Dandim Pati Bakal Tertibkan Aksi Premanisme Berkedok LSM-Ormas di Pati

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dandim Pati Letkol Inf. Jon Young Saragi, saat memberikan arahan kepada anggotanya. (Dok.Ist)

Dandim Pati Letkol Inf. Jon Young Saragi, saat memberikan arahan kepada anggotanya. (Dok.Ist)

PATI || Portaljatengnews.com – Menanggapi maraknya isu oknum LSM dan Ormas yang melakukan premanisme, pungli, dan pemerasan terhadap pengusaha di Kabupaten Pati, Dandim Pati Letkol Infantri Jon Young Saragih menegaskan komitmennya untuk menertibkan situasi tersebut. Dalam wawancara eksklusif dengan awak media Kamis(16/01/2025), Dandim Pati menyatakan akan fokus memberantas LSM dan Ormas yang tidak memiliki legalitas dan tidak terdaftar di Kesbangpol.

“Kita akan tertibkan. LSM dan Ormas yang tidak berizin dan melakukan tindakan premanisme akan kita tindak tegas,” tegas Letkol Inf. Jon Young Saragih.

Ia menghimbau masyarakat Kabupaten Pati untuk segera melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) jika menemukan oknum LSM atau Ormas yang melakukan tindakan melanggar hukum seperti premanisme dan pemerasan.

Baca Juga :  Sudah Bertahun-tahun Jalan di Desa Mangunrekso Pati Rusak Tak Diperbaiki, Warga Mengeluh

Pernyataan Dandim Pati ini muncul sebagai respon atas keresahan masyarakat terkait aktivitas sejumlah oknum LSM dan Ormas yang diduga melakukan pungutan liar dan pemerasan terhadap para pengusaha.

Keberadaan LSM dan Ormas yang tidak terdaftar dan tidak memiliki legalitas menjadi perhatian serius, karena berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan dan kerugian bagi masyarakat.

Sebagai informasi, menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Non-Government Organization (NGO) adalah organisasi non-profit yang didirikan secara sukarela oleh masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. LSM berbeda dengan Ormas yang dapat berafiliasi dengan partai politik. LSM fokus pada kegiatan pemberdayaan masyarakat. Untuk beroperasi secara legal, LSM dan Ormas harus terdaftar dan memiliki legalitas yang lengkap, termasuk melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat.

Baca Juga :  Cegah DB, Babinsa Bringin Koramil Juwana Bantu kegiatan Fogging

Langkah tegas Dandim Pati ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan pengusaha di Kabupaten Pati, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif. Kerjasama antara masyarakat dan APH sangat penting untuk memberantas praktik-praktik premanisme dan pungli yang merugikan masyarakat.

Laporan: Budi

Berita Terkait

Koramil Tambakromo Karya Bhakti Bantu Warga Terdampak Angin Puting Beliung
Dandim Pati Hadiri Kegiatan Percepatan Swasembada Pangan Nasional Lewat Gerakan Tanam Padi Serentak
Wujud Kepedulian Dandim 0718/Pati Bersama Istri Jenguk Anak Warakawuri Yang Sakit
Aksi Damai Masyarakat Pati Dukung UU TNI
1 Korban Ditemukan Tewas Usai Tabrakan Kapal Banyutuwo Pati
Sudah Bertahun-tahun Jalan di Desa Mangunrekso Pati Rusak Tak Diperbaiki, Warga Mengeluh
Gerak Cepat Dandim Pati Wujudkan Rumah ibu Sukarni Korban Kebakaran
Dandim 0718/Pati Pimpin Langsung Upacara Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2025

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 20:49 WIB

Koramil Tambakromo Karya Bhakti Bantu Warga Terdampak Angin Puting Beliung

Rabu, 23 April 2025 - 21:52 WIB

Dandim Pati Hadiri Kegiatan Percepatan Swasembada Pangan Nasional Lewat Gerakan Tanam Padi Serentak

Rabu, 23 April 2025 - 13:19 WIB

Wujud Kepedulian Dandim 0718/Pati Bersama Istri Jenguk Anak Warakawuri Yang Sakit

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:47 WIB

Aksi Damai Masyarakat Pati Dukung UU TNI

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:14 WIB

1 Korban Ditemukan Tewas Usai Tabrakan Kapal Banyutuwo Pati

Berita Terbaru

Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, saat menyerahkan hibah kepada ormas usai kegiatan Rapat Forkopimda bersama Ormas di Ruang Mini Teater Gedung DPRD Kota Salatiga. (22/4/2025).

Apresiasi

8 Ormas di Salatiga Dapat Hibah Rp 1,4 Miliar

Jumat, 25 Apr 2025 - 13:35 WIB