3 Kader PDIP Kudus Datangi Kejaksaan Serahkan Berkas LPJ Dana Bantuan Politik 2022 Hingga 2024

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUDUS || Portaljatengnews.com – Tiga kader PDIP Kudus dan penasehat hukumnya kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kudus, pada  Selasa (20/8/2025).

Kedatangan ketiga kader kawakan PDIP Kudus dan pengacaranya tersebut adalah untuk meyerahkan berkas obyek perkara yang dilaporkan pada hari Selasa pekan lalu, yakni terkait laporan pertanggungjawaban dana bantuan politik yang diterima DPC PDIP Kudus pada tahun 2022, 2023, dan 2024, berkas tersebut sebagai barang bukti untuk mendukung dan melengkapi temuan sebagai bukti perkara untuk kelancaran proses hukum.

Menurut Sukis kuasa hukum dari ketiga orang tersebut mengatakan, laporan pertanggungjawaban ( LPJ ) tersebut banyak sekali kejanggalan,
Kejanggalan kejanggalan itu diantaranya LPJ bantuan politik dimana dalam lpj yang dilaporkan baik 2022, 2023, maupun 2024 itu yang dilaporkan bukan hanya bantun politik saja, tapi di dalam laporan tersebut terapat SY dana lain,

Baca Juga :  Lewat Aduan 110, Polsek Bae Kudus Bubarkan Arena Sabung Ayam dan Amankan Sejumlah Barang Bukti

Sukis Jiwantmo juga mengungkapkan, dirinya juga mengadukan banyaknya kegiatan kegiatan fiktif, seperti sosialisasi maupun pendidikan politik di tingkat ranting maupun tingkat anak cabang, bahwa dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik tersebut laporannya tidak sinkron, yakni dalam LPJ dan data pelaksanaan sungguh berbeda, baik daftar hadir maupun uang transport itu berbeda dengan yang tertulis di laporan pertanggungjawaban.

Dan juga diduga banyak melakukan pemalsuan tanda tangan , karana dalam sebuah kegiatan ada satu orang yang sama tapi tanda tangannya berbeda, yakni tanda tangan dalam data daftar hadir dan tanda tangan data penerimaan uang transport cukup berbeda

Baca Juga :  Personel Berprestasi Diberi Reward, Kapolres Kudus Dorong Semangat Melayani Masyarakat

Terkait pembayaran pajak juga tak luput dari perhatian Sukis, karana dalam lpj itu banyak pajak yang di manipulasi.

Seperti yang di tuturkannya pada saat konferensi pers ” terkait dengan pembayaran pajak, juga banyak manipulasi, karena yang seharusnya pajak yang dibayarkan itu sekian, tapi kurang dari itu,” begitu tutur Sukis.

Sukis berharap pihak Kejaksaan dapat memproses perkara dengan profesional dan tidak ada kekisruhan, dan dia berharap perkara tersebut diselesaikan lewat proses hukum, tidak lewat jalur politik.

Laporan: Faizun

Editor : Heri

Berita Terkait

Respons Cepat Aduan 110, Polsek Jati Amankan Enam Remaja yang Diduga Hendak Balap Liar
Apresiasi Kinerja Personel, Polres Kudus Berikan Penghargaan kepada 70 Anggota dan Mitra Polri
Polisi Telusuri Konten Remaja Bawa Sajam
Polisi Sita 40 Botol Miras dari Dua Penjual di Dawe Kudus
Polres Kudus Salurkan 33 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Glagahwaru
Usai Tarik Rp 208 Juta di Bank, Uang dan Laptop Warga Kudus Raib dari Mobil
Polres Kudus Latih 399 Siswa SMKN 1 Kudus Pahami AI dan Waspadai Kejahatan Siber
HUT Kejaksaan ke-81, Kapolres Kudus Tekankan Pentingnya Sinergitas Antarlembaga

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:04 WIB

Respons Cepat Aduan 110, Polsek Jati Amankan Enam Remaja yang Diduga Hendak Balap Liar

Senin, 28 September 2026 - 17:01 WIB

Apresiasi Kinerja Personel, Polres Kudus Berikan Penghargaan kepada 70 Anggota dan Mitra Polri

Sabtu, 19 September 2026 - 16:36 WIB

Polisi Telusuri Konten Remaja Bawa Sajam

Sabtu, 12 September 2026 - 10:22 WIB

Polisi Sita 40 Botol Miras dari Dua Penjual di Dawe Kudus

Sabtu, 12 September 2026 - 10:18 WIB

Polres Kudus Salurkan 33 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Glagahwaru

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa dan Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:29 WIB