Pelaku Pembunuhan di Toko Penawangan Diungkap Kapolres Grobogan

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono, didampingi Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono, saat ungkap kasus pembunuhan di Desa Toko, Kec. Penawangan, Kab. Grobogan. (Dok.Ist)

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono, didampingi Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono, saat ungkap kasus pembunuhan di Desa Toko, Kec. Penawangan, Kab. Grobogan. (Dok.Ist)

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Polres Grobogan Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pria paruh baya berinisial S (57) yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di Desa Toko, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, pada Minggu (19/1/2025) dinihari.

Dalam keterangannya, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono menjelaskan, tersangka pembunuhan inisial K (32) berhasil ditangkap beberapa saat setelah melakukan aksinya.

“Tersangka melakukan pembunuhan karena sakit hati dengan keberadaan S, warga Desa Kramat, Kecamatan Penawangan, yang tinggal di rumahnya,” jelas Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono dalam konferensi pers yang digelar di Aula Jananuraga Mapolres Grobogan, pada Kamis (30/1/2025).

Baca Juga :  Polres Blora Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

Menurutnya, rentetan peristiwa pembunuhan tersebut bermula ketika pelaku tersinggung dengan keberadaan korban.

“Korban ini sebatang kara dan sering menginap di rumah pelaku,” jelasnya.

Lanjut Kapolres, saat korban sedang beristirahat, tersangka langsung melakukan penganiayaan dengan melakukan dua kali tusukan ke bagian dada korban dengan pisau mirip samurai.

“Saat melakukan aksinya, tiba-tiba orang tua tersangka datang dan kemudian tersangka langsung melarikan diri,” terangnya.

Korban diketahui sudah meninggal dunia setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis. Tidak berapa lama, polisi mendapatkan informasi terkait identitas dan keberadaan tersangka.

Baca Juga :  Wamensos Berikan Bantuan Korban Bencana Banjir di Grobogan Sebesar Rp 601 Juta

Lebih lanjut, kurang dari 24 jam tersangka berhasil diamankan dari rumah kakaknya yang berada di Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan

Tersangka ditemukan di rumah kakaknya di Desa Lemahputih pada Minggu 19 Januari 2025 sekitar pukul 09.10 WIB.

Dari tangan tersangka diamankan sarung pisau dan pakaian yang dipergunakan tersangka dan korban saat terjadinya peristiwa tersebut.

“Untuk pisau yang dipergunakan sebagai sarana oleh pelaku ini belum ditemukan,” kata Kapolres.

Kini tersangka dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (TS)

Berita Terkait

Pria Asal Surabaya Diamankan Polres Grobogan Atas Dugaan Penipuan Online
Beredar Pemberitaan SPBU di Grobogan Melayani Melebihi Batas Normal Dibantah Pihak SPBU
KPK Rilis Hasil SPI OPD Grobogan: Diskominfo Grobogan Dapat Nilai Merah
PMI Grobogan Salurkan Bantuan Kepada Korban Terdampak Banjir Bandang
Semarak Hari Pers Nasional 2025, Ini Rangkaian Acaranya Di Grobogan
Kapolres Grobogan Turun Langsung Lakukan Mediasi Pasca Bentrok Antar Suporter Persipur Purwodadi
Mengeluh Sakit Saat Nyetir, Seorang Sopir di Grobogan Mendadak Meninggal Dunia
Akibat Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Warga Desa Jetis Karangrayung Masak Pakai Kayu Bakar

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:57 WIB

Pria Asal Surabaya Diamankan Polres Grobogan Atas Dugaan Penipuan Online

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:43 WIB

Beredar Pemberitaan SPBU di Grobogan Melayani Melebihi Batas Normal Dibantah Pihak SPBU

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:12 WIB

KPK Rilis Hasil SPI OPD Grobogan: Diskominfo Grobogan Dapat Nilai Merah

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:26 WIB

PMI Grobogan Salurkan Bantuan Kepada Korban Terdampak Banjir Bandang

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:48 WIB

Semarak Hari Pers Nasional 2025, Ini Rangkaian Acaranya Di Grobogan

Berita Terbaru

Foto kolase: Pengedar sabu saat diamankan Satreskrim Polres Demak. (Dok. Ist)

Demak

Pengedar Sabu di Demak Ditangkap Polisi

Selasa, 18 Feb 2025 - 11:52 WIB