3 Kader PDIP Kudus Datangi Kejaksaan Serahkan Berkas LPJ Dana Bantuan Politik 2022 Hingga 2024

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUDUS || Portaljatengnews.com – Tiga kader PDIP Kudus dan penasehat hukumnya kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kudus, pada  Selasa (20/8/2025).

Kedatangan ketiga kader kawakan PDIP Kudus dan pengacaranya tersebut adalah untuk meyerahkan berkas obyek perkara yang dilaporkan pada hari Selasa pekan lalu, yakni terkait laporan pertanggungjawaban dana bantuan politik yang diterima DPC PDIP Kudus pada tahun 2022, 2023, dan 2024, berkas tersebut sebagai barang bukti untuk mendukung dan melengkapi temuan sebagai bukti perkara untuk kelancaran proses hukum.

Menurut Sukis kuasa hukum dari ketiga orang tersebut mengatakan, laporan pertanggungjawaban ( LPJ ) tersebut banyak sekali kejanggalan,
Kejanggalan kejanggalan itu diantaranya LPJ bantuan politik dimana dalam lpj yang dilaporkan baik 2022, 2023, maupun 2024 itu yang dilaporkan bukan hanya bantun politik saja, tapi di dalam laporan tersebut terapat SY dana lain,

Baca Juga :  Tragedi Galian C di Kudus: Dua Bocah Meregang Nyawa dalam Kubangan Maut!

Sukis Jiwantmo juga mengungkapkan, dirinya juga mengadukan banyaknya kegiatan kegiatan fiktif, seperti sosialisasi maupun pendidikan politik di tingkat ranting maupun tingkat anak cabang, bahwa dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik tersebut laporannya tidak sinkron, yakni dalam LPJ dan data pelaksanaan sungguh berbeda, baik daftar hadir maupun uang transport itu berbeda dengan yang tertulis di laporan pertanggungjawaban.

Dan juga diduga banyak melakukan pemalsuan tanda tangan , karana dalam sebuah kegiatan ada satu orang yang sama tapi tanda tangannya berbeda, yakni tanda tangan dalam data daftar hadir dan tanda tangan data penerimaan uang transport cukup berbeda

Baca Juga :  Evaluasi Kebijakan: Mahasiswa UIN Sunan Kudus Bandingkan Janji Kampanye dan Pelaksanaan

Terkait pembayaran pajak juga tak luput dari perhatian Sukis, karana dalam lpj itu banyak pajak yang di manipulasi.

Seperti yang di tuturkannya pada saat konferensi pers ” terkait dengan pembayaran pajak, juga banyak manipulasi, karena yang seharusnya pajak yang dibayarkan itu sekian, tapi kurang dari itu,” begitu tutur Sukis.

Sukis berharap pihak Kejaksaan dapat memproses perkara dengan profesional dan tidak ada kekisruhan, dan dia berharap perkara tersebut diselesaikan lewat proses hukum, tidak lewat jalur politik.

Laporan: Faizun

Editor : Heri

Berita Terkait

Awali Senam Bersama, Kecamatan Kota Kudus Gelar Pelatihan dan Pemilahan Sampah
Bukan Mediasi Formal, PN Kudus Fasilitasi Pertemuan Cari Jalan Keluar Perkara Penipuan
Jawab Kasus Kekerasan Anak, Polres Kudus Tegaskan Komitmen Perlindungan
Personel Berprestasi Diberi Reward, Kapolres Kudus Dorong Semangat Melayani Masyarakat
Mediasi Kasus Dugaan Penipuan di Kudus Berakhir Buntu, Korban Minta Kepastian Penyelesaian Perkara
IOSKI Kudus Gelar Gebyar Senam, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Pererat Kebersamaan
Ubah Pola Pikir, Pemerintah Kota Kudus Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi
Polres Kudus Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Setya Pertiwi Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:15 WIB

Awali Senam Bersama, Kecamatan Kota Kudus Gelar Pelatihan dan Pemilahan Sampah

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:45 WIB

Bukan Mediasi Formal, PN Kudus Fasilitasi Pertemuan Cari Jalan Keluar Perkara Penipuan

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:15 WIB

Jawab Kasus Kekerasan Anak, Polres Kudus Tegaskan Komitmen Perlindungan

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:22 WIB

Personel Berprestasi Diberi Reward, Kapolres Kudus Dorong Semangat Melayani Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:58 WIB

Mediasi Kasus Dugaan Penipuan di Kudus Berakhir Buntu, Korban Minta Kepastian Penyelesaian Perkara

Berita Terbaru