4 Pelaku Pengeroyokan di Desa Bantengmati Diamankan Polres Demak

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto blur: 4 pelaku terduga pengeroyokan saat diamankan Polres Demak.

Foto blur: 4 pelaku terduga pengeroyokan saat diamankan Polres Demak.

DEMAK || Portaljatengnews.com – Dua pemuda warga Desa Bantengmati, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, diserang sekelompok orang usai menonton konser musik dangdut, pada Rabu (2/4) sekitar pukul 00.00 WIB.

Para korban yang diketahui masing-masing berinisial HS (24) dan AM (24) mengalami luka di bagian kepala dan badan hingga harus dilarikan ke rumah sakit (RS).

“Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Demak,” kata Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha melalui Kasat Reskrim Polres Demak AKP Kuseni saat gelar perkara, Kamis (22/5/2025).

Para pelaku yakni NA (40), HP (35), RA (23), dan MF (20) yang merupakan tetangga korban berhasil diamankan polisi setelah proses penyidikan terhadap korban dan saksi atas kejadian itu.

Baca Juga :  Kapolres Demak Ajak Seluruh Masyarakat Perangi Narkoba

Kuseni mengatakan, penganiayaan berawal saat kedua korban dan salah satu pelaku saling senggol saat menonton konser musik dangdut di desanya.

“Jadi korban dan pelaku sebelumnya sama-sama menonton konser musik dangdut. Setelah selesai kemudian ada ketersinggungan antara satu dengan yang lain. Kedua korban yang saat itu sedang bercengkrama di perempatan Desa Bantengmati tiba-tiba dipukul dan dikeroyok oleh keempat pelaku,” jelasnya.

Para pelaku, lanjut Kuseni, melakukan perbuatan itu dalam pengaruh minuman keras (Miras) dan emosi setelah terjadi gesekan saat menonton konser musik sehingga korban yang berusaha menenangkan para pelaku harus lari mencari perlindungan.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Sosial, Polres Demak Gelar Donor Darah

Korban AM yang merasa terancam kemudian melarikan diri bersama HS masuk kedalam rumahnya yang berjarak 200 meter dari lokasi kejadian. Namun para pelaku tetap mengejar korban dan berhasil masuk kedalam rumah dengan cara merusak pintu dan kaca jendela.

“Korban AM sempat menghadang para pelaku agar tidak masuk rumah, namun salah satu pelaku memukul wajahnya. Melihat AM dipukuli, HS yang saat itu ketakutan kemudian naik ke kamar yang berada di lantai dua dan mengunci pintunya,” jelasnya.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Demak Gelar Razia Bulan Ramadan, Ratusan Botol Miras Disita

Para pelaku kemudian menuju kamar tempat HS berada dan melakukan pengerusakan pintu kamar. Setelah pintu terbuka selanjutnya para pelaku menyeret HS ke lantai bawah dan memukulinya dengan tangan kosong hingga mengalami luka dibagian kepala dan badan.

Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian melerai dan membawa kedua korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sunan Kalijaga Demak untuk mendapatkan perawatan.

“Terhadap para pelaku kami kenakan Pasal 170 KUHPidana atau Pasal 351 KUHPidana dan Pasal 406 KUHPidana, tentang pengeroyokan dan penganiayaan terhadap orang, serta perusakan barang dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara,” pungkasnya.(Ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Kapolres Demak Dorong Bhabinkamtibmas Kuasai Public Speaking dan Dunia Digital
Polres Demak Antisipasi Cuaca Ekstrem, Warga Dihimbau Hubungi Call Center 110 Saat Darurat
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Waru Demak Dinilai Tak Sesuai BAP, Tim Hukum Akan Ajukan Praperadilan dan Gelar Perkara Khusus di Polda Jateng
Polres Demak Siagakan Personel 24 Jam Tangani Banjir dan Kemacetan di Jalur Pantura
Antisipasi Inflasi, Polres Demak Perketat Pengawasan Harga Beras di Pasar Tradisional
Polres Demak Gelar Binrohtal, Wujudkan Personel Polri yang Beriman dan Humanis dalam Melayani Masyarakat
Polres Demak Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-74
Lewat Talk Show Radio, Polres Demak Edukasi Publik Soal Ketahanan Pangan dan Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:17 WIB

Kapolres Demak Dorong Bhabinkamtibmas Kuasai Public Speaking dan Dunia Digital

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:29 WIB

Polres Demak Antisipasi Cuaca Ekstrem, Warga Dihimbau Hubungi Call Center 110 Saat Darurat

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Waru Demak Dinilai Tak Sesuai BAP, Tim Hukum Akan Ajukan Praperadilan dan Gelar Perkara Khusus di Polda Jateng

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Polres Demak Siagakan Personel 24 Jam Tangani Banjir dan Kemacetan di Jalur Pantura

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:20 WIB

Antisipasi Inflasi, Polres Demak Perketat Pengawasan Harga Beras di Pasar Tradisional

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Gelar Kesamaptaan dan Pembinaan Polhut

Kamis, 30 Okt 2025 - 23:20 WIB