penyerahan jalan wilayah RT 02 RW 06 Karanggawang Baru.

Selain itu, kata Budi, ada dugaan pemalsuan dokumen di surat pernyataan penyerahan jalan kampung Depok Sari tahun 2014 yang ditanda tangani FDP.

Menurut AK orang tua FDP, bahwa anaknya tidak pernah menandatangani atau membuat surat pernyataan penyerahan jalan kampung Depok Sari.

AK berujar bahwa tanda tangan F itu palsu. Tidak berhenti sampai disitu, sertipikat tanah dengan nomor 00324 setelah dicek melalui aplikasi “sentuh tanahku” data Persil tidak ditemukan.

Warga Karanggawang Baru RT 02 RW 06 pun terus mendesak agar ada keterbukaan mengenai dana kompensasi dari Pengembang Perumahan Beranda Bali. Karena menurutnya, akses jalan RT 02 RW 06 adalah jalan masuk utama ke Perumahan Beranda Bali namun tidak mendapatkan dana kompensasi, sedangkan di wilayah RT 07 Depok Sari mendapatkan dana kompensasi sebesar Rp 100 juta dari Perumahan Beranda Bali.

Baca Juga :  Diduga Korupsi Rp 2,2 Miliar, Oknum Mantri Bank BRI di Kota Semarang Ditahan.

Kemudian LSM FRAKSI membuat surat pengaduan kepada Wali Kota Semarang, tertanggal 6 Juli 2025. Adapun dasar yang diadukan antara lain:

1. Surat pernyataan pelimpahan hak kepemilikan dan pengelolaan jalan kampung di sebelah barat wilayah RT 02 RW 06 Kelurahan Tandang, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, tahun 2013.

2. Surat pernyataan hak kepemilikan dan pengelolaan jalan kampung wilayah Depok Sari Kelurahan Tandang, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang tahun 2014. (VS)

Berita Terkait

18 Paket Sabu Jadi Pintu Masuk, Dit Resnarkoba Polda Jateng Tangkap Pengedar Kedua dengan 33 Paket
Peserta Aksi Tiba di Johar, Personel Polda Jateng Layani dan Arahkan Kendaraan agar Tak Ganggu Lalu Lintas
Jaga Profesionalisme, Bid Propam Polda Jateng Lakukan Pengecekan Personel Sebelum Bertugas di Tugu Muda
Polda Jateng Imbau Peserta Aksi Mahasiswa di Semarang Sampaikan Aspirasi Tanpa Melanggar Hukum
Polda Jateng Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Informasi Ajakan Aksi di Media Sosial
BNPT Dorong Ponpes Al Muttaqin Bangun Kemandirian Ekonomi
Kombes Pol Slamet Loesiono Ubah Limbah Menjadi Produk Bernilai melalui Proyek “EKSPRESI HIJAU”
Kapolda Jateng Berikan Penghargaan Kepada 37 Personel Polri dan 12 Masyarakat yang Berprestasi

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:08 WIB

18 Paket Sabu Jadi Pintu Masuk, Dit Resnarkoba Polda Jateng Tangkap Pengedar Kedua dengan 33 Paket

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:00 WIB

Peserta Aksi Tiba di Johar, Personel Polda Jateng Layani dan Arahkan Kendaraan agar Tak Ganggu Lalu Lintas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Jaga Profesionalisme, Bid Propam Polda Jateng Lakukan Pengecekan Personel Sebelum Bertugas di Tugu Muda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Polda Jateng Imbau Peserta Aksi Mahasiswa di Semarang Sampaikan Aspirasi Tanpa Melanggar Hukum

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Polda Jateng Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Informasi Ajakan Aksi di Media Sosial

Berita Terbaru